Kepemimpinan Perempuan Dalam Hukum Islam
Studi Terhadap Pandangan Ulama Klasik Dan Kontemporer
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3598Keywords:
Fikih Kontemporer, Gender dan Kepemimpinan, Hukum Islam, Kepemimpinan Perempuan, dan Maqāṣid al-Syarī‘ahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dasar legitimasi kepemimpinan perempuan dikaji dalam bingkai hukum Islam melalui telaah analitis-komparatif terhadap konstruksi pemikiran ulama generasi klasik dan para pemikir Muslim kontemporer. Latar belakang penelitian ini berangkat dari masih kuatnya pandangan bahwa perempuan kurang layak menempati posisi-posisi strategis, yang pada dasarnya banyak dibentuk oleh konstruksi sosial-budaya serta cara membaca nash yang cenderung tekstual. Penelitian ini memakai metode kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif melalui studi pustaka terhadap sumber-sumber klasik, tafsir kontemporer, artikel jurnal ilmiah, serta berbagai kajian modern yang berkaitan dengan isu gender dan hukum Islam. Hasil analisis menunjukkan bahwa ulama klasik menolak kepemimpinan perempuan berdasarkan interpretasi literal QS. An-Nisā’ 4:34 dan hadis Abu Bakrah, sementara ulama kontemporer melakukan reinterpretasi melalui maqāṣid al-syarī‘ah, hermeneutika kontekstual, dan prinsip keadilan gender. Temuan penelitian menegaskan bahwa kepemimpinan perempuan tidak bertentangan dengan prinsip dasar syariat selama memenuhi syarat kompetensi, integritas, dan kemaslahatan publik. Kajian ini juga menunjukkan bahwa sejarah dan realitas modern telah membuktikan kapasitas perempuan dalam memimpin berbagai sektor strategis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kepemimpinan perempuan merupakan isu ijtihadiyah yang terbuka untuk dikembangkan sesuai dinamika sosial, serta relevan untuk memperkuat nilai kesetaraan dalam masyarakat muslim kontemporer.
References
AM Mukhlisah, ‘PERSEPSI TENTANG KEPEMIMPINAN PEREMPUAN, Scientific And Religious Reviews’, Jurnal Kependidikan Islam, 4 (2022), 200
Ambarwati, Kesy, and Defi Kansa, ‘Kepemimpinan Perempuan Dalam Pemerintahan Provinsi : Kiprah Khofifah Indar Parawansa Periode 2019-2024’, 2025
Azmi, Aulia, Syahidah Nasution, and Abrar M Dawud Faza, ‘Kepemimpinan Laki-Laki Terhadap Perempuan Dalam Al- Qur ’ an : Analisis Penafsiran Zainab Al-Ghazali Dalam Nazharat Fi Kitabillah’, 8 (2025), 47–59
Djama, Yusran, and Siti Zulaikha, ‘Studi Komparatif Hermeneutika Kontekstual Dan Qira ’ Ah Mubadalah Tentang “ Dua Banding Satu ” Harta Warisan’, El-Umdah: Jurnal Kajian Ilmu Al-Qur’an Tafsir, 7 (2024), 37–56
Haris, Munawir, ‘KEPEMIMPINAN PEREMPUAN’, Jurnal Studi Keislaman, 15 (2015), 81–98
Hasanah Hikmatul, and Suprianik, ‘KEPEMIMPINAN PEREMPUAN Pendahuluan’, Jurnal Kajian Perempuan & Keislaman, Vol. 12, (2019), 22–44
Junaidi, Akhmad Arif, ‘Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) and Mubādalah Approach in Interpreting the Gender Biased-Qur’anic Verses’, Sawwa: Jurnal Studi Gender, 18 (2023), 1–24 <https://doi.org/10.21580/sa.v18i1.17269>
Kurniawati, Nining Rizqi, ‘KONTROVERSI PERAN AKTIF WANITA DALAM URUSAN UMUM ( STUDI HADIS KEPEMIMPINAN WANITA ) Nining Rizqi Kurniawati Universita Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya PENDAHULUAN Kepemimpinan Selalu Menjadi Tema Yang Aktual Untuk Dibicarakan Dari Berbagai Sisi Dan Sud’, Journal of Islamic Studies and History, 2 (2023), 29–46
Lutfiyah, Lujeng, and Lubabah Diyanah, ‘Kepemimpinan Perempuan Dalam Al-Qur’an Kajian Tafsir Tematik’, Al Furqan: Jurnal Ilmu Al Quran Dan Tafsir, 5 (2022), 270–87 <https://doi.org/10.58518/alfurqon.v5i2.1399>
Mubarok, Ramdanil, ‘KEPEMIMPINAN PEREMPUAN DALAM ISLAM : PERSPEKTIF HADITS SEBAGAI SUMBER RUJUKAN’, Al-Bayan: Jurnal Ilmu Al-Qur’an Dan Hadist, 6 (2023), 292–311
Musdah, Siti, ‘KEPEMIMPINAN PEREMPUAN DALAM PERSEPEKTIF HUKUM ISLAM ( Studi Komparatif Antara Pemikiran KH . Husein Muhammad’, 65–97
Rachim, Widya Natassha, Emilya Setyaningtyas, and Xenia Angelica Wijayanto, ‘Kepemimpinan Perempuan Di Indonesia Dalam Angka’, Women at the Top: Inspirasi, Kepemimpinan Dan Pemberdayaan, 2022, 1–12 <https://doi.org/10.37535/20320220201>
Rahmawati, E S, and M Aprilyanti, ‘Metodologi Fatwa Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI)’, Kupipedia.Id, 2022, 1–12
Shafira, Maryam, and Kurniati, ‘Tantangan Dan Peluang Kepemimpinan Perempuan Dalam Masyarakat Prespektif Hukum Islam Dalam Masyarakat Muslim Sejak Lama , Perdebatan Ini Menjadi Relevan Di Era Modern Pemimpin . Perdebatan Tentang Kepemimpinan Perempuan Juga Diperdebatkan Di Surat An-Nisa’, Hukum Keluarga Islam, 02 (2024), 85–94
Suadi, Ahmad, Tri Wahyu Hidayati, and Umar Multazam, ‘INTEGRASI MAQASHID SYARIAH DAN KEADILAN GENDER: STUDI ATAS METODOLOGI FATWA KUPI NO. 07 TAHUN 2022’, Jurnal Hukum Dan Hukum Islam, 12 (2025) <https://doi.org/10.32832/yustisi.v12i3.21644>
Uin, Baharudin, Sulthan Thaha, and Saifuddin Jambi, ‘HARAKAT AN-NISA’, 7 (2022), 65–72
Umar, B, and Muhammad Suhufi, ‘2024 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Jual Beli Online Perspektif Hukum Islam’, 2 (2024), 552–58
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Selma Zahra Kamila, Dhiyaul Akbar, Anugrah Safitri Rachmat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a