Mediasi Dan Sengketa Lingkungan

Studi Kasus Pemanfaatan Ruang Di Kawasan Pantai Lasiana, Kota Kupang

Authors

  • Finsensius Samara Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Frederikus C.O Unggas Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Gregorius Deu Bhega Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Arnoldus M Sanggu Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Kanisius Lay Hale Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Yohanes Woda Fian Universitas Katolik Widya Mandira Kupang

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3463

Keywords:

Mediasi, Sengketa Lingkungan, Pemanfaatan Ruang, Pantai Lasiana, Kota Kupang

Abstract

Pantai Lasiana di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, merupakan destinasi wisata yang menghadapi tantangan sengketa pemanfaatan ruang dan kerusakan lingkungan. Studi ini bertujuan menganalisis upaya penyelesaian sengketa tersebut melalui pendekatan mediasi, serta mengevaluasi efektivitasnya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memenuhi kepentingan berbagai pihak. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus dengan data kualitatif yang diperoleh dari wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi memiliki potensi sebagai solusi konstruktif, namun keberhasilannya bergantung pada kemauan baik para pihak, keadilan proses, ketersediaan informasi, dan peran aktif pemerintah daerah. Studi ini merekomendasikan peningkatan pengawasan, penyusunan tata ruang berkelanjutan, partisipasi masyarakat, pengembangan ekowisata, dan edukasi lingkungan sebagai strategi pengelolaan lingkungan yang efektif di Pantai Lasiana.

References

Azra, A. (2005). Islam in Indonesia: A historical overview. Studia Islamika, 12(1), 1-34.

Hefner, R. W. (2007). Civil Islam: Muslim democratization and Indonesian lessons. Studia Islamika, 14(1), 1-30

Lukens-Bull, R. (2005). Two faces of Islam in Indonesia. Asian Journal of Social Science, 33(3), 376-402.

Masyhuri, A. (2018). Pendidikan Islam dalam perspektif multikulturalisme. Jurnal Pendidikan Islam, 7(1), 1-16.

Sirry, M. A. (2012). Fiqh lintas agama: membangun teologi inklusif-pluralis. Jurnal Studi Islam, 11(1), 1-24. (Jurnal ini membahas fiqh lintas agama dan pembangunan teologi inklusif-pluralis).

Downloads

Published

2026-01-06

How to Cite

Finsensius Samara, Frederikus C.O Unggas, Gregorius Deu Bhega, Arnoldus M Sanggu, Kanisius Lay Hale, & Yohanes Woda Fian. (2026). Mediasi Dan Sengketa Lingkungan: Studi Kasus Pemanfaatan Ruang Di Kawasan Pantai Lasiana, Kota Kupang. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(1), 2207–2211. https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3463

Issue

Section

Articles