Praktik Impulse Buying Terhadap Pembelian Fashion Melalui Shopee Oleh Generasi Z Perspektif Hukum Ekonomi Syari’ah
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v3i3.1612Keywords:
Praktik Impulse Buying, Generasi Z, Hukum Ekonomi Syari’ahAbstract
Fenomena pembelian impulsif (impulse buying) di kalangan Generasi Z, khususnya mahasiswa, menjadi perhatian dalam kajian perilaku konsumsi digital yang dipengaruhi oleh promosi agresif dan kemudahan akses e-commerce seperti Shopee. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik impulse buying dalam pembelian fashion oleh mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah Universitas Hasyim Asy’ari melalui platform Shopee, serta mengkaji kesesuaian perilaku tersebut dengan prinsip Hukum Ekonomi Syari’ah. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris dengan teknik observasi, wawancara, penyebaran angket, dan dokumentasi. Data dianalisis secara induktif dan deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun mahasiswa kerap terpapar penawaran seperti diskon, voucher belanja, dan gratis ongkos kirim, sebagian besar dari mereka tetap berorientasi pada kebutuhan, merencanakan pembelian dengan matang, dan menolak pembelian impulsif. Dalam perspektif Hukum Ekonomi Syari’ah, perilaku konsumsi tersebut dinilai sesuai dengan prinsip keseimbangan, kesadaran, dan keadilan. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memperkuat literasi konsumsi etis di kalangan mahasiswa berbasis nilai-nilai Islam
References
Adi, R. (2000). Metode Penelitian Hukum. Granit.
Ali, Z. (2013). Metode Penelitian Hukum. Sinar Grafika.
Amiruddin. (2004). Pengantar Metode Penelitian Hukum. Raha Grafindo Persada.
Asikin, M., & Masidin. (2023). Penelitian Hukum Normatif. Prenadamedia.
Aziz, A. (2013). Etika Bisnis Syari’ah Perspektif Islam (Implementasi etika islam untuk dunia usaha). Alfabeta.
Aziz, M. I. (2014). Galaksi Simulacra Esai-esai Jean Baudrillard. PT LkiS Perinting Cemerlang.
Line, I. on. (n.d.). Gaya Hidup Milenial yang Berbeda dari Orang Tua Mereka. https://www.google.com/amp/s/www.indozone.id/amp
Maslow, A. (1954). Motivasi dan Kepribadian, terj. Seri Manajemen No 104.
Nisak, M., & Sulistyowati, T. (2022). Gaya Hidup Konsumtif Mahasiswi Dalam Trend Fashion (Studi Kasus Mahasiswi Jurusan Manajemen Universitas Islam Lamongan). Jurnal Sosial Humaniora Terapan, 4(2).
Nugroho, S. S. (2020). metodologi Riset Hukum. Oase Pusaka.
Pawanti, M. H. (2013). Masyarakat Konsumeris Menurut Konsep Pemikiran Jean Baudrillard.
Reysyahri, M. M. (2012). Ensiklopedia Mizanul Hikmah Kumpulan Hadits Nabi Muhammad SAW Pilihan (2). Nur Al-Huda.
RI, D. A. (2018). Al-Qur’an dan Terjemah. PT. Suara Agung.
Sari, D. M. F. P., & Pidada, I. A. I. (2019). Hedonic Shopping Motivation, Shopping Lifestyle, Price Reduction toward Impulse Buying Behavior in Shopping Center. International Journal of Business, Economics and Management, 3(1).
Smith, A. (2017). The Wealth of Nations, terj. Haz Algebra. Globalindo.
Sudaryanto, Subagio, N. A., Hanim, A., & Utami, C. W. (2024). Consumer Behavior Gen Z. Universitas Ciputra.
Susanti, D. O. (2015). Penelitian Hukum Legal Research. Sinar Grafika.
Thamrin, H., & Saleh, A. A. (2021). Hubungan Antara Gaya Hidup Hedonis dengan Perilaku Konsumtif pada Mahasiswa. Komunida: Media Komunikasi Dan Dakwah, 11(1). https://doi.org/10.35905/komunida.v11i01
Trisnawati, T. Y. (2011). Fashion sebagai Bentuk Ekspresi Diri dalam Komunikasi. Jurnal THE MESSENGER, 3(1). https://doi.org/10.26623/themessenger.v3i2.268
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Frisca Indriyani, Trinah Asi Islami

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.