Dari Pelanggar Menjadi Pelajar: Reorientasi Perlindungan Hukum Bagi Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v3i2.1032Abstract
Perlindungan terhadap anak di Indonesia telah mendapatkan pengakuan konstitusional, namun dalam praktiknya masih dihadapkan pada tantangan serius, terutama ketika anak berhadapan dengan hukum pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem perlindungan hukum bagi anak dalam konteks peradilan pidana serta menelaah efektivitas penerapan diversi dan reorientasi perlakuan terhadap anak sebagai subjek didik. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, melalui analisis terhadap UU No. 11 Tahun 2012 dan yurisprudensi yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem peradilan pidana anak telah mengalami pergeseran paradigma menuju pendekatan keadilan restoratif, di mana diversi menjadi mekanisme utama untuk menghindarkan anak dari sistem pemasyarakatan. Namun, implementasinya belum merata karena terbatasnya pemahaman aparat, kurangnya sarana pembinaan di LPKA, serta stigma sosial terhadap anak pelaku pidana. Keluarga dan lingkungan sosial terbukti menjadi faktor dominan dalam membentuk moral dan perilaku anak, sementara peran kepolisian melalui fungsi Bina Mitra Masyarakat (BINMAS) sangat penting dalam pencegahan dan edukasi hukum. Studi kasus menunjukkan bahwa keberhasilan diversi sangat dipengaruhi oleh kerja sama antara aparat hukum, masyarakat, dan keluarga dalam menciptakan pendekatan hukum yang humanis dan partisipatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan anak dalam sistem peradilan pidana harus dilandasi oleh kolaborasi lintas sektor dan penguatan kapasitas kelembagaan guna mewujudkan keadilan yang mendidik, melindungi, dan berorientasi pada masa depan anak.
References
Bariah, Chairul. July Esther. 2021. Hukum Pidana Anak.
Budoyo, Sapto, and Ratna Kumala Sari. 2019. “Eksistensi Restorative Justice Sebagai Tujuan Pelaksanaan Diversi Pada Sistem Peradilan Anak Di Indonesia.” Jurnal Meta Yuridis 2(1):79–90. doi: 10.26877/m-y.v2i2.4689.
Eka Fitriani, Rahma. 2023. “Pelaksanaan Pembinaan Terhadap Narapidana Anak Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak.” Jurnal Hukum Pelita 4(2):79–92. doi: 10.37366/jh.v4i2.2432.
Fardian, Rifky Taufiq, and Meilanny Budiarti Santoso. 2020. “Pemenuhan Hak Anak Yang Berhadapan (Berkonflik) Dengan Hukum Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (Lpka) Kelas Ii Bandung Rifky Taufiq Fardian Meilanny Budiarti Santoso.” Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik 2:1–73.
Ghoni, Mahendra Ridwanul, and Pujiyono Pujiyono. 2020. “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Melalui Implementasi Diversi Di Indonesia.” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 2(3):331–42. doi: 10.14710/jphi.v2i3.331-342.
Harefa, Beniharmoni. 2017. “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Penyalahguna Narkotika Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia.” Perspektif 22(3):212. doi: 10.30742/perspektif.v22i3.647.
Hartono, Hartono. 2019. “Konsep Pembinaan Anak Dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia.” Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum 11(1):74–96. doi: 10.24903/yrs.v11i1.458.
Krisnalita, Louisa Yesami. 2019. “Diversi Pada Tindak Pidana Yang Dilakukan Oleh Anak.” Binamulia Hukum 8(1):93–106. doi: 10.37893/jbh.v8i1.41.
Lestari, Ayu. 2024. “Faktor Yang Mempengaruhi Kenakalan Pada Generasi Z Yang Berkuliah Di Semester 3 Factors That Influence Delinquency in Generation Z Who Are Studying in Semester 3 Abstrak.” 11(02):1235–47.
Muhaimin, M., and A. Ridhanie. 2024. “Tinjauan Konstitusi Pada Anak Yang Melanggar Hukum.” Leuser: Jurnal Hukum … 1(2):22–32.
Mukti, Vionita Winda, Risal Rinofah, Ratih Kusumawardhani, Gaya Hidup, D. a N. Pembelajaran, D. I. Universitas, Siti Meistoh, Hadita Hadita, Ketut Tanti Kustina, Wahyu Santoso Aji, Aditya Ferdiansyah, Nunuk Triwahyuningtyas, Indah Wulandari, Muhammad Qur’anul Kariem, Amaliatulwalidain Amaliatulwalidain, Moh Amin Yusuf, Sudarno Sudarno, Salman Alfarisy Totalia, Acep Ihsanudin, Azib, Dewiana Novitasari, Juliana Juliana, Masduki Asbari, Agus Purwanto, Munir Nur Komarudin, Nugraha, Dikdik Hardjadi, Riska Ayu Pasha, Marheni Yunita Maharani, Mickel Jerri Kurniawan Ray, Mashudi, Herkulana, Wahyudi Wahyudi, Brigitta Azalea Pulo Tukan, Dahlia Pinem, Thomas Rüdiger Smith, Naomi Yamakawa, Siti Nur Ariska, Jumawan Jusman, Asriany Asriany, Sherwin Ary Busman, Lita Permata Sari, Chintania Defa Pamella, Ni Putu Yeni Astiti Ni Luh Putu Kristina Dewi, Agus Wahyudi Salasa Gama, Eka Nur Anisyah, Dahlia Pinem, Siti Hidayati, Pandemi Covid-, Ratnawaty Marginingsih, Pada Majelis, D. A. Wah, A. L. Adni, Y. D. Gahagho, T. O. Rotinsulu, D. Mandeij, Pengaruh Literasi, Keuangan Sikap, Keuangan Dan, Sumber Pendapatan, Jurusanekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi, Y. D. Gahagho, T. O. Rotinsulu, D. Mandeij, Octavia Firdausi Putri, Mahasiswa Program, Studi Bimbingan, Dan Konseling, Fakultas Keguruan, and Ilmu Pendidikan. 2022. “Volume . 19 Issue 1 ( 2022 ) Pages 52-58 AKUNTABEL : Jurnal Akuntansi Dan Keuangan ISSN : 0216-7743 ( Print ) 2528-1135 ( Online ) Pengaruh Fintech Payment Dan Literasi Keuangan Terhadap Perilaku Manajemen Keuangan Mahasiswa The Influence of Fintech Payme.” Jurnal Emas 5(1):310–24. doi: 10.29264/jakt.v19i1.10389.
Novita, Fransiska, Zulkifli Ismail, Ahmad, and Melanie Pita Lestari. 2021. Buku Ajar Hukum Perlindungan Anak Dan Perempuan.
Nurhayati, Nurhayati, Hermi Yanzi, and Yunisca Nurmalisa. 2015. “Peran Lembaga Sosial Terhadap Moral Remaja Di Desa Bangunrejo.” Jurnal Kultur Demokrasi 3(1):6.
Nyoman, Ni, Ayu Risna, Putu Ary, Prasetya Ningrum, and Bayu Anggara. n.d. “Pelaku Dalam Tindak Pidana Pencurian ( Studi Kasus Wilayah Hukum Kabupaten Buleleng ).”
Pramukti, Angger Sigit, and Fuady Primaharsya. 2015. “Sistem Peradilan Pidana Anak, Cet.” Pertama, Pustaka Yustisia 81.
Purwati, R., and S. Alam. 2015. “Perlindungan Hak Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak.” 5(3):1760–69.
Santriati, Amanda Tikha. 2020. “Perlindungan Hak Pendidikan Anak Terlantar Menurut Undang Undang Perlindungan Anak.” El-Wahdah: Jurnal Pendidikan 1(1):1–13.
Sartika, Dewi, Lalu Adnan Ibrahim, Fatahullah Fatahullah, and Muhammad Jailani. 2019. “Prinsip Perlindungan Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana.” Journal Kompilasi Hukum 4(2):206–16. doi: 10.29303/jkh.v4i2.31.
Simatupang, Rajarif Syah Akbar. 2024. “Pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia Perspektif Nilai Keadilan.” Jurnal Yuridis 11(1):54–63. doi: 10.35586/jyur.v11i1.8356.
Susanto Syafri Hari, Muhammad Ali, Tando Cahyoko Edi. 2022. “Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Pelaksanaan Diversi Terhadap Proses Peradilan Pidana Anak Di Balai Pemasyarakatan.” Jurnal Pendidikan Dan Konseling 4(6):3178–94.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Selvi Ayu Permatasari, Syifa Nur Aini, Ummi Sholihatin Nabila, David Nughraha Saputra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.