Kewenangan Kepala Desa dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Lampung Utara

Authors

  • Alpasah Universitas Muhammadiyah Kotabumi
  • Sugeng Dwiono Universitas Muhammadiyah Kotabumi

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i2.1029

Abstract

Desentralisasi pemerintahan pasca-reformasi menempatkan desa sebagai entitas otonom yang memiliki kewenangan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan kepala desa dalam aspek tersebut serta menelaah dinamika hubungan fungsional dengan camat dalam konteks regulasi nasional dan praktik lokal. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris dengan kombinasi studi normatif terhadap peraturan perundang-undangan dan studi kasus di Desa Cempaka, Kabupaten Lampung Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kepala desa memiliki dasar hukum kuat dalam menjalankan otoritas administratifnya, kewenangan tersebut dibatasi oleh keharusan memperoleh rekomendasi tertulis dari camat yang dalam praktiknya bersifat mengikat. Situasi ini menciptakan ketegangan antara prinsip otonomi dan pengawasan, serta membuka ruang bagi intervensi birokratis dan konflik kewenangan. Studi lapangan mengungkap bahwa penundaan atau penolakan rekomendasi camat berdampak pada stagnasi pelayanan publik, kekosongan jabatan perangkat desa, dan turunnya efektivitas tata kelola pemerintahan desa. Prosedur seleksi dan pemberhentian yang idealnya menjamin integritas perangkat desa juga kerap dipolitisasi, melemahkan semangat profesionalisme dan transparansi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penataan ulang relasi kewenangan antara kepala desa dan camat melalui revisi regulasi yang menempatkan rekomendasi camat sebagai instrumen non-mengikat sangat diperlukan untuk memperkuat pemerintahan desa yang demokratis, efektif, dan responsif terhadap kepentingan masyarakat.

References

elcaputera, A. (2024). Desain Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Berdasarkan Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Univ Jambi. https://repository.unja.ac.id/62369/

Evaluasi Pengangkatan Perangkat Desa di Desa Gawu-Gawu Bo’uso Kecamatan Gunungsitoli Utara Kota Gunungsitoli | Arus Jurnal Sosial dan Humaniora. (n.d.). Retrieved May 2, 2025, from http://jurnal.ardenjaya.com/index.php/ajsh/article/view/1051

Hasrul, Moh. (2017). Penataan Hubungan Kelembagaan Antara Pemerintah Provinsi Dengan Pemerintah Kabupaten/Kota. Perspektif, 22(1), 1. https://doi.org/10.30742/perspektif.v22i1.601

Josef Swisman, A., Aji Hari Setiawan, P., & Iryani, D. (2024). Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dalam Rangka Memberikan Kepastian Hukum bagi Pengguna Media Sosial. Mutiara: Multidiciplinary Scientifict Journal, 2(11). https://doi.org/10.57185/mutiara.v2i11.288

Junaidi, J., Surahmi, M., & Saputra, C. D. (2023). Authority of the Village Head in Appointing and Removing Village Equipment Based on Regulation of the Minister of Internal Affairs Number 67 of 2017. IJRAEL: International Journal of Religion Education and Law, 2(2), 153–161. https://doi.org/10.57235/ijrael.v2i2.385

Kristiyanto, A. (2022). The Authority of the Village Head in Appointing Village Apparatus in Pekalongan Regency. Proceeding of International Conference on The Law Development For Public Welfare, 2(1), Article 1.

Marzuki, P. M. (2017). Penelitian Hukum, Cet. 13. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Mayuntu, O. J., Mandagi, M., & Tumbel, G. H. (2024). Appointment of Village Apparatus from a Good Governance Perspective in Wori District, North Minahasa Regency. Technium Social Sciences Journal, 54, 27.

Ozi Muammar Syam, 150105075. (2022). Implementasi Prinsip-Prinsip Good Governance di Gampong Sawang I Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan Menurut Fiqih Siyasah [Masters, UIN Ar-Raniry]. http://repository.ar-raniry.ac.id

Qomarudin, A. M. (2024). Penyelesaian Sengketa Pertanahan Melalui Dinas Pertanahan Aceh Dan Lembaga Adat Di Kabupaten Pidie Provinsi Aceh [Masters, Universitas Islam Sultan Agung Semarang]. https://repository.unissula.ac.id/37314/

Rahadian, D., Jalil, B., & Amalia, M. (2024). Hukum Pidana: Landasan dan Penerapannya di Indonesia. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.

Semolowaru, J., & Telp, S. (n.d.). Bekerjasama Dengan 1. Asosiasi Pengelola Jurnal Hukum Indonesia 2. Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara – Hukum Administrasi Negara Jawa Timur.

Setiadi, A., Mulyaningsih, M., & Ulumudin, A. (2025). Pengaruh Kepemimpinan Kepala Desa Terhadap Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Di Desa Citengah Kec. Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang | Ministrate: Jurnal Birokrasi dan Pemerintahan Daerah. https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/ministrate/article/view/44414

Sipahutar, N. (2023). Analisis Hukum Tentang Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa/Penghulu Balam Sempurna Kabupaten Rokan Hilir (Studi Kasus Putusan PTUN No. 38/G/ 2016/PTUN. PBR) [Thesis, Fakultas Magister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara]. https://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2697

Thalia, P., Hutahaean, A., & Sitanggang, D. (2024). Efektivitas Hukum Pidana Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Di Indonesia. Journal of Social and Economics Research, 6(2), 1250–1266.

YASIR, R. (2023). Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Menurut Fiqh Siyāsah (Studi Kasus di Pekon Pardasuka Kecamatan Ngaras Kabupaten Pesisir Barat) [Diploma, UIN RADEN INTAN LAMPUNG]. https://repository.radenintan.ac.id/30977/

Downloads

Published

2025-05-05

How to Cite

Alpasah, & Dwiono, S. (2025). Kewenangan Kepala Desa dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Lampung Utara. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(2), 352–359. https://doi.org/10.61104/alz.v3i2.1029

Issue

Section

Articles