Analisis Efektivitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2025
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3589Keywords:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Efektivitas Anggaran, Belanja Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah, Kabupaten Kuantan Singingi.Abstract
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrumen strategis kebijakan fiskal daerah yang berfungsi sebagai alat perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja pemerintahan daerah. Efektivitas APBD tidak semata-mata diukur dari tingkat serapan anggaran, tetapi juga dari kemampuan alokasi dan realisasi belanja dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2025 dengan menitikberatkan pada struktur belanja daerah, tingkat realisasi anggaran, serta kesesuaiannya dengan prioritas pembangunan daerah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-empiris dengan pendekatan deskriptif-analitis dan evaluatif. Data diperoleh melalui studi dokumen terhadap APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2025, laporan realisasi anggaran yang dipublikasikan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, serta didukung oleh data sekunder dari pemberitaan media dan dokumen kebijakan daerah terkait pengelolaan keuangan. Analisis efektivitas dilakukan dengan membandingkan realisasi terhadap target anggaran, mengkaji komposisi belanja daerah—khususnya antara belanja operasional dan belanja modal serta menilai implikasinya terhadap keberlanjutan fiskal dan output pembangunan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2025 masih menghadapi persoalan struktural yang signifikan. Belanja daerah didominasi oleh belanja pegawai serta belanja barang dan jasa, sementara alokasi belanja modal relatif terbatas. Kondisi tersebut diperparah oleh rendahnya tingkat realisasi anggaran pada periode berjalan serta adanya beban fiskal berupa tunda bayar dari tahun anggaran sebelumnya. Hal ini mengindikasikan bahwa APBD belum sepenuhnya berfungsi sebagai instrumen pembangunan yang berorientasi pada hasil (outcome), melainkan masih cenderung bersifat administratif dan rutin. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan efektivitas APBD memerlukan penguatan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, penataan kembali prioritas belanja daerah, serta peningkatan transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan daerah.
References
Fadilah, A. F., & Andriani, S. (2025). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Belanja Modal, dan Dana Perimbangan Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah di Indonesia dengan Partisipasi Masyarakat sebagai Variabel Moderas. Jurnal Akuntansi Bisnis, 23(1), 179–198.
Malinda, O., Lampang, M. A., Abshar, M., & Ramadhan, N. (2024). Mengungkap Persepsi Masyarakat Terhadap Tingkat Kepercayaan Pengelolaan Pad Dan Apbd Di Kalimantan Tengah. 6(2), 209–219.
Maris, M. (2022). Ekonomi Politik Dalam Pembangunan Infrastruktur Desa. Jurnal Inovasi Sektor Publik, 2(1), 133–147.
Nursela, N., Taufik, T., & Yasni, H. (2022). Perencanaanianggaran, Kualitasi Sumberi Dayai Manusia, Pelaksanaani Anggarani Dan Komitmeni Organisasi Pada Penyerapan Anggaran. Jurnal Kajian Akuntansi Dan Bisnis Terkini, 3(1), 11–23.
Priyani, R. S. (2025). Analisis Rasio Keuangan Daerah Dalammenilai Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi. Juhanperak, 6(2), 641–656.
Rinaldi, R., & Hasibuan, A. P. (2024). Analisis Efektivitas Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Medan Tahun 2021 - 2023. 2(2).
Simangunsong, A., & Irham, M. (2022). Analisis Fungsi Dan Peran Dprd Dalam Pengawasan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Apbd) Di Kota Medan. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah ISSN:, 7(4), 1269–1284. https://doi.org/10.30651/jms.v7i4.13807
Srisaparmi, Frinaldi, A., Asnil, & Putri, N. E. (2025). Evaluasi Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(2), 18395–18404.
Suhendro, S. (2024). Pengaruh Efektivitas Dan Efisiensi Pengelolaan Keuangan Daerah Serta Sistem Pengendalian Intern Terhadap Keandalan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan (JAK), 29(2). https://doi.org/10.23960/jak.v29i2.2574
Sutrisno, D., Perawati, S., Mariska, R. P., Aliyah, S. H., & Andriani, L. (2024). Edukasi Pembuatan Obat Luka Berbasis Bahan Alam. Jurnal Abdimas Kesehatan (JAK), 6(1), 104–111. https://doi.org/10.36565/jak.v6i1.667
Yusuf, C. (n.d.). Dampak Pemisahan Kewenangan Antara Mahkamah Konstitusi Dan Mahkamah Agung Dalam Menginterpretasikan Undang-undang Dan Peraturan Di Bawahnya. 2022, 37(2), 85–100.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Muhd. Ichsan Zafnil

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a