Kebijakan Berkelanjutan Pemerintahan Daerah Lampung Barat Dalam Menangani Sampah Rumah Tangga

Authors

  • Sely Anjelina Sely Fakultas Hukum, Universitas Lampung
  • Muhtadi Fakultas Hukum, Universitas Lampung
  • Agus Triono Fakultas Hukum, Universitas Lampung
  • Ria Wierma Fakultas Hukum, Universitas Lampung
  • Yusdiyanto Fakultas Hukum, Universitas Lampung

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i3.1448

Keywords:

Kebijakan, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, Pembangunan Berkelanjutan.

Abstract

Permasalahan sampah rumah tangga menjadi salah satu tantangan krusial dalam pembangunan berkelanjutan, terutama di wilayah yang mengalami pertumbuhan penduduk dan urbanisasi pesat seperti Kabupaten Lampung Barat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat dalam pengelolaan sampah rumah tangga berbasis pembangunan berkelanjutan serta mengevaluasi sejauh mana kebijakan tersebut mencerminkan kedaulatan daerah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan teknik studi dokumen terhadap regulasi utama, yaitu Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 48 Tahun 2018. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan ini merepresentasikan langkah strategis dalam penguatan tata kelola lingkungan lokal yang partisipatif dan mandiri. Meski sempat mengalami penurunan capaian pada tahun 2018 dan 2022, data lima tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan pengelolaan sampah. Namun, keterbatasan infrastruktur, edukasi, dan distribusi layanan masih menjadi tantangan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kapasitas kelembagaan dan pelibatan aktif masyarakat sebagai kunci efektivitas kebijakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan serta sebagai refleksi konkret dari otonomi daerah.

References

Ali, M. K., Hastri, E. D., & Rachman, A. M. I. (2023). Asas Pencemar Membayar (Polluter

Pays Principle): Bentuk Pertanggungjawaban Hukum Pelaku Usaha yang

Melanggar Baku Mutu Air Limbah. Jurnal Panah Keadilan, 2(1), 52–68.

Guntoro, M. (2021). Desentralisasi dan otonomi daerah: desentralisasi dan demokratisasi.

Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon, 3(2), 416.

https://books.google.com/books?hl=en&lr=&id=mF6bdlj8qrYC&oi=fnd&pg=PA3

&dq=akuntabilitas+dan+transparansi+dana+bantuan&ots=eAmY321XJ7&sig=gwt

H9f6GCUUR8zcoYTf1qKpoiT

H Hayat, & Zayadi, H. (2018). Model Inovasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. Jurnal

Ketahanan Pangan, 2(2), 131–141. http://merymei.blogspot.com/2014/12/

Hasibuan, R. (2016). Analisis dampak limbah/sampah rumah tangga terhadap

lingkungan hidup. Jurnal Ilmiah “Advokasi,” 04(01), 42–52.

https://www.google.com/search?client=firefox-b-

d&q=jurnal+issn+rosmidah+hasibuan

Hidayat, S. (2000). efleksi realitas otonomi daerah dan tantangan ke depan. Pustaka Quantum.

HUkum Lingkungan Indonesa. (2019). No Title (Maya Sari (ed.); 1st ed.). Sinar Grafika.

https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=j01WEAAAQBAJ&oi=fnd&pg=P

P1&dq=Muhammad+Sood,+(2019),+“Hukum+Lingkungan+Indonesia”,+Jakarta:+S

inar+Grafiska.+Hal.+7.+&ots=QWqcWtkd9f&sig=0QEbyUmVEX534QhfMNBa3gP

pm-w&redir_esc=y#v=onepage&q&f=false

Larasati Genoveva, & Purwendah Elly. (2022). Penerapan Prinsip Pencemar Membayar

Terhadap PencemaranLimbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3). Jurnal Locus

Delicti, 3(2), 165–181.

M. Iman Santoso. (2018). Kedaulatan Dan Yurisdiksi Negara Dalam Sudut. Binamulia

Hukum, 7(2018), 1–16.

Putranto, P. (2023). Prinsip 3R: Solusi Efektif untuk Mengelola Sampah Rumah Tangga.

Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(5), 8591–8605.

Sahala, A. R., & Najicha, F. U. (2022). Penerapan Asas Pencemar Membayar. Jurnal

Hukum To-Ra : Hukum Untuk Mengatur Dan Melindungi Masyarakat, 8(2), 209–216.

https://doi.org/10.55809/tora.v8i2.146

Saputra, D. (2021). Hak Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu Dalam

Pembentukan Peraturan Daerah Menurut Fiqih Siyasah. Journal of Constitutional and

Administrative Law, 01, 35–44. http://repository.iainbengkulu.ac.id/5903/1/skripsi

debi prodi htn.pdf

SYAHPUTRA, I. (2013). Kedaulatan Hukum. Journal of Chemical Information and Modeling,

53(9), 1–16.

wiryono. (2013). PENGANTAR ILMU LINGKUNGAN (1st ed.). Bengkulu : Pertelon

Media.

Zitri, I. (2022). Collective Action Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dalam Percepatan

Pariwisata Desa Labuan Kertasari untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat. Journal

of Governance and Local Politics (JGLP), 4(1), 85–102.

https://doi.org/10.47650/jglp.v4i1.436

Downloads

Published

2025-06-27

How to Cite

Sely, S. A., Muhtadi, Triono, A., Wierma, R., & Yusdiyanto. (2025). Kebijakan Berkelanjutan Pemerintahan Daerah Lampung Barat Dalam Menangani Sampah Rumah Tangga. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(3), 1836–1844. https://doi.org/10.61104/alz.v3i3.1448

Issue

Section

Articles