Etika Siber dan Perlindungan Kehormatan (Hifzhul 'Ardh)
Analisis Fenomena Objektifikasi dalam Grup Percakapan Tertutup di Kalangan Mahasiswa
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i4.7313Keywords:
etika siber, Hifzhul ‘Ardh, objektifitas, kekerasan berbasis gender online, mahasiswaAbstract
Perkembangan komunikasi digital di kalangan mahasiswa telah memunculkan berbagai persoalan etika siber, salah satunya adalah objektifikasi perempuan dalam grup percakapan tertutup. Fenomena ini ditandai dengan penyebaran foto tanpa izin, komentar bernuansa seksual, serta praktik body shaming yang sering dianggap sebagai candaan kelompok. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena objektifikasi dalam grup percakapan mahasiswa melalui perspektif Hifzhul ‘Ardh dalam kerangka Maqashid Syariah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi literatur. Data diperoleh dari jurnal ilmiah, buku, laporan resmi, dan berbagai sumber literatur yang relevan, kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis isi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) terus mengalami peningkatan dan kelompok mahasiswa menjadi salah satu kelompok yang paling rentan. Platform percakapan tertutup seperti WhatsApp dan Telegram turut memfasilitasi praktik objektifikasi melalui fitur anonimitas dan budaya echo chamber yang menormalisasi perilaku tidak etis. Dalam perspektif Hifzhul ‘Ardh, praktik tersebut merupakan pelanggaran terhadap kehormatan dan martabat manusia yang harus dilindungi sebagai salah satu tujuan utama syariat Islam. Penelitian ini juga menemukan adanya kesenjangan antara kemampuan mahasiswa dalam memanfaatkan teknologi dengan kesadaran etika digital yang dimiliki. Oleh karena itu, penguatan pendidikan etika digital berbasis nilai-nilai Islam menjadi langkah penting untuk menjaga kehormatan manusia dan membangun budaya bermedia yang bertanggung jawab.
References
BBC News Indonesia. (2026, April 20). Dugaan pelecehan seksual di grup percakapan digital mahasiswa UI dan IPB – “Harus dijerat hukum demi efek jera.” https://www.bbc.com/indonesia/articles/ckge70n5km5o
Dinas Komunikasi, Informatika. (2026, April 16). Kasus Kekerasan Perempuan Online Meningkat, Pemerintah Perketat Pengawasan Platform Digital. https://diskominfos.baliprov.go.id/kasus-kekerasan-perempuan-online-meningkat-pemerintah-perketat-pengawasan-platform-digital/
Fanny, D. (2024). Fenomena Pelecehan Seksual Virtual Pada Mahasiswa Surabaya di Media Sosial Telegram Bot Anonymus Chat: FENOMENA PELECEHAN SEKSUAL VIRTUAL PADA MAHASISWA SURABAYA DI MEDIA SOSIAL TELEGRAM MELALUI BOT ANONYMOUS CHAT. Jurnal PUBLIQUE, 5(1), 26–44. https://doi.org/10.15642/publique.2024.5.1.26-44
Habib, Z. (2025). Ethics of Artificial Intelligence in Maqāṣid Al-Sharīa’s Perspective. KARSA Journal of Social and Islamic Culture, 33(1), 105–134. https://doi.org/10.19105/karsa.v33i1.19617
Ihsani, A. F. A., & Febriyanti, N. (2021). Etika Komunikasi Sebagai Kontrol Kesalehan Virtual dalam Perilaku Bermedia Masyarakat di Era Digital. Jurnal Al Azhar Indonesia Seri Ilmu Sosial, 2(1), 24. https://doi.org/10.36722/jaiss.v2i1.512
Jaya, M., & Zahara, R. (2023). Peran Dan Pengaruh Media Digital Dalam Issue Pelecehan Seksual Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Teknik Informatika Dan Komunikasi, 3(2), 189–200. https://doi.org/10.55606/juitik.v3i2.530
Julian, F. A., & Asmawati, W. O. (2024). Perempuan Dan Fenomena Kekerasan Berbasis Gender Online Dalam Media Sosial. RISOMA : Jurnal Riset Sosial Humaniora Dan Pendidikan, 2(2), 33–44. https://doi.org/10.62383/risoma.v2i2.64
Kompasiana. (2026, November 5). Krisis Moral dan Hukum: Skandal Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus. https://www.kompasiana.com/komentar/dimasnugroho2755/6a01b5b4c925c44ce5781032/krisis-moral-dan-hukum-skandal-pelecehan-seksual-di-lingkungan-kampus
Mohadi, M., & Tarshany, Y. (2023). Maqasid Al-Shari’ah and the Ethics of Artificial Intelligence: Contemporary Challenges. Journal of Contemporary Maqasid Studies, 2, 79–102. https://doi.org/10.52100/jcms.v2i2.107
Nana, K. R., Mas’ud, F., Gemian, S. B., Sanung, F., Keba, A. D., & Jelita, M. T. (2025). Etika Media Sosial dan Implikasinya bagi Individu dan Masyarakat. Jimmi: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Multidisiplin, 2(3), 288–299. https://doi.org/10.71153/jimmi.v2i3.295
Permatasari, I. (2026, April 16). Kasus Pelecehan Seksual di FH UI Menegaskan Bahwa Ruang Digital Bukan Zona Bebas Etika. Universitas Widya Mataram. https://new.widyamataram.ac.id/content/news/kasus-pelecehan-seksual-di-fh-ui-menegaskan-bahwa-ruang-digital-bukan-zona-bebas-etika
Ramadhani, A. T., Hijrayanti Sari, & Muttazimah, M. (2024). Tinjauan Hukum Islam terhadap Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (Telaah Pasal 14 UU No. 12 Tahun 2022). AL-QIBLAH: Jurnal Studi Islam Dan Bahasa Arab, 3(4), 494–513. https://doi.org/10.36701/qiblah.v3i4.1634
Rendanianti, A. (2026, May 8). Jawa Barat Jadi Provinsi dengan Kasus KBGO Terbanyak Awal 2026. GoodStats. https://data.goodstats.id/statistic/jawa-barat-jadi-provinsi-dengan-kasus-kbgo-terbanyak-awal-2026-5sW6h
Rina Nisrina. (2026, April 17). Analisis Hukum Kasus Pelecehan Seksual dalam Grup Obrolan Mahasiswa FH UI: Dampak dan Sanksi Hukum. https://nenggalaalugoro.org/2026/04/17/analisis-hukum-kasus-pelecehan-seksual-dalam-grup-obrolan-mahasiswa-fh-ui-dampak-dan-sanksi-hukum/
Shodiqoh, R. (2024). Digital Ethics: Social Media Ethics in a Contemporary Islamic Perspective. Solo International Collaboration and Publication of Social Sciences and Humanities, 2(03), 215–226. https://doi.org/10.61455/sicopus.v2i03.153
Yanti, A. R., & Nasution, M. I. P. (2025). Mengatasi Kekerasan Berbasis Gender di Era Digital: Peran Pemerintah dan Teknologi dalam Upaya Perlindungan Perempuan. Jurnal Res Justitia: Jurnal Ilmu Hukum, 5(1), 292–301. https://doi.org/10.46306/rj.v5i1.228
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Andika Haditya, Fairuz Hasna, Meisya Putri, Naufal Ridwan, Sintiya Rahayu, Zahra Rahma, Syarip Hidayat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










This work is licensed under a