Dinamika Keharmonisan Rumah Tangga Dalam Perspektif Tren Joanna dan Tren Cinderella Kajian Sosial dan Hukum Keluarga Islam
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3229Keywords:
Keharmonisan Rumah Tangga, Tren Joanna, Tren Cinderella, Hukum Keluarga Islam, Perubahan Sosial.Abstract
Tujuan penelitian ini untuk menganalisis dinamika keharmonisan rumah tangga dalam perspektif dua tren yaitu tren Joanna dan tren cinderella, ditinjau dari aspek sosial dan Hukum Keluarga Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif - analitis melalui studi pustaka terhadap literatur video tren, media sosial, serta ketentuan hukum Islam. penelitian ini juga menggunakan pendekatan sosiologis dan normatif untuk mengkaji bagaimana budaya digital membentuk persepsi masyarakat terhadap relasi ideal antara suami dan istri. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tren Joanna yang menggambarkan kemandirian dan dominasi perempuan dalam rumah tangga mencerminkan pergeseran nilai dari konsep qawamah dan ta‘awun dalam islam menuju relasi egaliter modern. Sebaliknya, tren Cinderella menonjolkan ketergantungan emosional dan finansial terhadap pasangan yang berpotensi menimbulkan ketimpangan peran dan rentan terhadap konflik rumah tangga. Dalam perspektif Hukum Keluarga Islam, keharmonisan rumah tangga tidak diukur dari dominasi atau ketundukan salah satu pihak, melainkan dari penerapan prinsip sakinah mawaddah wa rahmah. Kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan literasi keluarga Islami yang adaptif terhadap budaya digital, serta menjadi rujukan bagi pembinaan keluarga yang berlandaskan nilai spiritual dan kesetaraan. Tren Joanna dan tren Cinderella yang marak di media sosial mencerminkan perubahan pola pikir dan perilaku generasi muda terhadap konsep pernikahan dan keharmonisan rumah tangga. Kedua tren ini tidak hanya menjadi konten viral, tetapi juga merepresentasikan konstruksi sosial baru mengenai peran gender dalam institusi keluarga.
References
Azizah, R. (2022). “Komunikasi Interpersonal dalam Membangun Keharmonisan Rumah Tangga Pasangan Muda di Era Digital”. Jurnal Psikologi Sosial, 8(2), 145–158.
Berger, P. L., & Luckmann, T. (2020). The Social Construction of Reality. Jakarta: Pustaka Pelajar.
Departemen Agama RI. (2021). Kompilasi Hukum Islam. Edisi Revisi. Jakarta: Dirjen Bimas Islam.
Fadli, M. (2021). “Perubahan Peran Gender dalam Keluarga Modern”. Jurnal Sosiologi Reflektif, 15(1), 67–80.
Halim, A. (2023). “Hukum Keluarga Islam di Era Modern: Reinterpretasi Qiwamah dan Musyawarah”. Yogyakarta: UII Press.
Hasanah, S. (2024). “Keluarga Sakinah di Era Digital: Perspektif Hukum dan Sosial Islam”. Jakarta: Prenada Media Group.
Hidayati, N. (2021).”Nilai Mawaddah wa Rahmah dalam Kehidupan Rumah Tangga Muslim Modern”. Jurnal Studi Islam dan Sosial, 9(1), 102–117.
Lestari, N., & Puspitasari, D. (2023). “Trend Joanna dan Feminisme Digital: Analisis Nilai Perempuan Mandiri di Media Sosial”. Jurnal Komunikasi dan Gender, 6(2), 89–101.
Mansur, A. (2023). “Qiwamah dan Kesetaraan dalam Hukum Keluarga Islam”. Malang: Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Press.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (2021). Qualitative Data Analysis. Jakarta: UI Press.
Mufidah, E. (2020). “Konsep Sakinah Mawaddah wa Rahmah dalam Hukum Islam”. Jurnal Al-Ahwal, 13(1), 55–70.
Novianti, S. (2022). “Dampak Media Sosial terhadap Stabilitas Emosional Pasangan Suami Istri”. Jurnal Psikologi Islami, 7(3), 230–243.
Nugraha, D. (2023). “Keluarga dan Budaya Relasi Setara dalam Masyarakat Indonesia”. Bandung: Alfabeta.
Putri, A. R. (2023). “Citra Perempuan dalam Media Digital: Analisis Trend Joanna dan Cinderella di TikTok”. Jurnal Komunikasi dan Media, 5(4), 210–223.
Rahayu, M. (2024). “Modernisasi Nilai Cinta dalam Perspektif Islam”. Surakarta: Muhammadiyah University Press.
Rahman, I. (2023). “Representasi Hubungan Gender dalam Media Sosial dan Pengaruhnya terhadap Konsep Cinta Islami”. Jurnal Komunikasi Islam, 12(1), 55–70.
Rahmawati, I. (2022). “Romantisme Digital dan Perempuan dalam Perspektif Trend Cinderella”. Jurnal Budaya dan Gender, 8(1), 88–99.
Sari, A., & Nurfadilah, M. (2022). “Kehidupan Digital dan Dampaknya terhadap Relasi Rumah Tangga Muda”. Jurnal Sosiologi Indonesia, 10(3), 132–149.
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sutopo, A. (2022). “Media Sosial dan Perubahan Nilai Keluarga Muslim Indonesia”. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 11(2), 177–188.
Wardani, F. (2023). “Narasi Cinta dalam Ruang Digital: Analisis Sosial terhadap Trend Joanna dan Cinderella”. Jurnal Kajian Sosial Media, 4(2), 145–160.
Wulandari, S. (2024). “Relasi Gender dan Keadilan dalam Rumah Tangga Perspektif Islam”. Jurnal Hukum dan Masyarakat, 9(1), 50–65.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Risma, Bahrul Ulum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a