Pengaruh Hukum Ketenagakerjaan Dalam Mengurangi Risiko Kecelakaan Akibat Kelelahan Dan Jam Kerja Pengemudi

Studi PT Indah Jaya Transport

Authors

  • Luwes Dwi Triani Universitas Tidar
  • Aqila Husna Universitas Tidar
  • Alfah Fauziah Wardan A Universitas Tidar
  • Putri Umala sari Universitas Tidar
  • Muhammad Rian Setyawan Universitas Tidar
  • Kuswan Hadji Universitas Tidar

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i3.1729

Keywords:

Universitas Tidar

Abstract

Kelelahan kerja pengemudi bus merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas yang berdampak pada keselamatan dan produktivitas kerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penerapan hukum ketenagakerjaan dalam mengurangi risiko kecelakaan akibat kelelahan dan pola jam kerja tidak sehat, dengan studi kasus pada PT Indah Jaya Transport. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, melalui wawancara, observasi, dan telaah dokumen perusahaan terkait kebijakan keselamatan kerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Indah Jaya Transport telah menerapkan berbagai kebijakan internal yang selaras dengan prinsip hukum ketenagakerjaan, seperti kewajiban istirahat, sistem dua pengemudi, dan mekanisme pengawasan antarkru dan pemandu. Meskipun belum memiliki sistem pencatatan formal dan pelatihan berkala, perusahaan berhasil menciptakan lingkungan kerja yang memprioritaskan keselamatan pengemudi. Implikasi dari penelitian ini menegaskan bahwa kepatuhan terhadap hukum ketenagakerjaan bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen strategis dalam membangun sistem transportasi yang aman dan berkelanjutan.

References

Afifah, D., Aristias, A., & Fairuz Wibowo, H. (2024). Ketetapan Hukum Bagi Perusahaan Atas Keselamatan Kerja Karyawan Terhadap Kecelakaan Yang Mengakibatkan Korban Jiwa (Studi Kasus Kecelakaan Bus Pariwisata yang Ditumpangi SMK Lingga Kencana Depok). Media Hukum Indonesia, 2(3), 168. https://doi.org/10.5281/zenodo.11622715

Ellitan. (2009). No Title طرق تدريس اللغة العربية. Экономика Региона, 19(19), 19.

Mardhiyah, N., & Al Munawar, F. A. (2025). Perlindungan hukum pekerja on call work sektor jasa transportasi bus pariwisata perspektif undang-undang ketenagakerjaan dan Maqashid Syariah. Journal of Islamic Business Law, 9(1), 57–66.

Mira Altishar, P. (2011). Pelaksanaan Hak Pekerja Dalam Terjadi Kecelakaan Kerja Pada Pengemudi Perum Damri Kantor Cabang Surabaya. Pelaksanaan Hak Pekerja Dalam Hal Terjadi Kecelakaan Kerja Pada Pengemudi Perum Damri Kantor Cabang Surabaya. 13, 1–13. www.bps.go.id/tab_sub/tabel-pengguna-kendaraan.

RÖNNAU, T., & BECKER, C. (2022). Evitação do dolo por dirigentes de empresas nos delitos relacionados à atividade empresarial. Revista Do Instituto de Ciências Penais, 7(1), 24–45. https://doi.org/10.46274/1809-192xricp2022v7n1p24-45

Saveedra, W. (2012). Responsabilidad penal del empleador por delitos cometidos en la empresa por sus subordinados. Panorama, VII(12), 69–96

Downloads

Published

2025-07-20

How to Cite

Dwi Triani, L., Husna, A., Fauziah Wardan A, A., Umala sari, P., Rian Setyawan, M., & Hadji, K. (2025). Pengaruh Hukum Ketenagakerjaan Dalam Mengurangi Risiko Kecelakaan Akibat Kelelahan Dan Jam Kerja Pengemudi : Studi PT Indah Jaya Transport. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(3), 2765–2771. https://doi.org/10.61104/alz.v3i3.1729

Issue

Section

Articles