Pedoman Etis Promosi Digital: Strategi bagi Kantor Hukum dalam Menjaga dan Menguatkan Citra Profesional

Authors

  • Linda Juliastuti Program Magister Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Paramadina

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3605

Keywords:

Etika promosi, digitalisasi, firma hukum, Indonesia, citra profesional

Abstract

Penelitian ini mengkaji isu-isu etika yang berkaitan dengan praktik promosi digital yang dilakukan oleh kantor hukum di Indonesia, dengan fokus khusus pada upaya membangun dan mempertahankan citra profesional di tengah pesatnya digitalisasi. Seiring dengan semakin dominannya platform digital sebagai media utama bagi masyarakat dalam mengakses informasi hukum, kantor hukum dituntut untuk menyesuaikan strategi komunikasi mereka, namun tetap terikat pada standar etika profesi yang ketat. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui kajian literatur yang komprehensif dan analisis regulasi, penelitian ini mengidentifikasi tren utama dalam promosi hukum digital, mengeksplorasi tantangan etika yang muncul dari praktik tersebut, serta menyoroti kesenjangan penelitian yang masih ada dalam konteks hukum Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun promosi digital menawarkan peluang signifikan untuk meningkatkan visibilitas dan aksesibilitas layanan hukum, praktik tersebut secara bersamaan menimbulkan kekhawatiran etis yang berkaitan dengan klaim yang menyesatkan, integritas profesional, dan perlindungan data pribadi. Penelitian ini menegaskan pentingnya kerangka promosi yang berlandaskan etika guna menyelaraskan inovasi teknologi dengan tanggung jawab profesional. Secara akademis dan praktis, penelitian ini berkontribusi dengan mengusulkan pedoman etika yang relevan untuk mendukung kantor hukum dalam mengembangkan strategi promosi digital yang bertanggung jawab, sekaligus menjaga martabat dan kredibilitas profesi hukum di Indonesia.

References

American Bar Association. (2025). The legal industry report 2025. American Bar Association.https://www.americanbar.org/groups/law_practice/resources/law-technology-today/2025/the-legal-industry-report-2025/

Andava Digital Marketing Agency. (2025). 130+ legal marketing statistics for 2025.

https://www.andava.com/learn/legal-marketing-statistics/

Endo, M. (2021). Ad tech & the future of legal ethics. The University of Alabama School of Law.https://law.ua.edu/wp-content/uploads/2025/03/3-Endo-107.pdf

Etika Notaris. (2024). Etika notaris dalam era digital: Dampak branding diri dalam media sosial. Jatiswara Journal.

https://jatiswara.unram.ac.id/index.php/js/article/view/1171

Good2BSocial. (2025). 2025 advertising trends law firms need to know.

https://good2bsocial.com/2025-advertising-trends-law-firms-need-tknow/

Hukumonline. (2019). Tak boleh beriklan: Ini tips internet marketing buat kantor advokat.

https://www.hukumonline.com/berita/a/tak-boleh-beriklan--ini-tips-internet-marketing-buat-kantor-advokat-lt5db2acd2440d0/

Kode Etik Advokat Indonesia. (2002). Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI).

Manalu, B., & Kurniaputri, A. (2024). Legal service advertising in Indonesia: The hurdles in digital marketing rules and ethical limits. Proceedings of the International Conference on Law, Economics, and Social Sciences.

https://eudl.eu/pdf/10.4108/eai.25-5-2024.2349017

New Path Digital. (2024). Ethical considerations in digital marketing for law firms.

https://newpathdigital.com/ethical-considerations-in-digital-marketing for-law-firms/

Normaglobal Journal. (2024). Law and ethics in the use of information technology: A study on privacy and data security in Indonesia. Norma Global Journal.

http://normaglobaljournal.com/ngj/article/download/7/7

On The Map. (2025). Lawyer advertising rules for attorneys in 2025.

https://www.onthemap.com/blog/lawyer-advertising-rules/

Redcomm. (2025). Tren digital marketing yang akan mengubah cara Anda promosi. Redcomm Knowledge. https://redcomm.co.id/knowledges/tren-digital-marketing-di-indonesia

Thomson Reuters. (2025). Legal issues with AI: Ethics, risks, and policy.

https://legal.thomsonreuters.com/blog/the-key-legal-issues-with-gen-ai/

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Downloads

Published

2026-01-08

How to Cite

Juliastuti, L. (2026). Pedoman Etis Promosi Digital: Strategi bagi Kantor Hukum dalam Menjaga dan Menguatkan Citra Profesional. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(1), 3016–3028. https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3605

Issue

Section

Articles