Dualitas Hukum dalam Pelaksanaan Gadai Tanah: Studi Perbandingan Hukum Adat Eluloda dan UUPA di Sumba Barat

Authors

  • Sonia Klara Seke Universitas Katolik widya Mandira Kupang
  • Ignecya Thithania Katoda Universitas Katolik widya Mandira Kupang
  • Mary Grace Megumi Maran Universitas Katolik widya Mandira Kupang
  • Benediktus Peter Lay Universitas Katolik widya Mandira Kupang

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i3.1453

Keywords:

Hukum Adat, UUPA, Gadai Tanah, Pluralisme Hukum, Sumba Barat

Abstract

Dualisme sistem hukum pertanahan di Indonesia menghadirkan tantangan serius dalam pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat. Salah satu contohnya adalah pelaksanaan hak gadai tanah di Desa Eluloda, Kabupaten Sumba Barat, yang dijalankan berdasarkan hukum adat namun tidak selalu selaras dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan gadai tanah menurut hukum adat Eluloda serta membandingkannya dengan ketentuan hukum nasional, guna mengidentifikasi kesenjangan dan peluang harmonisasi antara keduanya. Metode yang digunakan adalah pendekatan hukum empiris dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam, observasi lapangan, serta studi dokumen hukum, yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik gadai tanah adat masih berlandaskan pada musyawarah, simbol budaya (siri pinang), dan kepercayaan sosial, namun minim pencatatan formal sehingga menimbulkan potensi konflik agraria. Di sisi lain, UUPA memberikan kepastian prosedural, tetapi belum responsif terhadap konteks sosial masyarakat adat. Implikasi dari temuan ini menunjukkan perlunya integrasi hukum melalui kebijakan pendaftaran tanah berbasis adat serta edukasi hukum kontekstual guna menjamin keadilan sosial dan perlindungan hak adat dalam sistem hukum nasional

References

Handayani, T. (2023). Gender exclusion in customary land transactions. Journal of Gender and Agrarian Studies, 12(4), 301–325. https://doi.org/10.1016/j.jgas.2023.08.

Sari, D., & Wijaya, R. (2021). Debt cycles in customary land pawning systems. Indonesian Journal of Development Economics, 7(3), 89–110.

Badan Pusat Statistik Sumba Barat. (2023). Statistik kemiskinan dan ketimpangan agraria.

Yuliana, L. (2019). Gadai tanah dalam masyarakat adat Sumba Barat: Studi etnografi di Kabupaten Sumba Barat. Jurnal Antropologi Sosial Budaya, 15(2), 45–60.

Griffiths, J. (1986). What is legal pluralism? Journal of Legal Pluralism, 24(1), 1–55.

Arsito, L. (2024). [Referensi belum lengkap, mohon lengkapi judul dan jurnal/buku].

Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Indonesia. (1960). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Indonesia. (1997). Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (Pelaksana UUPA Pasal 53).

Kementerian Agraria dan Tata Ruang. (2024). Peraturan Menteri Agraria Nomor … Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat.

Kementerian Dalam Negeri. (2016). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

Boedi Harsono. (2008a). Hukum agraria Indonesia: Sejarah pembentukan UUPA, isi, dan pelaksanaannya. Jakarta: Djambatan.

Boedi Harsono. (2008b). Hukum agraria Indonesia. Jakarta: Djambatan.

Bushar Muhammad. (2015). Asas-asas hukum adat. Jakarta: Pradnya Paramita.

Ibrahim, J. (2006). Teori dan metodologi penelitian hukum normatif. Malang: Bayumedia.

Koentjaraningrat. (1984). Kebudayaan Jawa. Jakarta: Balai Pustaka.

Rahardjo, S. (2009). Hukum dan perubahan sosial. Bandung: Alumni.

Sumardjono, M. S. W. (2008). Kebijakan pertanahan: Antara regulasi dan implementasi. Jakarta: Kompas.

Wignjosoebroto, S. (2002). Hukum: Paradigma, metode, dan dinamika masalahnya. Jakarta: ELSAM.

Downloads

Published

2025-06-27

How to Cite

Sonia Klara Seke, Ignecya Thithania Katoda, Mary Grace Megumi Maran, & Benediktus Peter Lay. (2025). Dualitas Hukum dalam Pelaksanaan Gadai Tanah: Studi Perbandingan Hukum Adat Eluloda dan UUPA di Sumba Barat. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(3), 1864–1870. https://doi.org/10.61104/alz.v3i3.1453

Issue

Section

Articles