Pemenuhan Hak Atas Makanan Bergizi Bagi Narapidana Dengan Penyakit Kronis Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iib Singaraja
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3532Keywords:
Hak Narapidana, Makanan Bergizi, Penyakit Kronis, Lembaga PemasyarakatanAbstract
Pemenuhan hak atas makanan bergizi bagi narapidana dengan penyakit kronis merupakan bagian penting dari perlindungan hak atas kesehatan dalam sistem pemasyarakatan. Narapidana sebagai subjek hukum tetap memiliki hak dasar yang wajib dipenuhi oleh negara, termasuk hak atas makanan yang layak dan sesuai dengan kebutuhan medisnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan hak atas makanan bergizi bagi narapidana pengidap penyakit kronis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja serta mengidentifikasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui studi dokumen, observasi, dan wawancara dengan pihak terkait di Lapas Kelas IIB Singaraja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif pemenuhan hak atas makanan bergizi telah memiliki dasar hukum yang jelas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025. Namun dalam praktiknya, pemenuhan makanan bagi narapidana pengidap penyakit kronis masih disamaratakan dengan warga binaan lainnya tanpa adanya menu khusus maupun makanan tambahan sesuai kebutuhan medis. Selain itu, terdapat berbagai hambatan seperti keterbatasan jumlah tenaga dapur, ketiadaan tenaga ahli gizi, kondisi overkapasitas, serta belum dilaksanakannya survei kepuasan makanan. Kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara ketentuan normatif dan pelaksanaan di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan upaya penguatan sumber daya manusia dan mekanisme evaluasi agar pemenuhan hak atas makanan bergizi bagi narapidana pengidap penyakit kronis dapat terlaksana secara optimal dan berkeadilan.
References
Ashri, M. (2018). Hak Asasi Manusia: Filosofi, Teori & Instrumen Dasar. Makassar: CV. Social Politic Genius (SIGn).
Cahya, M. R. F., Nurdyansyah, F., Yulistianingsih, A., Mardiana, N. A., Widiyawati, A., Badriyah, L., Sholihin, R. M., Ferazuma, H., Amalindah, D., Puspita, D., Ani, N., Astuti, N. I. D., Kasiyati, M., Wityadarda, C., Alamsyah, P. R., & Damayati, D. S. (2023). Gizi & Penyakit Kronis. Banten: PT SADA KURNIA PUSTAKA.
Hasnidar, Tasnim, Sitorus, S., Mustar, W. H., Fhirawati, Yuliani, M., Yunianto, I. M. A. E., Susilawaty, A., Pattola, R. P., Sianturi, E., & Sulfianti. (2020). Ilmu Kesehatan Masyarakat. Medan: Yayasan Kita Menulis.
Meidiawati, Y., Alfiani, D. R., Hidayati, I., Taufiqa, Z., Khoiriyah, R. A., Arief, R. Q., Hidayati, S., Widayanti, L. P., Andiarna, F., Pratiwi, R. A., & Pribadi, E. T. (2024). Gizi dan Kesehatan Masyarakat. Padang: CV. Gita Lentera.
Sahir, S. H. (2021). Metodologi Penelitian. Bojonegoro: Penerbit KBM Indonesia.
Aswandi, B., & Roisah, K. (2019). Negara Hukum Dan Demokrasi Pancasila Dalam Kaitannya Dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(1), 128.
Dewi, A. M., Pradidgo, S. F., & Rahfiludin, Z. (2017). Hubungan Asupan Energi dan Protein Dengan Status Gizi Narapidana Umum (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Semarang Tahun 2016). Jurnal Kesehatan Masyarakat, 5(1), 267.
Herliansyah, A. R. (2020). Implementasi Pemberian Hak Pelayanan Kesehatan dan Makanan Yang Layak Bagi Narapidana. Nusantara : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 7(1), 214.
Pitri, A. D., Ismail, S., & Erawati, M. (2019). Eksplorasi Peran Perawat dan Ahli Gizi Dalam Pemberian Nutrisi Pada Pasien Kritis. Jurnal Perawat Indonesia, 3(2), 110.
Rahmatullah, Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2023). Penerapan Pasal 9 Huruf (D) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Terkait Hak Pelayanan Kesehatan dan Makanan Yang Layak di Lapas Kelas II B Singaraja. Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis, 3(2), 132.
Ramadhani, D. R. (2020). Implementasi Pemenuhan Hak Mendapatkan Makanan Yang Layak Bagi Narapidana. Justitia : Jurnal Ilmu Hukum Dan Humaniora, 7(1), 144.
Wulansari, W., Ayu, R., & Mustain, M. (2021). Pengaruh Intervensi Dukungan Pengambilan Keputusan Terhadap Masalah Manajemen Kesehatan Tidak Effektif Pada Keluarga Dengan Penyakit Kronis. Indonesian Journal of Nursing Research (IJNR), 3(1), 1.
Yoga, I. G. N. S. (2021). Efektivitas Pelaksanaan Pasal 14 Undang- Undang Tentang Pemasyarakatan Terhadap Overcapacity Hunian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja. Jurnal Kertha Semaya, 9(7), 1213.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6811 Tahun 2022)
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH-01.PK.07.02 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara
Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Makananan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ketut Ratri Wahyuningsih, Ni Putu Rai Yuliartini

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a