Prosedur Perencanaan, Pengelolaan dan Pengalokasian Anggaran Biaya Pendidikan di Indonesia

Authors

  • Hamdi Abdul Karim UIN SMDD Bukittinggi
  • Chika Falda Pasaribu UIN SMDD Bukittinggi

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i4.7442

Keywords:

Pembiayaan Pendidikan1, Perencanaan Anggaran2, Perencanaan Berbasis Data3, Manajemen Keuangan Sekolah4, Alokasi Anggaran Pendidikan5.

Abstract

Pembiayaan pendidikan merupakan salah satu komponen penting dalam pelaksanaan pendidikan berkualitas. Efektivitas pencapaian tujuan pendidikan sangat dipengaruhi oleh proses perencanaan, pengelolaan, dan alokasi anggaran yang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terarah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prosedur perencanaan, pengelolaan, dan alokasi anggaran pendidikan di Indonesia berdasarkan peraturan dan studi ilmiah yang relevan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan meneliti berbagai sumber berupa undang-undang dan peraturan, buku, jurnal ilmiah, dan dokumen kebijakan pendidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan anggaran pendidikan dilakukan melalui penyusunan RKAS yang berorientasi pada kebutuhan satuan pendidikan dan hasil evaluasi Laporan Prestasi Kumulatif Pendidikan (BPK). Pengelolaan anggaran dilakukan melalui sistem ARKAS yang mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan sekolah. Sementara itu, alokasi dana pendidikan diarahkan pada program prioritas yang mendukung peningkatan kualitas pembelajaran. Penelitian ini menegaskan bahwa integrasi perencanaan berbasis data dengan sistem manajemen keuangan digital merupakan strategi penting dalam meningkatkan efektivitas pembiayaan pendidikan di Indonesia.

Author Biography

Hamdi Abdul Karim, UIN SMDD Bukittinggi

Assyakurrohim, D., Ikhram, D., Sirodj, R. A., & Afgani, M. W. (2023). Jurnal Pendidikan Sains dan Komputer Metode Studi Kasus dalam Penelitian Kualitatif Jurnal Pendidikan Sains dan Komputer. Jurnal Pendidikan Sains Dan Komputer, 3(1), 1–9.

Barus, R. (2025). Efektivitas dan transparansi pengelolaan dana untuk peningkatan mutu pendidikan. Jurnal Ilmu Pendidikan, Citra Bakti.

Erlangga, R. D., Suryadi, & Hayati, F. (2024). Pengelolaan pembiayaan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar (Studi deskriptif penggunaan dana BOS sekolah). Journal on Education, 6(2), 10976-10983.

Idrus, A., & Khalik, I. (n.d.). Manajemen pembiayaan pendidikan: Filosofi, konsep, dan aplikasi. Google Books.

Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jakarta: Sekretariat Negara.

Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78. Jakarta: Sekretariat Negara.

Indonesia. (2004a). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125. Jakarta: Sekretariat Negara.

Indonesia. (2004b). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126. Jakarta: Sekretariat Negara.

Indonesia. (2008). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194. Jakarta: Sekretariat Negara.

Indonesia. (2009). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 86/PMK.02/2009 tentang Alokasi Anggaran Belanja Fungsi Pendidikan dalam APBN. Jakarta: Kementerian Keuangan.

Indonesia. (2022). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 64. Jakarta: Sekretariat Negara.

Indonesia. (2024). Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2024 tentang Penggunaan Anggaran Pendidikan. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Indonesia. (2026). Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan

 

Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan. Jakarta: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.

Luthfi, A. A. F., & Ilmi, B. (2021). Peran Sistem OPAC Sebagai Katalog Online dalam Efisiensi Penyediaan Informasi di Era Pandemi. Jurnal Pustaka Ilmiah, 7(2), 97–103.  

Nupusiah. (2023). Prosedur dan prinsip penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) di SMK Ma'arif Cijulang. Jurnal Pendidikan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (2020). Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 120 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan pada Satuan Pendidikan. Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Suban. (2024). Penyusunan program kerja pelaksanaan anggaran pendidikan. Jurnal Pendidikan.

Toyamah, N. (2004). Alokasi anggaran pendidikan di era otonomi daerah: Implikasinya terhadap pengelolaan pelayanan pendidikan dasar. SMERU Research Institute.

Wahyudin, R. (2021). Manajemen keuangan atau pembiayaan pendidikan. Deepublish.

References

Baharun, H. (2016). Manajemen Kinerja Dalam Meningkatkan Competitive Advantage Pada Lembaga Pendidikan Islam. At-Tajdid: Jurnal Ilmu Tarbiyah, 5(2), 243–262.

Levina, E. Y., Kutuev, R. A., Balakhnina, L. V., Tumarov, K. B., Chudnovskiy, A. D., & Shagiev, В. V. (2016). The Structure of the Managerial System of Higher Education’s Development. International Journal Of Environmental & Science Education, 11(15), 8143–8153.

Laal, M. (2011). Knowledge Management in Higher Education. Procedia Computer Science, 3, 544–549.

Budiyanto, M. A. K., Waluyo, L., & Mokhtar, A. (2016). Implementasi Pendekatan Saintifik dalam Pembelajaran di Pendidikan Dasar di Malang. Proceeding Biology Education Conference, 13(1), 48.

Hatum, A. (2010). Next Generation Talent Management: Talent Management to Survive Turmoil. London: Palgrave Macmillan.

Gottschalk, P. (2005). Strategic Knowledge Management Technology. Hershey PA: Idea Group Publishing.

Downloads

Published

2026-06-26

How to Cite

Hamdi Abdul Karim, & Chika Falda Pasaribu. (2026). Prosedur Perencanaan, Pengelolaan dan Pengalokasian Anggaran Biaya Pendidikan di Indonesia. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(4), 1892–1899. https://doi.org/10.61104/alz.v4i4.7442

Issue

Section

Articles