Penyalahgunaan Data Pribadi Pada Layanan Pinjaman Online: Analisis Perlindungan dan Sanksi Hukum
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v3i2.1082Abstract
Layanan pinjaman online (pinjol) hadir sebagai solusi cepat dalam memenuhi kebutuhan finansial masyarakat di era digital. Namun, kemudahannya sering dibarengi dengan risiko penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji regulasi hukum terkait layanan pinjol di Indonesia, serta menganalisis perlindungan hukum terhadap konsumen yang menjadi korban pelanggaran data pribadi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka dan analisis konten, dengan fokus pada masyarakat pengguna layanan pinjaman online. Hasil menunjukkan bahwa pemerintah telah mengatur perlindungan konsumen melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Kedua regulasi tersebut mencakup hak konsumen, kewajiban pelaku usaha, serta sanksi administratif bagi pelanggaran data pribadi. Implikasi dari penelitian ini menekankan pentingnya penguatan edukasi digital dan pengawasan teknologi finansial agar perlindungan hukum dapat diterapkan secara efektif dan menyeluruh, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap layanan pinjaman berbasis digital.
References
Ahyar, W. s. (2024). Metode Normatif dan Empiris dalam Penelitian Hukum: Studi Eksploratif di Indonesia. Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum, 146-153.
Ardana, Kornelis. (2024). Penyalahgunaan Data Pribadi Pada Pinjaman Online di Indonesia: Analisis Perlindungan dan Sanksi Hukum. Jurnal Perundang-Undangan dan Hukum Pidana Islam, 8.
Ardana, Kornelis. (2024). Penyalahgunaan Data Pribadi Pada Pinjaman Online di Indonesia: Analisis Perlindungan dan Sanksi Hukum. Jurnal Perundang-Undangan dan Hukum Islam, 8-9.
Elvina Putri Maheswari, S. A. (2025). Urgensi Persetujuan Pemilik Data dalam Pengelolaan Data Pribadi oleh Platform Digital. urnal Ilmu Komunikasi Dan Sosial Politik, 908-914.
Faisal Santiago, A. R. (2023). Harmonization of Law on Transactions E-Commerce in order to support Indonesia's Economic Development. Journal of Social Research, 1929-1936.
Karo Karo, Prasetyo. (2020). Pengaturan Perlindungan Data Pribadi Di Indonesia (Perspektif Teori Keadilan Martabat). Bandung: Penerbit Nusa Media.
Kusumaningsih, Yulianingsih. (2023). Tantangan Regulasi Dan Perlindungan Hukum Dalam Pinjaman Online. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 167.
Meladiah. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Pengguna Aplikasi Pinjaman Online. Jurnal Cendekia dan Ilmiah, 9.
OJK. (2022). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 10/PJOK.05/2022 Tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, 33.
Pribadi, U.-U. N. (2022). Undang-Undang, Pasal 67.
Pribadi, U.-U. N. (2022). Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi. Republik Indonesia: Sekretariat Negara.
Purwanto, Widjaja, Wiraguna, . (2024). Metode Penelitian Kualitatif di Era Transformasi Digital. Jurnal Arsitekta, 49.
Ramadhan, Nurwati, & Erbiana. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Data Pribadi Dalam Pinjaman Online Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/Seojk.07/2014. Karimah Tauhid, 10409-10410.
Sihombing dkk. (2019). Dampak Penggunaan Pinjaman Online Terhadap Gaya Hidup Konsumtif Mahasiswa Yogyakarta. Proceeding SINTAK 2019, 500.
Sugangga, Sentoso. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal. Pakuan Justice Journal of Law, 50.
Sugangga, Sentoso. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal,. Pakuan Justice Journal Of Law, 53-54.
UMSIDA. (2024). Pahami Permasalahan Pinjol (Pinjaman Online) dan Perlindungan Hukumnya! Sidoarjo: Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
Wiraguna, Sulaiman, Barthos. (2024). Implementation of Consumer Personal Data Protection in Ecommerce from the Perspective of Law No. 27 of 2022. Journal World of Science, 414.
Yaffa Ivana Faustina, S. A. (2025). Perlindungan Data Pengguna oleh Marketplace Shopee Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022. Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik| E-ISSN: 3031-8882, 1037-1044.
Yulenrivo, Azheri, Yulfasni. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pengguna Pinjaman Online Berbasis Financial Technology oleh Otoritas Jasa Keuangan. UNNES LAW REVIEW, 1316.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Anesya Fritiana, Daishahwa, Sidi Ahyar Wiraguna

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.