Ketika Hilirisasi Menjadi Beban: Analisis Kritis Implementasi Kewajiban IUP Nikel di Era Downstreaming Indonesia

Authors

  • Mohammad Rachmad Attamimi Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3391

Keywords:

Kewajiban Hilirisasi; Izin Usaha Pertambangan; Harmonisasi Kebijakan

Abstract

Penelitian ini menganalisis konflik hukum dalam kewajiban hilirisasi nikel berdasarkan Undang-Undang Minerba No. 3 Tahun 2020 yang menciptakan disharmoni kebijakan sistematis antara kewenangan pemerintah pusat dan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kewajiban pembangunan smelter bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) menghasilkan beban regulasi tidak proporsional, memicu penurunan izin baru 25% (BKPM 2025), sengketa royalti di Sulawesi Tengah dan Halmahera, serta pelanggaran lingkungan seperti pencemaran Danau Tiu Morowali akibat lemahnya penegakan tanggung jawab mutlak Pasal 88 UU Minerba. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan perbandingan (comparative approach), mengkaji sumber hukum primer meliputi UU Minerba, Perpres No. 55/2020, Peraturan Menteri ESDM, dan putusan pengadilan, serta sumber sekunder berupa doktrin hukum dan laporan pemerintah. Penelitian mengidentifikasi tiga permasalahan kritis: ambiguitas normatif Pasal 103-170 mengenai kewajiban hilirisasi; konflik vertikal kewenangan pusat-daerah yang menimbulkan biaya transaksi dan ketidakpastian investasi; serta dampak lingkungan-HAM yang melanggar Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Temuan mengungkap bahwa absennya ketentuan force majeure terhadap volatilitas harga nikel dan ketidakselarasan dengan UU Cipta Kerja menciptakan ketimpangan struktural antara korporasi besar dan IUP kecil-menengah, dengan proyeksi penurunan kontribusi PDB 2% (Bank Dunia 2025). Penelitian merekomendasikan pembentukan Nickel Downstreaming Authority sebagai lembaga tunggal dengan sanksi bertingkat, harmonisasi RKAB 2026 melalui grace period proporsional, dan integrasi prinsip SDGs 8-12 untuk mentransformasi hilirisasi dari beban regulasi menjadi tata kelola nilai berkelanjutan yang selaras dengan keadilan ekonomi konstitusional.

References

Baskoro, A. (2025). Esg dan tata kelola hilirisasi critical minerals: Mampukah infrastruktur hukum indonesia menjamin keberlanjutan dan keadilan? Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 14(1). https://rechtsvinding.bphn.go.id/ejournal/index.php/jrv/article/view/2069/0

Bujani, M. (2022). Perizinan Penggunaan Smelter Oleh Perseroan Terbatas Freeport Indonesia Menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan. Lex Administratum, 10(2). https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/administratum/article/view/40423

Ciptaswara, R. F. (2022). Implementasi Hilirisasi Mineral Dan Batu Bara Dalam Rangka Mewujudkan Kedaulatan Energi Dan Daya Saing Industri Nasional. Mimbar Hukum, 34(2), 521–558.

Gani, L. A., & Handayani, T. (n.d.). Kebijakan Integratif Dalam Transformasi Industri Kecil Menengah Untuk Mendukung Hilirisasi Industri Strategis. Masalah-Masalah Hukum, 53(3), 235–244.

Gumilar, E. R., & Dirkareshza, R. (2024). Disharmonisasi Pengaturan Pengelolaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus bagi Organisasi Masyarakat Keagamaan di Indonesia. Jurnal Interpretasi Hukum, 5(3), 1292–1301.

Hasan, M. A. (2024). Implikasi Putusan WTO tentang Kebijakan Larangan Ekspor Bijih Nikel Terhadap Hilirisasi Industri Bijih Nikel [PhD Thesis, Universitas Islam Indonesia]. https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/49501

Hikam, B. A. A. (2025). HARMONISASI DAN KEPASTIAN HUKUM REGULASI SEBAGAI UPAYA EFEKTIVITAS HILIRISASI MINERAL DI INDONESIA. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 14(1). https://rechtsvinding.bphn.go.id/ejournal/index.php/jrv/article/view/2059

Illahi, A. R. (2022). Hilirisasi pertambangan dan dampaknya terhadap aspek ekonomis lingkungan hidup di Indonesia. Justitia: Jurnal Ilmu Hukum Dan Humaniora, 9(3), 1436–1444.

Juliardi, B., Runtunuwu, Y. B., Musthofa, M. H., TL, A. D., Asriyani, A., Hazmi, R. M., Syahril, M. A. F., Saputra, T. E., Arman, Z., & Rauf, M. A. (2023). Metode penelitian hukum. CV. Gita Lentera. https://books.google.com/books?hl=id&lr=&id=vyXbEAAAQBAJ&oi=fnd&pg=PA107&dq=metode+penelitian+hukum&ots=URuRJG6Xw6&sig=kj0vDpBxujgNgwe1u9TCglNWAh4

Kartikasari, F. I. (2025). Strategi regulasi untuk mendorong hilirisasi pertambangan yang berwawasan lingkungan regulatory strategies to promote environmentally sustainable mining downstream. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 14(1). https://rechtsvinding.bphn.go.id/ejournal/index.php/jrv/article/view/2053/0

Mhd, H. P. (2025). Analisis Yuridis Perubahan Kontrak Karya (kk) Menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (iupk) Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara [PhD Thesis, Universitas Malikussaleh]. https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/16822/

Putri, D. H. (2025). Tantangan Dan Peluang Hilirisasi Pertambangan Komoditas Mineral Batubara Menuju Indonesia Emas 2045: Evaluasi Penegakan Hukum Dan Penataan Administrasi Perizinan Tambang. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 14(1). https://rechtsvinding.bphn.go.id/ejournal/index.php/jrv/article/view/2156

Putri, I. R. (2025). Ketidakpastian Hukum Dan Investasi Dalam Hilirisasi: Studi Komparatif Indonesia Dan China Dalam Pengembangan Energi Terbarukan. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 14(1). https://rechtsvinding.bphn.go.id/ejournal/index.php/jrv/article/view/2061

Rachmawati, A. R., Kusuma, A. P., & Manggala, F. P. (2024). Kewajiban Hukum Perusahan Tambang Dalam Penyedian Fasilitas Smelter Sebagai Upaya Mendukung Program Hilirisasi. Inicio Legis, 5(1), 65–75.

Salsabila, A. P. (2025). Disharmoni Peraturan Penawaran Prioritas Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (wiupk) Pasca Diprioritaskan Terhadap Badan Usaha Organisasi Kemasyarakatan “Keagamaan.” Jurnal Hukum & Pembangunan, 55(1), 65–88.

Suparji, S., & Mizi, R. (2023). Penataan Regulasi Mineral Dan Batubara Untuk Kesejahteraan Rakyat. Jurnal Magister Ilmu Hukum: Hukum Dan Kesejahteraan, 4(2), 1–8.

Downloads

Published

2026-01-05

How to Cite

Mohammad Rachmad Attamimi. (2026). Ketika Hilirisasi Menjadi Beban: Analisis Kritis Implementasi Kewajiban IUP Nikel di Era Downstreaming Indonesia. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(1), 1913–1924. https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3391

Issue

Section

Articles