Hambatan Dalam Penerapan Regulasi Hukum di Indonesia Dalam Mengatur Penyebaran Konten Bermuatan Pornografi di Media Sosial

Authors

  • Ananda Rayhan Dumako Universitas Negeri Gorontalo
  • Dian Ekawaty Ismail Universitas Negeri Gorontalo
  • Avelia Rahmah Y. Mantali Universitas Negeri Gorontalo

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i2.1278

Abstract

Penyebaran tayangan video bermuatan pornografi melalui jejaring media sosial menjadi salah satu tantangan krusial dalam era digital di Indonesia saat ini. Meskipun pemerintah telah menetapkan berbagai peraturan, misalnya Undang-Undang/UU Informasi dan Transaksi Elektronik/UU ITE serta Undang-Undang/UU Pornografi, implementasi hukum terhadap pelanggaran di ranah digital masih menghadapi berbagai hambatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk  menganalisis faktor-faktor yang menghambat efektivitas penerapan regulasi hukum dalam menangani penyebaran konten pornografi di media sosial. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi kepustakaan dan analisis terhadap peraturan perundang-undangan serta studi kasus yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan utama meliputi lemahnya penegakan hukum, keterbatasan sumber daya teknologi dan manusia, tumpang tindihnya regulasi, serta kurangnya literasi digital di masyarakat. Selain itu, tantangan global seperti keterbatasan yurisdiksi atas platform digital asing turut memperumit proses penindakan hukum. Penelitian ini merekomendasikan perlunya sinkronisasi regulasi, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, dan edukasi digital kepada masyarakat guna meningkatkan efektivitas pengendalian konten pornografi pada jejaring sosial.

References

Ade Rizkia Arumdani Rusdi, Fenty U. Puluhulawa, Dian E. Ismail. 2023. “Ius Constituendum Pertanggungjawaban Pidana Jasa Prostitusi Online.” Rio Law Jurnal 4(1): 5.

Alkahfi, Vicry Ramadhan. 2021. “Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pornografi Dengan Cara Memposting Video Porno Diakun Media Sosial Twitter Diwilayah Hukum Polda Riau.” : 20.

Dano, Siti Nurfadilah M, Fenty U. Puluhulawa, and Avelia Rahmah Y Mantali. 2024. “Tinjauan Viktimologi Terhadap Tindak Pidana Pendistribusian Dokumen Elektronik Bermuatan Pelanggaran Asusila.” SINERGI : Jurnal Riset Ilmiah 1(5): 294–308. doi:10.62335/n2p8t203.

Gitacitra Purnama Akbar, Fence M. Wantu, Dian Ekawaty Ismail. 2023. “Peraturan Hukum Terkait Tanggung Jawab Pji Dalam Penyaringan Konten Pornografi Melalui Internet Di Indonesia.” The Juris 7(2): 434–37. doi:10.56301/juris.v7i2.1049.

Nurfitrah Pakaya, Mohamad Rusdiyanto U Puluhulawa, and Julisa Aprilia Kaluku. 2024. “Upaya Penanggulangan Penyebaran Konten Pornografi Di Media Sosial.” Demokrasi: Jurnal Riset Ilmu Hukum, Sosial dan Politik 1(2): 10–24. doi:10.62383/demokrasi.v1i2.96.

Orlando, Galih. 2022. “Efektivitas Hukum Dan Fungsi Hukum Di Indonesia.” Jurnal Pendidikan Agama dan Sains 6: 50–58. https://www.ejurnal.stita.ac.id/index.php/TBQ/article/download/77/70.

Puluhulawa, Fenty Usman, Jufryanto Puluhulawa, and Moh. Gufran Katili. 2020. “Legal Weak Protection of Personal Data in the 4.0 Industrial Revolution Era.” Jambura Law Review 2(2): 182–200. doi:10.33756/jlr.v2i2.6847.

Putri, Arini Ferya. 2022. “Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Pornografi Dan Penerapan Prinsip Right to Be Forgotten Di Indonesia.” Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial 7(1): 168. doi:10.22373/justisia.v7i1.12772.

Sarumaha, S. 2022. “Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Penyebaran Video Porno Melalui Sosial Media Whatshapp (Studi Putusan Nomor: 2661/Pid. Sus/2020/Pn Mdn).” https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/18423.

Uneto, Nirmala Permata. 2018. “Penerapan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pornografi Menurut Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.” 3(2): 91–102.

Utama, Willian Agus. 2022. “Analisis Putusan Hakim Pengadilan Negeri Palembang No 530/PID.SUS/2021/PN.PLG Perihal Penyebaran Konten Pornografi Di Media Sosial.” (530).

Downloads

Published

2025-06-01

How to Cite

Ananda Rayhan Dumako, Dian Ekawaty Ismail, & Avelia Rahmah Y. Mantali. (2025). Hambatan Dalam Penerapan Regulasi Hukum di Indonesia Dalam Mengatur Penyebaran Konten Bermuatan Pornografi di Media Sosial. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(2), 1155–1162. https://doi.org/10.61104/alz.v3i2.1278

Issue

Section

Articles