Peranan Hukum Dalam Mengatasi Masalah Pembakaran Hutan dan Lahan di Kalimatan Tengah

Authors

  • Muhammad Rizky Darmawan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya
  • Muhammad Azalea Nabula Rachmat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya
  • Muhammad Rizaldy Firdaus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i2.1158

Abstract

Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi hampir setiap musim kemarau di Kalimantan Tengah menjadi masalah serius yang berdampak pada kerusakan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan stabilitas ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran hukum dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, termasuk mengevaluasi efektivitas peraturan yang ada serta tantangan implementasinya di lapangan. Metode yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif dan sosiologis, dengan data yang diperoleh melalui observasi langsung, wawancara, dan kajian dokumen hukum, jurnal ilmiah, serta laporan resmi pemerintah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat regulasi yang lengkap seperti Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 dan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009, implementasi di lapangan masih lemah karena rendahnya koordinasi antar lembaga, kurangnya kesadaran hukum masyarakat, dan kesulitan pembuktian hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penegakan hukum yang tegas harus disertai edukasi hukum dan partisipasi aktif masyarakat untuk mengurangi frekuensi kebakaran, menjaga kelestarian lingkungan, dan melindungi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah secara berkelanjutan.

References

Baskoro, B., & Rizki, R. D. (2023, September 30). Kala karhutla dan kabut asap parah di Kalteng dan Kalsel, bagaimana penanganan? Mongabay.com. https://www.mongabay.co.id/2023/09/30/kala-karhutla-dan-kabut-asap-parah-di-kalteng-dan-kalsel-bagaimana-penanganan

Crimen, L. (2013). Lex Crimen, Vol. II/No.1/Jan-Mrt/2013. Lex Crimen, 5(1), 113–119

Harsono, F. H. (2019, September 23). Lebih dari 2.000 warga Kalteng kena ISPA akibat kebakaran hutan. Liputan6.com. https://www.liputan6.com/health/read/4064435/lebih-dari-2000-warga-kalteng-kena-ispa-akibat-kebakaran-hutan

Indriyani, N. (2024). Kasus kebakaran hutan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah: Penyebab, dampak dan solusi. Kompasiana.com. https://www.kompasiana.com/novaindriyani2468/6751008e34777c3e1c743032/kasus-kebakaran-hutan-di-palangka-raya-kalimantan-tengah-penyebab-dampak-dan-solusi

Kebakaran hutan dan lahan di Barito Timur, Kalimantan Tengah. (2023, Agustus 29). Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. https://penanggulangankrisis.kemkes.go.id/Kebakaran-Hutan-dan-Lahan-di-BARITO-TIMUR-KALIMANTAN-TENGAH-29-08-2023-56

Meytriani, M., & Kusuma, N. M. P. (2024). Analisis dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah pada keterlambatan penerbangan di Bandara Udara Tjilik Riwut Palangkaraya. HEMAT: Journal of Humanities, Education, Management, Accounting and Transportation, 1(2), 376–390. https://doi.org/10.57235/hemat.v1i2.2620

Pisau, P., & Tengah, K. (2022). Upaya pemerintah Indonesia dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan. Jurnal Kebijakan dan Penegakan Hukum, 3(2), 82–96

Rakhmat Nur Hakim, B. G. (2019, September 23). Hampir satu juta orang menderita ISPA akibat kebakaran hutan dan lahan. Kompas.com. https://nasional.kompas.com/read/2019/09/23/17522721/hampir-satu-juta-orang-menderita-ispa-akibat-kebakaran-hutan-dan-lahan

Rizki, M. J. (2020, Februari 28). Melihat pasal-pasal penjerat pelaku pembakar hutan dan lahan. Hukumonline.com. https://www.hukumonline.com/berita/a/melihat-pasal-pasal-penjerat

Sheebakayla, R. (2024). Penegakan hukum terhadap pelaku pembukaan lahan yang menyebabkan kebakaran hutan. Savana: Indonesian Journal of Natural Resources and Environmental Law, 1(2), 133–144. https://doi.org/10.25134/savana.v1i2.146

Susi. (2022). Pasal sanksi pidana pelaku pembakaran hutan atau lahan (Bag I). Pid.Kepri.Polri.Go.Id. https://pid.kepri.polri.go.id/pasal-sanksi-pidana-pelaku-pembakaran-hutan-atau-lahan-bag-i

Utama, A. S., & Rizana. (2020). Penegakan hukum terhadap kebakaran hutan. Jurnal Ilmu Hukum, 4(1), 33–39.

Wardah, F. (2019, September 23). Penderita ISPA akibat karhutla di Sumatera dan Kalimantan mencapai 919 ribu orang. VOA Indonesia. https://www.voaindonesia.com/a/penderita-ispa-akibat-karhutla-di-sumatera-dan-kalimantan-mencapai-919-ribu-orang-/5095381.html

Downloads

Published

2025-05-24

How to Cite

Muhammad Rizky Darmawan, Muhammad Azalea Nabula Rachmat, & Muhammad Rizaldy Firdaus. (2025). Peranan Hukum Dalam Mengatasi Masalah Pembakaran Hutan dan Lahan di Kalimatan Tengah. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(2), 759–769. https://doi.org/10.61104/alz.v3i2.1158

Issue

Section

Articles