Analisis Kepastian Hukum Lelang Pailit

Studi Kasus Perkara No. 11/Pdt.G/2024/PN Mgg

Authors

  • Salma Rifda Salsabila Program Studi S1 Hukum, Universitas Tidar
  • Aisyah Lashinta Dewi Program Studi S1 Hukum, Universitas Tidar
  • Benita Lidya Maharani Program Studi S1 Hukum, Universitas Tidar

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i3.1471

Keywords:

kepastian hukum, hak tanggungan, lelang, wanprestasi, perlindungan hukum

Abstract

Pelaksanaan lelang terhadap objek jaminan merupakan bentuk eksekusi hak kebendaan yang diatur dalam sistem hukum Indonesia untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum, baik bagi kreditur maupun debitur. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum dalam pelaksanaan lelang oleh PT Bank UOB Indonesia serta menelaah bentuk perlindungan hukum bagi para pihak yang terlibat, termasuk pemenang lelang.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, berdasarkan data sekunder berupa undang-undang, peraturan menteri, risalah lelang, dan putusan pengadilan. Analisis dilakukan secara deskriptif analitis terhadap prosedur, asas, dan prinsip hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan lelang telah memenuhi ketentuan hukum positif, termasuk pembuktian wanprestasi, prosedur administratif, pengumuman publik, dan risalah lelang sah. Gugatan yang diajukan oleh debitur dinyatakan tidak dapat diterima karena tidak memiliki dasar pelanggaran hukum.
Implikasinya, pelaksanaan lelang dalam perkara ini mencerminkan prinsip kepastian hukum dan keadilan, serta memberikan perlindungan hukum bagi semua pihak, khususnya pemenang lelang. Penelitian ini memperkuat pentingnya prosedur yang transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan eksekusi hak tanggungan di Indonesia

References

Adjie, H. Relasi Hak Tanggungan, Lelang, Dan Cessie. Yogyakarta: Bintang Semesta Media, 2023.

Ahmad R. "Penentuan Harga Objek Lelang Dalam Eksekusi Hak Tanggungan Dilihat Dari Perlindungan Kepentingan Debitur (Studi Putusan Pengadilan Negeri No.274/Pdt.G/2013/Pn.Bdg & No. 75/Pdt.G/2011/Pn.Yk)." (Skripsi: Universitas Sriwijaya), 2018.

Alfara, M. Ichsan. "Perlindungan Hukum Bagi Pemenang Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Dalam Hal Objek Lelang Yang Tidak Sesuai Dengan Pengumuman Lelang (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Manado Nomor 123/Pdt. G/2018/Pn. Mnd.)." Indonesian Notary 2.1 (2020): 29.

Al Ghani, Mohamad Ariza, and Hanafi Tanawijaya. "Penyelesaian Kredit Macet Dengan Jaminan Hak Tanggungan Pada Bank Dan Balai Lelang Berdasarkan Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996 (Studi Kasus: Putusan No. 550/Pdt/2019/Pt Mdn)." Civilia: Jurnal Kajian Hukum Dan Pendidikan Kewarganegaraan 2.3 (2023): 240-250.

Arianto, G., Purwiyantiningsih, E., & Haryanto, B. S. "Tinjauan Yuridis Terhadap Gugatan Kurator Atas Pelaksanaan Lelang Objek Jaminan Kebendaan Dalam Putusan Nomor: 03/Pdt. Sus-Gugatan Lain-Lain/2017/Pn. Niaga. Smg." Soedirman Law Review,1 No.1, 2019: 2015-215.

Azzahra, Salsabila Fathimah, and Siti Malikhatun Badriyah. "Perlindungan Hukum Terhadap Pemenang Lelang Atas Objek Eksekusi Hak Tanggungan." Lex Renaissance 8.1 (2023): 167-184.

Fahmi, Herzie Riza, Tunggul Anshari Setia Negara, and Endang Sri Kawuryan. "Dasar Pertimbangan Penetapan Nilai Limit Objek Lelang Eksekusi Hak Tanggungan." Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, h 318 (2019).

Halim, Maria Stephannie. "Perlindungan Hukum Terhadap Pemilik Jaminan Dalam Lelang Eksekusi Hak Tanggungan." jhbbc (2018): 96-109.

Hutapea, Jessica A. Putri. "Perlindungan Hukum Terhadap Debitur Atas Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Yang Tidak Mencapai Nilai Maksimum." National Conference on Law Studies (NCOLS). Vol. 2. No. 1. 2020.

Ikhsan, Edy, Utary Maharani Barus, and Syarifah Lisa Andriati. "Perbuatan Melawan Hukum Terhadap Parate Eksekusi yang Dilakukan Oleh Perusahaan Pembiayaan." Binamulia Hukum 13.1 (2024): 83-96.

Kumala, Y.C. Lelang Indonesia: Serba-Serbi Lelang Dan Pelaksanaannya di Indonesia. Yogyakarta: Deepublish Publisher, 2021.

Mochtar, Moch. Nilai Limit Harga Lelang: Obyek Hak Tanggungan. Malang: Inara Publisher, 2023.

Nugrohandini, Dwi, and Etty Mulyati. "Akibat Hukum Gugatan Dan Perlawanan Terhadap Lelang Eksekusi Hak Tanggungan." Jurnal Bina Mulia Hukum 4.1 (2019): 35-52.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.

Putri, G., Fionita, J., & Matheus, J. " Lelang Eksekusi Kepailitan atas Tanah dan Bangunan yang Dimiliki Bersama oleh Pihak Ketiga dan Debitur Pailit." Jurnal Supremasi, 2024: 1-15.

Riswandi, I., & Salamiah, S. " Aspek-aspek Hukum Tentang Permohonan Pernyataan Pailit." Al-Adl: Jurnal Hukum, 14(1), 2022: 218-230.

Rosari, Lydia Kurnia Putri, Imam Nur Koeswahyono, and Diah Aju Wisnuwardhani. "Implikasi yuridis parate eksekusi obyek hak tanggungan." Jurnal Cakrawala Hukum 13.1 (2022): 68-77.

Safitri, Shilvia Rahayu, and Jasman Nazar. "Perlindungan Hukum Kepada Pemenang Lelang atas Objek Eksekusi Hak Tanggungan” Journal Of Law and National, 3.3 (2024): 553-564.

Sakti, G. K., & Silviana, A. Perlindungan Hukum Pihak Ketiga Dari Asas Droit de suite Dalam Eksekusi Hak Tanggungan. Notarius, 17(1), 189-202.

Saputri, Dea Mahara. "Perlindungan hukum terhadap pembeli lelang dalam pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan." Pamulang Law Review 2.1 (2020): 7-12.

Setyowati, A. E. "Kepastian Hukum Bagi Pemenang Lelang Eksekusi Harta Pailit Yang Dilaksanakan Tanpa Penguasaan Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah Oleh Penjual." Doctoral Dissertation, Universitas Narotama, 2023.

Simanjuntak, P. N. H. Hukum Lelang Di Indonesia. Jakarta: Prenadamedia Group, 2023.

Suharto, R. "Lelang Eksekusi Hak Tanggungan." Law, Development and Justice Review 2.2 (2019): 183-193.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah.

Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU.

Usman, R. Hukum Lelang. Jakarta: Sinar Grafika, 2015.

Wardani, Y. A. "Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Terhadap Proses Lelang Agunan Debitur Macet Oleh Bank." Acta Diurnal: Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan Fakultas Hukum Unpad, 4 (1), 2020: 96-113.

Widyadhana, M. N., & Waluyo, W. "Implementasi Asas Kepastian Hukum Terhadap Penyelesaian Kredit Macet Debitur Gagal Bayar Dengan Jaminan Hak Tanggungan Elektronik di BPR." Kabillah: Journal of Social Community, 2024: 360-369.

Downloads

Published

2025-06-30

How to Cite

Salsabila, S. R., Aisyah Lashinta Dewi, & Benita Lidya Maharani. (2025). Analisis Kepastian Hukum Lelang Pailit: Studi Kasus Perkara No. 11/Pdt.G/2024/PN Mgg. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(3), 1982–1999. https://doi.org/10.61104/alz.v3i3.1471

Issue

Section

Articles