Tinjauan Yuridis Normatif terhadap Perlindungan Hukum Kebebasan Pers dalam Era Digitalisasi Media di Indonesia

Authors

  • Nazillah Febrina Ilmu Hukum, Universitas Terbuka

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.5571

Keywords:

Digitalisasi Media, Disharmoni Regulasi, Kebebasan Pers, Perlindungan Hukum, Rekonstruksi Normatif.

Abstract

Digitalisasi media telah menghadirkan perubahan mendasar dalam ekosistem pers nasional, namun kerangka hukum yang ada belum mampu mengimbangi perkembangan tersebut secara memadai. Penelitian ini bertujuan mengkaji secara yuridis normatif sejauhmana hukum positif Indonesia memberikan perlindungan terhadap kebebasan pers di tengah gelombang transformasi digital yang terus berlangsung. Menggunakan pendekatan statute, konseptual, dan komparatif, kajian ini menelaah berbagai instrumen regulasi yang relevan, meliputi UU Pers, UU Information and Technology, UU Pelindungan Data Pribadi, serta UU Penyiaran. Hasil kajian mengungkapkan tiga persoalan utama: pertama, UU No. 40 Tahun 1999 memuat kekosongan norma yang signifikan karena tidak mengakomodasi realitas media daring; kedua, terjadi disharmoni regulasi antarundang-undang yang melahirkan chilling effect bagi kalangan jurnalis; ketiga, fragmentasi kewenangan kelembagaan antara Dewan Pers, Kominfo, dan KPI memperdalam ketidakpastian hukum. Sebagai solusi, penelitian ini merekomendasikan revisi menyeluruh UU Pers, harmonisasi regulasi berbasis prinsip lex specialis, penguatan kewenangan quasi-yudisial Dewan Pers, serta penerapan human rights-based approach sebagai landasan pembentukan regulasi pers yang adaptif dan progresif.

References

Alamsyah, R., & Wiraguna, S. A. (2025). Media Hukum Indonesia (MHI) Dilema Media Massa di Era Digital: Antara Perlindungan Data Pribadi dan Kebebasan Pers Dalam UU PDP. Media Hukum Indonesia (MHI), 2(6), 107–116.

Al-Fatih, S. (2023). Perkembangan Metode Penelitian Hukum di Indonesia. In UMMPress (p. 161). UMMPress.

Aulia, W., Nasution, N. H., & Yenrizal. (2025). Kebebasan Pers dan Keselamatan Jurnalis di Sumatera Selatan pada Pemilu Tahun 2024. Jurnal Dakwah Dan Komunikasi, 10(2), 286–298. https://doi.org/10.29240/jdk.v10i2.14502

Effendi, N. (2022). Hukum Pers Dan Etika Jurnalistik Di Era Digital. UPPM universitas malahayati.

Hamdani, & Markoni. (2024). Perlindungan Hukum Pers Indonesia Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Jurnal Cinta Nusantara, 2(2), 24–33. https://doi.org/10.63754/jcn.v2i04.56

Marzuki, P. M. (2021). Penelitian Hukum: Edisi Revisi. In Prenada Media (p. hal 270). Prenada Media.

Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum. Mataram University Press.

Purwaningtyas, L. A., & Aini, D. N. (2025). Integrasi Teknologi Digital dalam Pendidikan Hukum Indonesia Sebagai Upaya Penguatan Regulasi dan Transformasi Sosial Akademik. Prosiding Seminar Nasional Akademik, 2(1), 112–120.

Purwoko, & Mahmud, Moh. A. (2025). Kebebasan Pers Di Era Digital: Tanggung Jawab Media Dan Dampaknya Terhadap Kompetensi Wartawan Di Kabupaten Pati. Andrew Law Juornal, 4(2), 10–14.

Putri, K. R., Chaniago, S. L., Utami, S. M. R., Hidayatullah, M. A., Tambunan, M. Y., & Barus, S. I. (2024). Analisis Yuridis Penerapan Pidana Terhadap Pers Di Indonesia. Jurnal Kajian Hukum Dan Pendidikan Kewarganegaraan, 3(2), 211–217.

Rahmadani, A., Paramita, M. L., Haura, S., & Firman, F. (2024). Regulasi Digital Dan Implikasinya Terhadap Kebebasan Berpendapat (Studi Kasus: Uu Ite Pada Platform Media Sosial Di Indonesia). Journal of Social Contemplativa, 2(1), 1–18. https://doi.org/10.61183/jsc.v2i1.75

Republik Indonesia. (2002). Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Indonesia, 1–34.

Setyowati, R. M. (2023). Serangan Digital dan Perlindungan Jurnalis. Janaloka : Jurnal Ilmu Komunikasi, 1(2 DESEMBER), 110. https://doi.org/10.26623/janaloka.v1i2desember.8367

Siagian, A. (2025). Hukum Pers: Menjamin Kebebasan Pers Berbasis Keadilan. In CV. Gita Lentera (p. 267). CV. Gita Lentera.

Sinaga, H., & Irawati, A. C. (2026). Penerapan Undang-Undang Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik ( Uu Ite ) Dalam Kebebasan Berpendapat Dan Berekspresi. IURIS STUDIA: Jurnal Kajian Hukum, 7(1), 172–180.

Sitorus, M. Y., Sari, & Nuribadah. (2025). Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Jurnalis Dalam Konteks Kebebasan Pers (Studi Putusan Nomor: 148/Pid.Sus/2021/PN.Lgs). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum (JIMFH) E-ISSN:, 8(2).

Turnya. (2025). Kebebasan Pers Di Indonesia: Analisis Terhadap Implementasi Uu Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers Dalam Era Digital. Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum Dan Keadilan, 12(2), 577–593.

Undang-Undang Republik Indonesia. (1999). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 1985 Tentang Jalan, 1–5.

Undang-Undang Republik Indonesia. (2011). Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor I1 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. 287.

Undang-Undang Republik Indonesia. (2022). Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi. (016999), 457–483.

Wahyudin, A., & Sumanto, L. (2024). Kebebasan Pers Dalam Kerangka Hukum Pelindungan Data Pribadi Di Indonesia. Journal of Law, Administration, and Social Science, 4(5), 683–690. https://doi.org/10.54957/jolas.v4i5.823

Wardana, S. K. (2025). Hukum pidana. Penerbit Buku Indonesia.

Wiraguna, S. A. (2024). Metode Normatif dan Empiris dalam Penelitian Hukum: Studi Eksploratif di Indonesia. Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan Dan Hukum, 3(3). https://doi.org/10.59818/jps.v3i3.1390

Wiratraman, H. P. (2023). Kebebasan Pers, Hukum, dan Politik Otoritarianisme Digital. Undang: Jurnal Hukum, 6(1), 1–31. https://doi.org/10.22437/ujh.6.1.1-31

Downloads

Published

2026-04-21

How to Cite

Febrina, N. (2026). Tinjauan Yuridis Normatif terhadap Perlindungan Hukum Kebebasan Pers dalam Era Digitalisasi Media di Indonesia. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(2), 7387–7396. https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.5571

Issue

Section

Articles