Implementasi Program Pelayanan Sosial Pada Anak Putus Sekolah Dan Bermasalah Hukum di Pelayanan Sosial Anak Dan Remaja Dinas Sosial Tanjung Morawa Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023/2024
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v3i3.1535Keywords:
Anak Putus Sekolah, Pelayanan Sosial, Rehabilitasi, Pelatihan KeterampilanAbstract
Tingginya angka anak putus sekolah dan keterlibatan remaja dalam permasalahan hukum menjadi tantangan serius dalam pembangunan sumber daya manusia di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi program pelayanan sosial bagi anak putus sekolah dan anak yang bermasalah hukum di UPT Pelayanan Sosial Anak dan Remaja (PSAR) Dinas Sosial Tanjung Morawa pada tahun 2023–2024. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, melalui teknik pengumpulan data berupa observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program telah dilaksanakan secara sistematis melalui tiga tahapan: persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Program ini terbukti efektif dalam meningkatkan kemandirian dan integrasi sosial peserta melalui pelatihan keterampilan menjahit, membordir, salon, dan otomotif. Namun, keterbatasan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta kendala administratif menjadi hambatan yang perlu diatasi. Implikasi dari penelitian ini menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor dan evaluasi berkelanjutan agar program pemberdayaan sosial remaja dapat berkelanjutan dan berdampak luas
References
Abdul Rasyid. (2015). Effects of ownership structure, capital structure, profitability and company’s growth towards firm value. International Journal of Business and Management Invention, 4, 25–31. http://www.ijbmi.org
Arifa, F. N., & Prayitno, U. S. (2019). Peningkatan kualitas pendidikan: Program pendidikan profesi guru prajabatan dalam pemenuhan kebutuhan guru profesional di Indonesia. Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial, 10(1), 1–17. https://doi.org/10.46807/aspirasi.v10i1.1229
Badan Pusat Statistik. (2020). Statistik data anak putus sekolah. https://publikasi.data.kemdikbud.go.id/upload/file/isi_59401DAB-AB6F-4A8E-94A4-1085D0C6D170_.pdf
Deddymulyadi. (2016). Gordon dalam Deddy Mulyadi. Google Scholar. https://scholar.google.co.id/scholar?q=GORDON+DALAM+DEDDY+MULYADI+2016:24
Farida, J. (2008). Program sebagai segala sesuatu yang dilakukan oleh seseorang. Jakarta: Bumi Aksara.
Goldberg, L. R., Parham, D. F., Coufal, K. L., Maeda, M., Scudder, R. R., & Sechtem, P. R. (2010). Peer review: The importance of education for best practice. Journal of College Teaching & Learning, 7(2). https://doi.org/10.19030/tlc.v7i2.91
Hulian Barus. (2014). Metodologi penelitian pendidikan PPKn. FKIP Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al-Washliyah.
OECD. (2018). What 15-year-old students in Indonesia know and can do: Programme for International Student Assessment (PISA) result from PISA 2018. https://doi.org/10.1007/978-94-007-0926-3
Program Studi PPKn FKIP UMN Al-Washliyah. (2024). Pedoman penulisan skripsi.
Setiawan, G. (2004). Implementasi adalah perluasan dari aktivitas. Bandung: Remaja Rosdakarya Offset.
Sugiyono. (2008). Catherine Marshall dalam Sugiyono. https://www.google.com/search?q=catherine+marshall+dalam+sugiyono+2008:310
Suharto, E., Ealau, & Pewitt. (2010). Kebijakan adalah sebuah ketetapan yang berlaku. Jakarta: Handal Niaga Pustaka.
Tahir, A. (2014). Kebijakan publik & transparansi penyelenggaraan pemerintah daerah. Bandung: Alfabeta.
Warisno, A. (2018). Implementing a quality learning in schools. Ar-Raniry: International Journal of Islamic Studies, 5(1), 1–12.
Widodo. (2015). Pelatihan merupakan serangkaian aktivitas individu. Bandung: CV Pustaka Pelajar.
Winarno. (2007). Kebijakan dalam rangka memecahkan masalah. Yogyakarta: MedPress.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nurhamidah Harahap, Samsul Bahri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.