Penerapan Pacta Sunt Servanda Dalam Perjanjian Lisan Sewa Menyewa Sepeda Motor di Kecamatan Medan Amplas

Authors

  • Liyan Syahputra Fakultas Hukum, Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah Medan
  • Syahrul Bakti Harahap Fakultas Hukum, Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah Medan

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i3.1573

Keywords:

Pacta Sunt Servanda, Perjanjian Lisan, Sewa Menyewa, Hukum Perdata

Abstract

Praktik sewa menyewa sepeda motor secara lisan di Kecamatan Medan Amplas merupakan fenomena umum yang dijalankan berdasarkan asas kepercayaan, tanpa dokumentasi tertulis. Meskipun demikian, perjanjian lisan tetap memiliki kekuatan hukum jika memenuhi syarat sah sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan asas pacta sunt servanda dalam perjanjian lisan sewa menyewa sepeda motor, dengan fokus pada aspek keabsahan perjanjian, perlindungan hukum, serta kendala pembuktian apabila terjadi wanprestasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan desain deskriptif, menggabungkan data primer dari wawancara dan observasi serta data sekunder dari literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian lisan tetap dipatuhi oleh masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab moral, tetapi tidak jarang menimbulkan konflik ketika terjadi pelanggaran kesepakatan. Kendala utama terletak pada aspek pembuktian, sehingga penyelesaian lebih banyak dilakukan melalui jalur non-litigasi. Penelitian ini merekomendasikan perlunya edukasi hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumentasi atau minimal kehadiran saksi dalam perjanjian lisan guna memperkuat perlindungan hukum yang berlaku

References

Desi Syamsiah, dkk, Dasar Penerapan Pacta Sunt Servanda Dalam Perjanjian, Jurnal Volume 9, Nomor 2, Bulan dan Tahun Terbit- 2023.

Jabalnur, dkk, Perjanjian Dibawah Tangan Ditinjau Dari Asas Pacta Sunt Servanda, Jurnal, Halu Oleo Legal Research, volume 6, Issue, 2 Agustus 2024, pp 247-257.

Kekuatan Hukum Perjanjian Lisan Dalam Perikatan Perdata, Anju Chornelus Turnip, Law Journal (Lajour), Vol. 5 No.1, April 2024

Penyelesaian Perjanjian Lisan Akibat Wanprestasi Berdasarkan Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 Tentang Abitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, Haris Budiman, Jurnal Penelitian Universitas Kuningan, Vol. 14 Nomor 02.2023.213-224.

Downloads

Published

2025-07-04

How to Cite

Liyan Syahputra, & Syahrul Bakti Harahap. (2025). Penerapan Pacta Sunt Servanda Dalam Perjanjian Lisan Sewa Menyewa Sepeda Motor di Kecamatan Medan Amplas. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(3), 2164–2169. https://doi.org/10.61104/alz.v3i3.1573

Issue

Section

Articles