Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa Dalam Meningkatkan Keterlibatan Warga Pada Musrenbangdes Di Desa Sembirejo Timur Kecamatan Percut Sei Tuan
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i4.7412Keywords:
Kapasitas BPD, Keterlibatan Warga, MusrenbangdesAbstract
Penelitian ini berjudul "Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa Dalam Meningkatkan Keterlibatan Warga Pada Musrenbangdes Di Desa Sembirejo Timur Kecamatan Percut Sei Tuan". Permasalahan yang dikaji mencakup bagaimana
kapasitas BPD dalam menjalankan fungsinya untuk mendorong keterlibatan warga pada Musrenbangdes, faktor pendukung dan penghambat BPD dalam meningkatkan partisipasi warga, serta bentuk keterlibatan warga dalam proses Musrenbangdes. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kapasitas BPD dalam mendorong keterlibatan warga, mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat, serta mendeskripsikan bentuk keterlibatan warga dalam proses Musrenbangdes di Desa Sembirejo Timur. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap tiga subjek penelitian, yaitu Ketua BPD, Sekretaris BPD, dan Kepala Dusun 10. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, display data, dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPD Desa Sembirejo Timur telah menjalankan kapasitas kelembagaannya dengan baik melalui mekanisme penjaringan aspirasi berjenjang mulai dari musyawarah dusun hingga forum Musrenbangdes tingkat desa, disertai koordinasi yang sinergis dengan pemerintah desa serta pemanfaatan saluran informasi. Faktor pendukung meliputi kerja sama yang harmonis antara BPD dan pemerintah desa serta kesadaran masyarakat akan pentingnya Musrenbangdes, sedangkan faktor penghambat adalah kendala waktu akibat kesibukan kerja warga sebagai pekerja harian. Keterlibatan warga bersifat aktif dan substantif, melibatkan tokoh adat, remaja masjid, dan ibu PKK yang aktif menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan pembangunan desa.
References
Adam, L., Sambodo, M. T., Purwanto, P., Purnagunawan, R. M., Sarana, J., Ermawati, T., Septia, Y., Soekarni, M., Adityawati, S., Thoha, M., & Suryanto, J. (2024). Village Fund And Indonesia Rural Development : Rethinking Institutional Capacity And Governance. Journal Of Infrastructure, Policy And Development 2024, 8(14), 1–20.
Akbar, A., Flacke, J., Martinez, J., & Van, M. F. A. M. (2020). Participatory planning practice in rural Indonesia : A sustainable development goals-based evaluation Participatory planning practice in rural Indonesia : A. Community Development, 51(3), 243–260. https://doi.org/10.1080/15575330.2020.1765822.
Bagus, N. (2023). Peran Badan Permusyawaratan Desa Dalam Menampung dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat di Desa Gadingkulon. Indonesian Social Science Review (ISSR), 1(1), 87–95.
Haris, A., & Nurlia, N. (2025). Penguatan Peran BPD dalam Perencanaan Pembangunan Desa: Perspektif Good Governance di Desa Palakka. Indonesian Journal of Intellectual Publication, 6(1), 113–120. https://doi.org/10.51577/ijipublication.v6i1.880.
Hidayat, A. W., Yulianti, & Sawaludin. (2026). Pelaksanaan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) dalam Pengawasan Kinerja Kepala Desa ( Studi di Desa Jago Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah ) The Implementation of the Village Consultative Body ’ s ( BPD) Function in Supervising the Performan. Empiricism Journal, 7(1), 53–61.
Jalu, E., Mulyaningsih, H., & Hartoyo. (2025a). Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Membangun Partisipasi Masyarakat Dalam Musrenbangdes. SOCIOLOGIE: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Sosiologi https://jurnalsociologie.fisip.unila.ac.id, 4(1), 87–95.
Lase, Y. M., Rajagukguk, J., & Tobing, A. L. (2025). Analisis Peran dan Fungsi Musyawarah Desa Berdasarkan UU Desa No 3 Tahun 2024 dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa (Studi Kasus: Desa Sukandebi Kecamatan Naman Teran Kabupaten Karo). Governance : Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan, 12(3), 287–294.
Poespitohadi, W., & Fe, F. E. T. (2023). Partisipasi Masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Desa. Jurnal Binapatria, 18(1), 43–50.
Purnamasari, G. C. (2021). Pergeseran Fungsi Dan Kedudukan Badan Permusyawaratan Desa Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Studi Bpd Desa Kunjang). Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 3(2), 161–174. https://doi.org/10.24246/jrh.2019.v3.i2.p161-174.
Rahimallah, M. T. A., Saputra, A. N., Fiqhi, A. N., & Fariaty, C. N. (2021). Analisis Kapasitas Kelembagaan Daerah Kabupaten Buton Tengah. Pamarenda : Public Administration and Government Journal, 1(2), 194–212.
Sa’adah, R. A., Baihaqi, A., & Jumadi. (2025). Partisipasi Masyarakat, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Lampihong Kanan Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan. Jurnal Kebiajakan Publik, 2(2), 845–856.
Setiawan, F. (2023). Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan desa (Musrenbangdes) di Desa Tumbang Bantian. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Administrasi Negara, 07(01), 48–58.
Sujastiawan, A., Wijaya, D., & Yamin, M. (2025). Musyawarah Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Muer. Jurnal Kapita Selekta Administrasi Publik, 6(1), 475–478.
Sulu, S. Y., Pinori, J. J., & Karwur, G. M. (2021). Peran Serta Tugas Dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Lex Administratum, 9(7), 63–71.
Sulung, U., & Muspawi, M. (2024). Memahami Sumber Data Penelitian : Primer, Sekunder dan Tersier. Jurnal Edu Research : Indonesian Institute For Corporate Learning And Studies (IICLS), 5(3), 110–116.
Syifana, A., Halim, A., & Lestari, S. F. (2026). Formal vs informal : Public participation in village government development planning in Indonesia — Evidence from Bumiwangi Village. Journal of Accounting and Investment, 27(1), 131–146. https://doi.org/10.18196/jai.v27i1.28082
Tambaip, B., Moento, P. A., & Tjilen, A. P. (2023). Partisipasi Masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan. Societas: Jurnal Ilmu Administrasi dan Sosial, 12(1), 121–129.
Tohawi, A. (2025). Analisis Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam Sistem Pemerintahan Desa di Indonesia. Islamic Law: Jurnal Siyasah, 10(1), 92–120.
Ultavia, A., Jannati, P., Malahati, F., Qathrunnada, & Shaleh. (2023). Kualitatif: Memahami Karakteristik Penelitian Sebagai Metodologi. Jurnal Pendidikan Dasar, 11(2), 341–348.
Wetik, M. G., Muaja, H. S., & Rumimpunu, D. (2022). Tugas Dan Fungsi Badan Pemusyawaratan Desa Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Pemusyawaratan Desa. Lex Privatum Vol., 9(13), 50–59.
Rauf, R., & Maulidiah, S. (2016). Badan Permusyawaratan Desa.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Magdalena Friskayanti Manalu, Nia Anjunita Sari Purba, Sri Muallimah, Julia Ivanna

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










This work is licensed under a