Dialektika Hukum Pertanahan dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Perkebunan Rakyat: Menelaah Efektivitas Program PTSL di Desa Bulila

Authors

  • Nisya Purnama A. Imran Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo
  • Mutia Cherawaty Thalib Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo
  • Julius T. Mandjo Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3492

Keywords:

PTSL, Sengketa Tanah, Hukum Pertanahan

Abstract

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan kebijakan strategis pemerintah Indonesia untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mengurangi potensi sengketa di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dialektika hukum pertanahan antara kepastian hukum formal dan keadilan substantif dalam pelaksanaan PTSL serta menilai efektivitasnya sebagai mekanisme penyelesaian sengketa tanah perkebunan rakyat di Desa Bulila. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-empiris dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui studi lapangan dan kajian peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PTSL telah memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kepastian hukum dan penyelesaian sengketa batas tanah melalui musyawarah masyarakat. Namun, efektivitasnya masih terbatas akibat rendahnya literasi hukum masyarakat, perbedaan persepsi terhadap status tanah adat, serta keterbatasan aparatur pelaksana di lapangan. Dialektika antara hukum formal dan nilai-nilai sosial lokal menjadi tantangan utama yang mengharuskan reformulasi kebijakan agar PTSL tidak hanya menghasilkan kepastian administratif, tetapi juga menghadirkan keadilan sosial dan keberterimaan hukum di tingkat masyarakat. Dengan demikian, harmonisasi antara hukum negara dan hukum adat menjadi kunci bagi keberlanjutan program PTSL di masa depan.

References

Adimansyah, S. S. (2025). Penerapan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2018 Tentang PTSL Sebagai Upaya Memitigasi Sengketa Pertanahan (Studi Kasus Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo). Menulis: Jurnal Penelitian Nusantara, 1(6), 886–900.

Adityawarman, A., Nurdin, Z., & Rosari, A. (2025). Penyelesaian Sengketa Pertanahan Melalui Proses Mediasi di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi. SIBATIK JOURNAL: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan, 4(11), 4239–4268.

Ali, Z. (2017). Metode Penelitian Hukum. Sinar Grafika.

Augustine, V. F. (2023). Efektivitas Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Dalam Pencegahan Sengketa Tanah Di Kabupaten Tuban [Master’s Thesis, Universitas Islam Sultan Agung (Indonesia)]. https://search.proquest.com/openview/ca67caf2b8986f545e8c1cf74c9b4c7f/1?pq-origsite=gscholar&cbl=2026366&diss=y

Ayu, I. K. (2019). Kepastian hukum pendaftaran tanah melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap Di Kota Batu. OLD WEBSITE OF JURNAL MIMBAR HUKUM, 31(3), 338–351.

Burhanuddin, M., Wardhani, L. C., & Surya, F. A. (2022). Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Ptsl) Sebagai Upaya Untuk Mencegah Sengketa Kepemilikan Dan Batas Tanah Di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus. Jurnal Suara Keadilan, 23(1), 51–61.

Emilly Raudhati, J. (2025). Penyelesaian Sengketa Pasca Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (ptsl) Di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi [PhD Thesis, Universitas Andalas]. http://scholar.unand.ac.id/498234/

Fathoni, R. H., Wiradirja, I. R., & Haspada, D. (2024). Penyelesaian Sengketa Tumpang Tindih Bidang Tanah Pada Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Jurnal Darma Agung, 32(3), 208–214.

Febriyanto, H. I., Hutomo, P., & Ridwan, R. (2025). Penyelesaian Sengketa Tumpang Tindih Hak Atas Tanah Yang Diterbitkan Dari Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap. Case Law: Journal of Law, 6(1). https://ojs.unigal.ac.id/index.php/caselaw/article/view/4763

Ilvira, M. L. (2021). PTSL Sebagai Sarana Masyarakat Dalam Memperoleh Legalitas Kepemilikan Hak Atas Tanah. Lex Justitia, 3(1), 79–98.

Kosalya, I. G. A. A., Dewi, A. A. S. L., & Suryani, L. P. (2022). Penyelesaian sengketa proses pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) berdasarkan peraturan menteri agraria nomor 6 tahun 2018. Jurnal Analogi Hukum, 4(1), 76–81.

Kurniawan, K. (2025). Tantangan Penegakan Hukum Pertanahan Dan Strategi Pemerintah Dalam Penyelesaiannya. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 12(9), 3694–3703.

Mujiburohman, D. A. (2018). Potensi permasalahan pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL). Bhumi Jurnal Agraria Dan Pertanahan, Vol. 4 No. 1, 88–101.

nasywa Aulia, S. (2021). Implementasi PTSL Sebagai Upaya Pencegahan Konflik Pertanahan Di Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar. Jurnal Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-Undangan Dan Pranata Sosial. https://www.academia.edu/download/124336923/6159.pdf

Putri, N. A. E., & Handayani, S. W. (2025). Pengaruh Sertifikasi Tanah Massal terhadap Kepastian Hukum dan Pengurangan Sengketa Agraria. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(5), 7361–7368.

Rachma, Y. (2019). Pelayanan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pangandaran di Desa Wonoharjo Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran. Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 5(4), 519–529.

Sa’adah, K., Saputra, R., & Fitriana, D. (2025). Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Sertifikat Tanah Yang Tumpang Tindih (Overlapping) Dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Jurnal Hukum Sasana, 11(1), 149–169.

Saleh, T. A. P. (2023). Prinsip Kehati-hatian dalam Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah yang Sedang dalam Sengketa Pada Program PTSL. UNES Law Review, 6(1), 3560–3571.

Sari, A. K. (2022). Peraturan Hukum Program Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap (PTSL). Jurnal Regionomic, 4(2), 26–32.

Siregar, Y. P. S., & Budhiawan, A. (2024). Implikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Sebagai Upaya Pencegahan Konflik Sengketa Tanah di Kecamatan Batang Kuis. As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga, 6(1), 1095–1109.

Tanri, A., Turisno, B. E., & Prabandari, A. P. (2020). Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Notarius, 13(2), 777–787.

Downloads

Published

2026-01-06

How to Cite

Nisya Purnama A. Imran, Mutia Cherawaty Thalib, & Julius T. Mandjo. (2026). Dialektika Hukum Pertanahan dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Perkebunan Rakyat: Menelaah Efektivitas Program PTSL di Desa Bulila. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(1), 2263–2276. https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3492

Issue

Section

Articles