Efektivitas Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin di Kawasan Hutan Produksi Boliyohuto

Authors

  • Paramita Kau Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo
  • Waode Mustika Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i3.1722

Keywords:

Penambangan Emas Ilegal, Penegakan Hukum, Boliyohuto, Kemiskinan

Abstract

Penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kawasan Hutan Produksi Boliyohuto merupakan ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum. Aktivitas ilegal ini tidak hanya menyebabkan kerusakan ekologis yang signifikan, tetapi juga mencerminkan lemahnya penegakan hukum akibat keterbatasan geografis, sumber daya, dan ketergantungan ekonomi masyarakat setempat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penegakan hukum terhadap pelaku PETI di wilayah tersebut serta mengidentifikasi hambatan struktural dan sosial yang dihadapi. Metode yang digunakan adalah pendekatan hukum empiris dengan teknik kualitatif melalui wawancara terhadap aparat penegak hukum dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas penegakan hukum masih terbatas karena faktor geografis, kurangnya koordinasi antarlembaga, dan dominasi aktor intelektual dalam jaringan ilegal. Selain itu, kemiskinan dan kurangnya alternatif pekerjaan menjadi pendorong utama partisipasi masyarakat dalam PETI. Penanganan yang efektif membutuhkan sinergi antara penegakan hukum yang tegas dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pendekatan holistik ini diharapkan dapat mengurangi praktik PETI dan meminimalkan dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat

References

Aston, R. L. (2001). Mining Law and ‘EnviroMining’ Law Section: Foreword by the Mining Law Editor. Mineral Resources Engineering, 10(2), 233,. https://doi.org/10.1142/s0950609801000567.

Atikah, I. (2022). Metode Penelitian Hukum. http://repository.uinbanten.ac.id/9155/1/P%20Metode%20Penelitian%20Hukum.pdf

Diancam Penjara 15 Kalender, Empat Penambang Emas Ilegal di Gorontalo di Denda 10 Miliar. (2024). Mimoza.tv. https://mimoza.tv/diancam-penjara-15-kalender-empat-penambang-emas-ilegal-di-gorontalo-di-denda-10-miliar/.

Efektivitas Penegakan Hukum bagi Pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kabupaten Halmahera Tengah. (2023). Jurnal Pela 6, 2, 1-13,.

Harinda, K. N., Purnawan, A., & Witasari, A. (2021). The Law Enforcement of Environmental Law against Illegal Mining. Law Development Journal, 3(4), 693-699,. https://doi.org/10.30659/ldj.3.4.693-699.

Jati, B. K. H. (2025). Compliance, and the Persistence of Illegal Mining in Indonesia: Legal Framework and Law Enforcement of Illegal Mining in Indonesia: A Normative Jurisdictional Review. Indonesian Journal of Criminal Law Studies, 10(1), 1-20,. https://doi.org/10.15294/ijcls.v10i1.24008.

Kehutanan, K. L. H. (2024). Penegakan Hukum Terhadap Penambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Boliyohuto. Laporan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi.

Kunu, S., & Abdussamad, Z. (2023). Criminal Threats Against Mining Activities Unlicensed Sand. Estudiante Law Journal, 6(2), 123–134.

Lidya, A. (2019). Penegakan Hukum Terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin di Kawasan Taman Nasional Lore Lindu (Studi Kasus Wilayah Taman Nasional Lore Lindu. Skripsi, Fakultas Hukum, Universitas Tadulako.

Oheo, H. & dkk. (2024). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penambang Mineral di Kawasan Hutan Tanpa Izin. Lex Privatum, 13(5), 1-22,.

Prayitno, K. P., Ramadhan, G. P., & Ilmawan, F. N. (2025). Law Enforcement’s Role in Tackling Illegal Gold Mining for Sustainable Development: A Comparative Study of Brazil, Ghana, and Indonesia. E3S Web of Conferences 609, 07002,. https://doi.org/10.1051/e3sconf/202560907002.

Puluhulawa, F. P. (2024). Penegakan Hukum Terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin di Wilayah Polsek Poso. Lex Privatum, 13(5), 41–60.

Putri, A. H. (2021). Penegakan Hukum Terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin Oleh Kepolisian Sektor Kecamatan Singingi. Lex Privatum, 5(4), 123–134.

Redi, A. (2023). Responsive Law Enforcement in Preventing and Eradicating Illegal Mining in Indonesia. Journal of Law and Sustainable Development, 11(8), 1-13,. https://doi.org/10.55908/sdgs.v11i8.1436.

Rohman, A. (2024). Illegal Mining in Indonesia: Need for Robust Legislation and Enforcement. Cogent Social Sciences, 10(1), 2358158,. https://doi.org/10.1080/23311886.2024.2358158.

Surya, A. (2019). Penegakan Hukum Terhadap Pertambangan Galian C Tanpa Izin di Kabupaten Bener Meriah. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gajah Putih.

The Role of the Police in Eradicating Illegal Gold Mining Activities in Pohuwato Regency. (2024). Estudiante Law Journal, 7(1), 1-10,.

United Nations Office on Drugs and Crime, Illegal Mining and Trafficking in Metals and Minerals: A Guide to Good Legislative Practices. (2023). United Nations. https://sherloc.unodc.org/cld/uploads/pdf/Illegal_Mining_and_Trafficking_in_Metals_and_Minerals_E.pdf.

Zamroni Abdussamad, S. K. (2023). Criminal Threats Against Mining Activities Unlicensed Sand. Estudiante Law Journal, 6(2), 123-134,.

Downloads

Published

2025-07-24

How to Cite

Kau, P., & Waode Mustika. (2025). Efektivitas Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin di Kawasan Hutan Produksi Boliyohuto. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(3), 2898–2907. https://doi.org/10.61104/alz.v3i3.1722

Issue

Section

Articles