Kedudukan Perempuan dalam Sistem Pewarisan Masyarakat Adat Rana Mbata Kabupaten Manggarai Timur
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3297Keywords:
Kedudukan Perempuan, Sistem Pewarisan, Hukum Adat, Masyarakat Adat Rana Mbata.Abstract
Masyarakat Manggarai Timur sangat menjunjung tinggi adat istiadat, terutama dalam sistem pembagian harta warisan antara anak laki-laki dan perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan perempuan dalam sistem pewarisan menurut hukum adat masyarakat Desa Rana Mbata Kabupaten Manggarai Timur. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris, yaitu pendekatan yang meneliti fakta-fakta hukum melalui wawancara dan observasi langsung terhadap perilaku masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pewarisan masyarakat adat Rana Mbata masih menganut prinsip patrilineal, di mana anak laki-laki (ata one) menjadi ahli waris utama, sedangkan anak perempuan (ata pe’ang) tidak memiliki hak waris karena dianggap akan mengikuti marga suami. Namun, terdapat pergeseran nilai dalam praktiknya, di mana beberapa orang tua memberikan warisan kepada anak perempuan atas dasar kedekatan emosional atau kontribusi dalam merawat orang tua. Meskipun demikian, praktik ini dinilai berpotensi mengganggu tatanan hukum adat yang telah mengakar. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hak waris sebaiknya tetap diberikan kepada anak laki-laki sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai adat dan kesinambungan garis keturunan.
References
Abzug, Rikki. 2016. “Extramarital Affairs as Occupational Hazard: A Structural, Ethical (Cultural) Model of Opportunity.” Sexualities 19(1–2).
Ali, Achmad. 2009. Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicialprudence) Termasuk Interpretasi Undang-Undang (Legisprudence). Kencana, Jakarta.
Bempa, Sofyan W.P., Nur Mohamad Kasim, & Johan Jasin. 2017. “The Division of Inheritance of Chinese Customs in the Southern City of Gorontalo.” Journal of Humanity 5(1).
Irianto, Sulistyowati. 2001. “Kesejahteraan Sosial Dalam Sudut Pandang Pluralisme Hukum...” Dalam T.O. Ihromi (Ed.), Antropologi Hukum: Sebuah Bunga Rampai. Pustaka Pelajar, Jakarta.
Jima, Selviana, Ketut Sudiatmaka, & Ni Ketut Sari Adnyani. 2022. “Pembagian Harta Waris Menurut Perspektif Hukum Waris Adat...” Jurnal Komunitas Yustisia 5(1): 139–146. https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i1.45937.
Jordi, Wayan, Kahar Lahae, & Sri Susyanti. 2022. “Kedudukan Anak Perempuan Sebagai Anak Tunggal…” Jurnal Ilmiah Advokasi 10(1).
KUHPerdata Pasal 832.
Kusumawarni, Baiq Amilia. 2022. “Pluralisme Hukum Dalam Praktik Penerapan Hukum Internasional Di Indonesia.” Unizar Recht Journal (URJ) 1(4).
Luyo, Bambang. 2008. Penelitian Hukum Dalam Praktek. Nusa Media, Palembang.
Menski, Werner. 2019. Perbandingan Hukum Dalam Konteks Global: Sistem Eropa, Asia dan Afrika. Nusamedia, Palembang.
Mukti Fajar, N.D., & Yulianto Achmad. 2010. Dualisme Penelitian Hukum: Normatif & Empiris. Pustaka Pelajar, Bandung.
Nasution, Bahder Johan. 2008. Metode Penelitian Ilmu Hukum. Mandar Maju, Bandung.
Resmini, Wayan, Abdul Sakban, & Havivi Indriyuni. 2021. “Hukum Adat Manggarai Barat Dalam Penyelesaian Harta Warisan.” CIVICUS 9(2). https://doi.org/10.31764/civicus.v9i2.8238.
Sedarmayanti, Syarifudin Hidayat, & S. Hidayat. 2002. Metodologi Penelitian. Mandar Maju, Jakarta.
Setyawati, Ni Kadek. 2017. “Kedudukan Perempuan Hindu Menurut Hukum Waris Adat Bali Dalam Perspektif Kesetaraan Gender.” Jurnal Penelitian Agama Hindu 1(2): 618–625.
Timur, Nusa Tenggara. 2025. “Hukum Waris Adat Manggarai dan Hukum Waris Dalam Hukum Positif dari Perspektif Kesetaraan Gender.” 5.
Tiro, Muhammad Arif, & Nur Hidayah. 2011. Metode Penelitian Sosial Pendekatan Survei. Andira Publisher, Makassar.
Warjiyati, Sri. 2018. “Eksistensi Hukum Dalam Penyelesaian Konflik Pada Daerah Otonom.” Ahkam Jurnal Hukum Islam 6(2).
Wiranata, I Gede A.B. 2005. Hukum Adat Indonesia Perkembangannya Dari Masa Ke Masa. PT Citra Aditya Bakti, Bandung.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Maria Dionisia Babut, Yohanes Arman, Stefanus Don Rade

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a