Kebijakan Yuridis dan Implementasi Perlindungan Konsumen Bitcoin dalam Menghadapi Ancaman Penipuan Online di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v3i4.1942Keywords:
Bitcoin, aset kripto, perlindungan konsumen, kebijakan publik, literasi digitalAbstract
Penelitian ini menganalisis kebijakan yuridis dan implementasi perlindungan konsumen atas penggunaan Bitcoin di Indonesia pada tengah percepatan ekonomi digital dan meningkatnya modus penipuan daring. Tujuan riset adalah mengevaluasi efektivitas regulasi yang berlaku, memetakan peran lembaga pengawas, serta membandingkan praktik terbaik internasional untuk merumuskan penguatan tata kelola yang berorientasi konsumen. Metode yang digunakan ialah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan komparatif, bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta telaah literatur terkait aset kripto dan perlindungan konsumen. Hasil menunjukkan masih adanya disharmonisasi kebijakan, kebutuhan penguatan pengawasan seiring peralihan kewenangan ke otoritas sektor jasa keuangan, rendahnya literasi digital masyarakat, serta urgensi penerapan standar keamanan informasi dan mekanisme penyelesaian sengketa yang cepat dan transparan. Implikasi penelitian menegaskan pentingnya harmonisasi lintas-otoritas, edukasi publik yang berkelanjutan, peningkatan kapasitas kelembagaan dan teknologi, serta kolaborasi internasional untuk menekan penipuan lintas batas sehingga ekosistem kripto nasional menjadi lebih aman, akuntabel, dan kompetitif.
References
Academy, I. (2025). Blockchain resmi diakui Indonesia: PP 28/2025. INDODAX Academy. https://indodax.com/academy/blockchain-resmi-diakui-indonesia-pp-28-2025/
Arief Pratama, Y. (2023). Perlindungan hukum terhadap pemegang cryptocurrency di Indonesia. Jurnal Sosial dan Sains, 3(12), 7–18.
Chainalysis. (2023). The 2023 cryptocurrency crime report. Chainalysis Research. https://www.chainalysis.com/reports
CNN. (2025). Transaksi aset kripto tak kena PPN, INDODAX: Kripto sudah tak lagi jadi aset spekulasi [Video]. YouTube.
Darmawan Hidayat, B., & Hasan Sebyar, M. (2024). Implikasi hukum perpindahan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK terhadap pelaku industri dan investor. HAKIM Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial, 2(4), 888–899. https://doi.org/10.51903/hakim.v2i4.2206
European Banking Authority. (2023). Risks of crypto-assets and consumer protection framework in the EU. EBA Report. https://www.eba.europa.eu
Foley, S., Karlsen, J., & Putniņš, T. J. (2023). Sex, drugs, and bitcoin: How much illegal activity is financed through cryptocurrencies? Review of Financial Studies, 36(2), 766–810. https://doi.org/10.1093/rfs/hhac013
Habiburrahman, M., Muhaimin, & Atsar, A. (2022). Perlindungan hukum bagi pengguna transaksi cryptocurrency di Indonesia. Jurnal Education and Development, 10(2), 697–706.
Hamza, N., & Ngaisah, S. (2024). Perlindungan keamanan aset investor cryptocurrency di exchange Indonesia. Jurnal Magister Ilmu Hukum, 14(2), 1–15. https://doi.org/10.55499/dekrit.v14n2.244
Hasani, M. N., Rmadhan, M., Mariyani, K., Setiawan, R., Sucidha, I., & Sardjono. (2022). Analisis cryptocurrency sebagai alat alternatif dalam berinvestasi di Indonesia pada mata uang digital Bitcoin. Jurnal Ilmiah Ekonomi Bisnis, 8(2), 329–344. http://ejournal.stiepancasetia.ac.id/index.php/jieb
HukumOnline. (2025). Legalitas Bitcoin menurut hukum Indonesia. HukumOnline. https://www.hukumonline.com/klinik/a/legalitas-bitcoin-menurut-hukum-indonesia-lt5a1e13e9c9fc4/
Kim, H., Park, J., & Choi, S. (2023). Digital financial literacy and fraud vulnerability in crypto markets. Journal of Cybersecurity Studies, 7(1), 55–70. https://doi.org/10.1093/jcs/jaa001
Law Solution, A., & Partners. (2025). Perlindungan hukum bagi pelanggan aset kripto di Indonesia. AP Law Solution. https://www.ap-lawsolution.com/actio/perlindungan-hukum-bagi-pelanggan-aset-kripto-di-indonesia
Li, X., Hou, J., & Wang, Y. (2023). Cryptocurrency risks and consumer protection: A global perspective. Journal of Financial Innovation, 9(2), 221–240. https://doi.org/10.1007/s10203
Monetary Authority of Singapore. (2023). Digital payment token services guidelines. https://www.mas.gov.sg
Nakamoto, S. (2021). Bitcoin: A peer-to-peer electronic cash system. Bitcoin.org. https://bitcoin.org/bitcoin.pdf
Putra, K. I., & Priyanto, I. M. (2024). Perlindungan hukum pelanggan aset kripto dalam transaksi elektronik cryptocurrency di Indonesia. Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum, 12(9), 2159–2168. https://doi.org/10.24843/KS.2024.v12.i09.p12
Raharjo, B. (2022). Uang masa depan. Yayasan Prima Agus Teknik.
Resta, S., Putri, M., Bernandy, M. P., Aulia, C., Ghaza, M., Fikri, R., Jasmine, J., & Surabaya, U. N. (2025). Praktik manajemen risiko keamanan siber: Wawasan dari organisasi bersertifikat ISO 27001 Shevani. Indonesian Journal of Digital Business, 5(1), 1–10. https://ejournal.upi.edu/index.php/IJDB
Ryan, A. Z., Santoso, A. P., Carmo, G. M., Kurniawan, J. J., & Putra, Z. M. (2024). Perlindungan konsumen pada cryptocurrency di era digital. Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora, 1(3), 198–204. https://doi.org/10.62383/aliansi.v1i3.189
Saputra Hendrawan, W. S. (2021). Perlindungan hukum terhadap masyarakat pengguna sistem pembayaran Bitcoin dan investasi Bitcoin di Indonesia ditinjau dari hukum perlindungan. Jurnal Pacta Sunt Servanda, 2(1), 9–14. https://ejournal2.undiksha.ac.id/index.php/JPSS
Siboro, C. C., Ana, D., & Pakpahan, R. (2024). Peran Otoritas Jasa Keuangan dalam pengawasan transaksi kripto di Indonesia: Tinjauan regulasi dan tantangannya. Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik, 1(6), 92–102. https://doi.org/10.61722/jmia.v1i6.2860
Yuniarti, E., & Mahatma, B. (2025). Perlindungan hukum terhadap investor dalam investasi digital di Indonesia: Analisis kebijakan dan tantangan regulasi di era digital. SIMPUL: Jurnal Ilmu Politik dan Hukum, 1(2), 30–36. https://ejournal.gemacendekia.org/index.php/simpul
Zhang, Q., & Chen, L. (2024). Enhancing digital consumer protection through regulatory frameworks. Journal of Banking Regulation, 25(1), 88–104. https://doi.org/10.1057/jbr.2024.11
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ni Kadek Marlita Erdiana Putri, Kadek Januarsa Adi Sudharma

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.