Tinjauan Politik Rencana Pemekaranprovinsi Sumatra Selatan Barat (Sumsel Barat)
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i4.7011Keywords:
Pemekaran Daerah, Elit Politik Lokal, Sumatera Selatan Barat, Otonomi Daerah, Kemandirian FiskalAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis dinamika politik dan kelayakan strategis di balik usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Sumatera Selatan Barat (Sumsel Barat). Fenomena pemekaran wilayah di Indonesia sering kali menjadi arena kontestasi antara kebutuhan teknokratis untuk mendekatkan pelayanan publik dengan kepentingan elit politik lokal dalam memperluas ruang kekuasaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan informan kunci yang merepresentasikan aktor penentu, di antaranya Ketua Presidium Pemekaran Sumsel Barat, Anggota DPD RI, serta jajaran birokrasi di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Data sekunder dikumpulkan melalui studi dokumentasi terhadap proposal CDOB, data Badan Pusat Statistik (BPS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa rencana pemekaran Provinsi Sumatera Selatan Barat merupakan bentuk proyeksi kekuasaan elit lokal yang sangat kuat. Para aktor elit memanfaatkan hambatan geografis di mana jarak pusat pemerintahan di Palembang mencapai 317 km hingga 379 km dari wilayah barat sebagai instrumen "framing" untuk melegitimasi kebutuhan provinsi baru. Secara ekonomi, wilayah ini memiliki potensi fiskal yang signifikan dari sektor pertambangan batubara dan perkebunan, namun kemandirian fiskalnya masih dibayangi risiko ketergantungan pada dana transfer pusat. Temuan krusial lainnya menunjukkan adanya asimetri kesiapan administratif; dari enam kabupaten/kota yang diusulkan, hanya Kabupaten Empat Lawang yang telah menetapkan dukungan formal melalui sidang paripurna DPRD, sementara wilayah lain masih bersifat komitmen lisan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun urgensi rentang kendali sangat nyata, keberhasilan pemekaran ini sangat bergantung pada pencabutan moratorium nasional dan kemampuan elit dalam membangun konsensus yang inklusif, alih-alih sekadar mengejar distribusi jabatan birokrasi baru.
References
Ananda, R. (2021). Desentralisasi dan Dinamika Pemekaran Provinsi di Indonesia. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 13(2), 145-160.
Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri. (2020). Evaluasi Pemekaran Daerah di Indonesia. Jakarta: Kemendagri.
BPS, B.P.S. (2025). Provinsi Sumatra Selatan Dalam Angka 2025, Sumatra Selatan Province in Figures. Volume 43.
Creswell, J. W. (2018). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. Thousand Oaks: Sage Publications.
Dwiyanto, A. (2011). Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Easton, D. (1953). The Political System: An Inquiry into the State of Political Science. New York: Alfred A. Knopf.
Fitria, M., & Darmawan, B. (2022). Ketimpangan Pembangunan Sumatra Selatan: Tantangan Desentralisasi Fiskal. Jurnal Ekonomi Pembangunan Daerah, 10(1), 55-68.
Haris, S. (Ed.). (2005). Desentralisasi dan otonomi daerah: Desentralisasi, demokratisasi, dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Jakarta: LIPI Press.
Didi Indawan. (2023, 17 Januari). Empat Lawang Kabupaten Pertama Dukung Pembentukan Sumsel Barat, Lubuklinggau Siap Jadi Ibu Kota. HARIANOKUS.COM. https://okuselatan.disway.id/sumsel/read/639869/empat-lawang-kabupaten-pertama-dukung-pembentukan-sumsel-barat-lubuklinggau-siap-jadi-ibu-kota.
Kun Budianto, & Badarudin Azarkasyi. (2024). Community Outreach Gaps in Drafting Regional Regulations: A Call for enhanced Government Socialization. Jurnal Kajian Syari’ah Dan Masyarakat, Volume 24 No 1.
Mosca, G. (1939). The ruling class. New York: McGraw-Hill.
Muksin, D., Robo, S., & Pawane, A. R. (2021). Political Motives for the Plan for the Expansion of New Autonomous Regions in Papua. Politicon : Jurnal Ilmu Politik, 3(2), 221–238. https://doi.org/10.15575/politicon.v3i2.13114
Pahlevi Reiza. 2025. 9 Daerah Sumsel Masuk Usulan Daerah Otonomi Baru, 1 Provinsi–8 Kabupaten/Kota. DetikSumbagsel, 9 Juli 2025. Diakses pada 25 September 2025 pukul 21:16 Wib, dari https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8003925/9-daerah-sumsel-masuk-usulan-daerah-otonomi-baru-1-provinsi-8-kabupaten-kota.
Parhan, A. (2024). Miliki sejarah paling sering dimekarkan, Provinsi Sumatera Selatan tercatat telah membentuk 3 DOB. Pikiran Rakyat Garut. Diakses dari https://garut.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-528374246/miliki-sejarah-paling-sering-dimekarkan-provinsi-sumatera-selatan-tercatat-telah-membentuk-3-dob?page=all.
Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan. (2025). Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatra Selatan Tahun Anggaran 2024.
Riyadi, S. (2020). Otonomi Daerah dan Efektivitas Pelayanan Publik. Jurnal Administrasi Negara, 8(1), 1-15.
Situmorang, J. (2020). Dampak Pemekaran Daerah terhadap Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Politik Lokal, 7(2), 89-104.
Wibowo, C. (2023). Desentralisasi, Otonomi Daerah dan Politik Lokal di Indonesia. INDOCAMP.
Yuliani, R. (2023). Identitas Kultural dan Politik Lokal di Sumatra Selatan Barat. Jurnal Antropologi Indonesia, 44(3), 215-229.
Pasal 5 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Tentang Pemerintahan Daerah.
Bab VI Penataan Daerah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Tentang Pemerintahan Daerah.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Alex Nurdin; Kun Budianto, Hatta Azzuhri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










This work is licensed under a