Analisis Pemasaran Syariah di Toko Inhil Parfum Jl. Pintu Air Kecamatan Tembilahan

Authors

  • Delva Sari Astuti STAI Auliaurrasyidin Tembilahan
  • Ferdinan STAI Auliaurrasyidin Tembilahan

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i3.1383

Abstract

Pemasaran syariah menekankan nilai-nilai etis, transparansi, dan saling menguntungkan dalam setiap transaksi bisnis. Dalam konteks persaingan usaha yang semakin ketat, pelaku bisnis dituntut untuk mampu menerapkan prinsip-prinsip ini secara konsisten guna membangun kepercayaan konsumen dan keberlangsungan usaha. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip pemasaran syariah pada Toko Inhil Parfum yang berlokasi di Jl. Pintu Air, Kecamatan Tembilahan, serta menilai kesesuaiannya dengan kerangka marketing mix berbasis syariah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi terhadap pemilik dan karyawan toko. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar unsur marketing mix syariah telah diterapkan, seperti penggunaan bahan yang halal, penetapan harga yang adil, serta kebijakan garansi kualitas produk. Namun, aspek Pertinence & Promotion belum dilaksanakan secara optimal karena keterbatasan informasi terkait spesifikasi produk dan nilai utama yang ditawarkan. Temuan ini menunjukkan pentingnya peningkatan transparansi promosi agar sejalan sepenuhnya dengan etika pemasaran Islami

References

Babun Suharto. (2019). Manajemen Pemasaran Syariah Sebuah Pengantar. Yogyakarta: Bildung.

Daud, & Sarmiati. (2023). Fundamental Strategi Pemasaran: Marketing Mix 4P to 4A. Jurnal Humaniora, 9(2).

Fatkhur Rohman Albanjari. (2022). Strategi Pemasaran Syariah Dalam Upaya Meningkatkan Penjualan (Studi Pada Ud. Sari Murni / Jenang Tradisional Lasimun Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung). Jurnal Ekonomi Islam, 2(2).

Fita Nurotul Faizah, & Zulfaturrohmaniyah. (2022). GoFood Vs ShopeeFood: Manakah yang Menjadi Pilihan Generasi Z? Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 7(2).

Hermawan Kartajaya. (2006). Syariah Marketing (Cet. 1). Bandung: Mizan.

Idris Parakkasi. (2020). Pemasaran Syariah Era Digital. Bogor: Lindan Bestari.

Johan Arifin. (2009). Etika Bisnis Islam. Semarang: Walisongo Press.

Muhammad Ismail Yusanto, & Muhammad Karebet Widjajakusuma. (2003). Menggagas Bisnis Islam. Jakarta: Gema Insani Press.

Nana Herdiana Abdurrahman. (2015). Manajemen Strategi Pemasaran. Bandung: CV. Pustaka Setia.

Nur Rianto Al Arif. (2012). Dasar-Dasar Pemasaran Bank Syariah. Bandung: Alfabeta.

Nurul Mubarok, & Eriza Yolanda Maldina. (2017). Strategi Pemasaran Islami Dalam Meningkatkan Penjualan Pada Butik Calista. Jurnal Ekonomi Islam, 3(1).

Sasa Sunarsa, dkk. (2023). Pandangan Hukum Islam Tentang Jual Beli Parfum Beralkohol (Studi Kasus Di Toko Parfum Effiel Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut). Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 2(1).

Sunardji Daromi. (2003). Konsep Pemasaran Bagi Bisnis Islam. Yogyakarta: FEUII

Downloads

Published

2025-06-21

How to Cite

Delva Sari Astuti, & Ferdinan. (2025). Analisis Pemasaran Syariah di Toko Inhil Parfum Jl. Pintu Air Kecamatan Tembilahan. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(3), 1635–1643. https://doi.org/10.61104/alz.v3i3.1383

Issue

Section

Articles