Perlindungan Hukum Konsumen Telekomunikasi Atas Kegagalan Credit Limit Service (CLS) Dalam Layanan Pascabayar
Studi Putusan Nomor: 90/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Mdn
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i4.7266Keywords:
Pelaku Usaha, Konsumen, Telekomunikasi.Abstract
Perkembangan industri telekomunikasi di Indonesia telah melahirkan berbagai inovasi layanan, salah satunya Credit Limit Service (CLS) pada layanan pascabayar yang berfungsi sebagai mekanisme pembatasan penggunaan layanan agar tagihan konsumen tidak melebihi batas kredit yang telah disepakati. Namun, dalam praktiknya sistem CLS tidak selalu berfungsi sebagaimana mestinya sehingga dapat menimbulkan kerugian materiil maupun immateriil bagi konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab pelaku usaha telekomunikasi terhadap konsumen pascabayar yang dirugikan akibat kegagalan sistem CLS serta mengkaji bentuk perlindungan hukum yang tersedia berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan serta bahan hukum sekunder berupa literatur, jurnal ilmiah, dan pendapat ahli. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab pelaku usaha telekomunikasi atas kegagalan CLS dapat didasarkan pada UUPK, UU Telekomunikasi, dan KUHPerdata. Perlindungan hukum yang diberikan mencakup upaya preventif dan represif, namun implementasinya masih belum optimal karena belum memberikan pemulihan kerugian secara menyeluruh kepada konsumen.
References
Amelia, Rizky., & Fajar Nugroho. (2022). Analisis Pertumbuhan Pengguna Layanan Seluler di Indonesia Tahun 2018–2022. Jurnal Komunikasi dan Informatika, 12(1), 45.
Anggono, Bayu Dwi., & Beni Kurnia Illahi. (2020). Tanggung Jawab Operator Telekomunikasi terhadap Pelanggan Pascabayar: Tinjauan Yuridis. Jurnal Konstitusi, 17(2), 389.
Fasa, Muhammad Iqbal., & Suharto. (2021). Perlindungan Hukum bagi Konsumen Pascabayar atas Kegagalan Sistem Layanan Operator Telekomunikasi. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 28(3), 551.
Hadjon, Philipus M. (2014). Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia. Surabaya: Bina Ilmu.
Hernoko, Agus Yudha. (2023). Hukum Perjanjian: Asas Proporsionalitas dalam Kontrak Komersial (Edisi Ketiga). Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Lastari, Niken., & Dwi Haryadi. (2022). Kegagalan Sistem Teknologi Informasi dan Implikasi Hukumnya terhadap Tanggung Jawab Pelaku Usaha. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 22(1), 34.
Miru, Ahmad., & Sutarman Yodo. (2021). Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Rajawali Pers.
Nasution, Az. (2014). Hukum Perlindungan Konsumen: Suatu Pengantar (Edisi Revisi). Jakarta: Diadit Media.
Nugroho, Susanti Adi. (2015). Proses Penyelesaian Sengketa Konsumen. Jakarta: Kencana.
Pranjoto, Eddy., & Widyarini Irawan. (2019). Transformasi Digital: Teknologi Informasi dan Komunikasi di Era Industri 4.0. Yogyakarta: Deepublish.
Purwadi, Ari. (2021). Perlindungan Hak-Hak Konsumen dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune, 4(2), 195.
Rosmawati. (2018). Pokok-Pokok Hukum Perlindungan Konsumen. Depok: Prenadamedia Group.
Samsul, Inosentius. (2019). Perlindungan Konsumen: Kemungkinan Penerapan Tanggung Jawab Mutlak. Jakarta: Universitas Indonesia Press.
Shidarta. (2021). Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia. Jakarta: Grasindo.
Sidabalok, Janus. (2014). Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Sofian, Ahmad. (2022). Perlindungan Hukum Konsumen Jasa Telekomunikasi di Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Syaputra, Roni. (2019). Ketidakseimbangan Posisi Konsumen dan Pelaku Usaha dalam Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia. Jurnal Hukum Respublica, 19(1), 78.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Wulandari, Elia. (2021). Product Liability dalam Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia: Konsep dan Implementasinya. Jurnal Hukum Prioris, 8(1), 70.
Zulham. (2018). Hukum Perlindungan Konsumen (Edisi Revisi). Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Artanami Sitanggang, Ahmad Zazili, Nenny Dwi Ariani, Sepriyadi Adhan S, Sayyidah Sekar Dewi Kulsum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










This work is licensed under a