Eskalasi Konflik Agraria Muara Kencana: Implikasi Penegakan Hukum dan Pertikaian Yuridis Tahun 2025

Authors

  • Ade Darajat Martadikusuma Universitas Trisakti

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i2.1038

Abstract

Konflik sosial yang bermula dari sengketa agraria antara komunitas lokal dan entitas korporasi kerap memicu intervensi aparat penegak hukum yang berdampak yuridis berkepanjangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika konflik sosial serta respons hukum dalam kasus fiktif Muara Kencana 2025. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode studi kasus imajinatif, data dikumpulkan melalui studi pustaka terhadap 25 literatur yang relevan, dipilih berdasarkan keterkaitan tematik dan validitas akademiknya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik agraria dapat dengan cepat berubah menjadi pertarungan legal multidimensi ketika pendekatan keamanan lebih dikedepankan dibanding dialog dan mediasi. Ketimpangan akses terhadap ruang hidup, penggunaan kekuatan berlebih oleh aparat, serta kriminalisasi terhadap komunitas yang memprotes ketidakadilan memperparah polarisasi konflik. Kajian ini juga menemukan adanya pertarungan narasi antara legalitas formal dan hak-hak komunitas dalam sistem hukum nasional. Kesimpulannya, penyelesaian konflik sumber daya alam menuntut reformasi tata kelola, pengakuan terhadap pluralisme hukum, serta peningkatan profesionalisme aparat dalam menjunjung prinsip keadilan sosial dan hak asasi manusia.

References

Afiff, S., & Rachman, N. F. (2019). Conflicting jurisdictions: The politics of agrarian and environmental governance. In S. Afiff & N. F. Rachman (Eds.), Contested territories: Agrarian and environmental conflicts in Indonesia (pp. 1–22). Jakarta: Epistema Institute & Sajogyo Institute.

Butt, S. (2014). Policing environmental protest in Indonesia: Law, violence and the politics of repression. Asia Pacific Journal of Environmental Law, 17(1), 1–20.

Berenschot, W., Afrizal, & Dhiaulhaq, A. (2024). The Norms and Discourse Driving Land Conflicts in Rural Indonesia. In Land and Development in Indonesia. Springer. https://link.springer.com/chapter/10.1007/978-981-99-9655-1_31

Effendi. (2015). Hukum Pertanahan (Hak-Hak Atas Tanah). Kementrian Agraria dan Tata Ruang.

Lucas, A., & Warren, C. (2013). The land, the law and the people: Contesting land reform in contemporary Indonesia. Journal of Contemporary Asia, 43(2), 339–364. https://doi.org/10.1080/00472336.2012.751441

Miftah, M., Handayani, S. W., & Kunarti, S. (2023). Analysis of Government Commitment Regarding the Land Conflict in Indonesia. In Proceedings of the 3rd International Conference on Law, Governance, and Social Justice (ICoLGaS 2023) (pp. 467–479). Atlantis Press. https://www.researchgate.net/publication/376736813_Analysis_of_Government_Commitment_Regarding_the_Land_Conflict_in_Indonesia

Simanjuntak, B. (2021). Legal Mobilization Strategies for Environmental Justice: Civil Society Advocacy in Indonesian Resource Disputes. Asian Journal of Law and Society, 8(3), 589-609.

Salsabila, S. Z., Oktrimayunda, S. K., Nurlaela, E., Setiawan, S., Fathurrohman, H., Afriana, I., & Arisman, R. (2023). Agrarian Conflict Analysis: Challenges and Social Impact in the Archipelago. Journal of Education and Government, 1(4), 203–211. https://journal.wiyatapublisher.or.id/index.php/e-gov/article/download/24/22/85

Susanto, D. (2022). Contesting Development: State Law, Customary Claims, and Agrarian Conflicts in Contemporary Indonesia. Journal of Southeast Asian Studies, 53(2), 215-238.

Wahyudi, A., & Putri, R. S. (2023). Pola Eskalasi dan Respons Aparat dalam Konflik Sumber Daya Alam: Studi Kasus Wilayah Pesisir. Jurnal Kajian Konflik Sosial, 10(1), 45-62.

Putra, B. S. H., & Suryono, A. (2020). Kedudukan Sertifikat Hak Atas Tanah Sebagai Jaminan Kebendaan Berdasarkan Undang-Undang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah. Jurnal Privat Law, 8(1), 57. https://doi.org/10.20961/privat.v8i1.40367

Downloads

Published

2025-05-06

How to Cite

Ade Darajat Martadikusuma. (2025). Eskalasi Konflik Agraria Muara Kencana: Implikasi Penegakan Hukum dan Pertikaian Yuridis Tahun 2025. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(2), 410–418. https://doi.org/10.61104/alz.v3i2.1038

Issue

Section

Articles