Pola Pembinaan Di Rumah Tahanan Kelas II B Kupang

Authors

  • Finsensius Samara Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Oktaviani Beatrix Benga Demoor Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Aurelia Agatha Echa Kelen Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Frederich Mahendra Kunu Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Enrique Radja Sarabiti Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Gregorius Deu Bhegha Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Kanisius Lay Hale Universitas Katolik Widya Mandira Kupang

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3450

Keywords:

Pembinaan, Rumah Tahanan Kelas IIB, Narapidana

Abstract

Penelitian ini mengkaji pola pembinaan yang diterapkan di Rumah Tahanan Kelas IIB Kupang, dengan fokus pada sistem terstruktur untuk membimbing narapidana menuju perubahan perilaku, peningkatan kualitas diri, dan kemandirian agar dapat berintegrasi kembali ke masyarakat. Menggunakan metode penelitian empiris melalui wawancara dengan petugas dan narapidana, penelitian ini mengungkap bahwa pola pembinaan mencakup aspek kepribadian, mental-spiritual, pendidikan, dan keterampilan, dengan program unggulan seperti olahraga, ibadah, pelatihan pertanian, dan asimilasi kerja. Evaluasi dilakukan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) untuk memantau perubahan dan memberikan hak seperti remisi atau pembebasan bersyarat. Meskipun efektif dan mendapat respons positif dari narapidana, pelaksanaan menghadapi kendala overkapasitas, keterbatasan fasilitas kesehatan, dan status hukum tahanan yang belum tetap. Kerjasama dengan pihak eksternal seperti Kementerian Agama mendukung pembinaan tanpa diskriminasi jenis kejahatan. Kesimpulan menekankan pentingnya inovasi dan peningkatan kapasitas petugas untuk optimalisasi pembinaan

References

Soemitro, R. H. (1990). Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri. Jakarta: Ghalia Indonesia

Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Sistem Pemasyarakatan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang. (2025). Data Pegawai dan Data Tahanan/Narapidana Tahun 2025. Kupang: Rutan Kelas IIB Kupang

Downloads

Published

2026-01-06

How to Cite

Finsensius Samara, Oktaviani Beatrix Benga Demoor, Aurelia Agatha Echa Kelen, Frederich Mahendra Kunu, Enrique Radja Sarabiti, Gregorius Deu Bhegha, & Kanisius Lay Hale. (2026). Pola Pembinaan Di Rumah Tahanan Kelas II B Kupang. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(1), 2168–2172. https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3450

Issue

Section

Articles