Membangun Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Berbasis Efesiensi Dan Keadilan Ekonomi
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3409Keywords:
hukum ekonomi; efisiensi; keadilan; Program Makan Bergizi Gratis (MBG); kebijakan ekonomi negaraAbstract
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan sosial-ekonomi negara yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memenuhi hak dasar masyarakat atas gizi. Sebagai kebijakan publik yang dibiayai oleh keuangan negara, MBG memerlukan landasan hukum ekonomi yang kuat agar pelaksanaannya sejalan dengan prinsip efisiensi dan keadilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penempatan prinsip efisiensi dan keadilan dalam kerangka hukum ekonomi Program Makan Bergizi Gratis serta merumuskan arah pengaturan dan pelaksanaannya yang ideal. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan filosofis. Bahan hukum dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif dengan penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MBG bukan sekadar program bantuan sosial, melainkan kebijakan ekonomi negara yang harus tunduk pada prinsip hukum ekonomi. Efisiensi diperlukan untuk mencegah pemborosan anggaran dan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya publik, sedangkan keadilan menjadi dasar untuk menjamin pemerataan akses dan perlindungan bagi kelompok rentan. Integrasi prinsip efisiensi dan keadilan memberikan legitimasi normatif bagi MBG sebagai kebijakan negara kesejahteraan yang berkelanjutan.
References
DAFTAR RUJUKAN
1. Journal
Abidin, Z., & Endri, E. (2009). Kinerja efisiensi teknis bank pembangunan daerah: Pendekatan Data Envelopment Analysis (DEA). Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 11(1), 21–29.
Akbar, N. (2009). Analisis efisiensi organisasi pengelola zakat nasional dengan pendekatan Data Envelopment Analysis. Tazkia Islamic Finance and Business Review, 4(2).
Almubarok, F. (2018). Keadilan dalam perspektif Islam. ISTIGHNA: Jurnal Pendidikan dan Pemikiran Islam, 1(2), 115–143.
Dwisvimiar, I. (2011). Keadilan dalam perspektif filsafat ilmu hukum. Jurnal Dinamika Hukum, 11(3), 522–531.
Faiz, P. M. (2009). Teori keadilan John Rawls. Jurnal Konstitusi, 6(1), 135–149.
Fatimah, S., Rasyid, A., Anirwan, A., Qamal, Q., & Arwakon, H. O. (2024). Kebijakan makan bergizi gratis di Indonesia Timur: Tantangan, implementasi, dan solusi untuk ketahanan pangan. Journal of Governance and Policy Innovation, 4(1), 14–21.
Febriansyah, F. I. (2017). Keadilan berdasarkan Pancasila sebagai dasar filosofis dan ideologis bangsa. DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 13(25), 1–27.
Habibullah, E. S. (2017). Hukum ekonomi syariah dalam tatanan hukum nasional. Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial, 5(09).
Kiftiyah, A., Palestina, F. A., Abshar, F. U., & Rofiah, K. (2025). Program makan bergizi gratis (MBG) dalam perspektif keadilan sosial dan dinamika sosial-politik. Pancasila: Jurnal Keindonesiaan, 5(1), 101–112.
Monoarfa, H. (2012). Efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pelayanan publik: Suatu tinjauan kinerja lembaga pemerintahan. Jurnal Pelangi Ilmu, 5(1).
Qomarrullah, R. I., Suratni, S., & Sawir, M. (2025). Dampak jangka panjang program makan bergizi gratis terhadap kesehatan dan keberlanjutan pendidikan. Indonesian Journal of Intellectual Publication, 5(2), 130–137.
Sari, D. N., Mintarti, S., & Pattisahusiwa, S. (2018). Analisis efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran belanja. Kinerja, 15(1), 38–43.
Tambunan, K. A. H., Nababan, R., Siagian, R. A., Naiborhu, R., Harianti, S., & Jamaludin, J. (2025). Tinjauan kritis tentang program makan bergizi gratis terhadap produktivitas belajar siswa. Katalis Pendidikan: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Matematika, 2(2), 21–31.
Widyasari, S. Y., Larasati, A., & Alam, W. Y. (2025). Evaluasi kebijakan makan bergizi gratis di sekolah dasar: Implikasi terhadap kesehatan anak dan pemberdayaan ekonomi lokal. Innovative: Journal of Social Science Research, 5(4), 1727–1736.
.
2. Book
Antasari, R. R., Fauziah, M., & Is, M. S. (2020). Hukum ekonomi di Indonesia. Jakarta: Prenada Media.
Kusumastanto, T. (2014). Kebijakan ekonomi dalam pembangunan negara maritim. Bogor: Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan, Institut Pertanian Bogor.
Radhi, F. (2008). Kebijakan ekonomi pro rakyat. Jakarta: Republika.
Utama, M. (2012). Hukum ekonomi internasional. Jakarta: PT Fikahati Aneska.
Wajdi, F., & Lubis, S. K. (2021). Hukum ekonomi Islam (Edisi revisi). Jakarta: Sinar Grafika.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Apriliani Rahmalillah, Rusdin, Ronis, Abdul Heris, Iksan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a