Efektivitas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam Memberantas Kejahatan Narkotika

Authors

  • Naylla Shabilla Callistha Husin Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Lampung
  • Budi Rizki Husin Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Lampung
  • Firstia Berdian Tamza Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Lampung
  • Muhammad Farid Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Lampung
  • Sri Riski Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Lampung

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3200

Keywords:

Pemidanaan, Penyelundupan Narkotika, Perimbangan Hakim

Abstract

Putusan dalam perkara penyelundupan narkotika menunjukkan bahwa hakim menjatuhkan pidana satu tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa dengan mempertimbangkan peran terdakwa yang hanya bertindak sebagai kurir. Faktor sosiologis, seperti tekanan ekonomi, ketergantungan pada pihak pengendali, dan posisi terdakwa sebagai pelaku tingkat bawah dalam jaringan, dinilai lebih dominan dibandingkan pertimbangan yuridis mengenai beratnya dampak kejahatan narkotika. Pendekatan tersebut mencerminkan upaya memadukan aspek kemanusiaan dalam pemidanaan, namun juga menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi penegakan hukum terhadap kejahatan yang dikategorikan serius dan terorganisasi. Ketidakseimbangan antara pertimbangan sosial dan aspek normatif membuka ruang diskusi mengenai batas wajar judicial discretion dalam perkara narkotika.

References

Anton Sudanto, “Penerapan Hukum Pidana Narkotika di Indonesia,” Adil:

Jurnal Hukum vol. 7, no. 1 (2016).

Dwi Mika Elencia Sirait dan Ojak Nainggolan, “Penerapan Undang-

Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Terhadap Anak

Pengedar Narkotika di Medan,” Perspektif Administrasi Publik dan Hukum vol. 2, no. 1 (2025).

Dwi Wuryandari Nugraningsih, “Sanksi Pidana Penyalahgunaan

Narkotika Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang

Narkotika,” Jurnal Madani Hukum-Jurnal Ilmu Sosial dan Hukum vol.

1, no. 2 (2023).

Hanuring Ayu, Subaidah Ratna Juita, Qoen Ardian T, dan Yumaske Sabila

P, “Penyalahgunaan Narkotika Ditinjau Dari Aspek Tipologi

Korban,” Journal of Rural and Development vol. 12, no. 1 (2024).

Lanang Kujang Pananjung dan Nevy Nur Akbar, “Peranan Badan

Narkotika Nasional (BNN) dalam Penegakan Hukum Terhadap

Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Untuk Dirinya Sendiri (Pecandu)

di Indonesia,” Recidive vol. 3, no. 3 (2014).

Roni Gunawan Raja Gukguk dan Nyoman Serikat Putra Jaya, “Tindak

Pidana Narkotika Sebagai Transnasional Organized Crime,” Jurnal

Pembangunan Hukum Indonesia vol. 1, no. 3 (2019).

Siti Hidayatun dan Yeni Widowaty, “Konsep Rehabilitasi Bagi Pengguna

Narkotika yang Berkeadilan,” Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan

vol. 1, no. 2 (2020).

Trian Hardiansyah dan Wreda Danang Widoyoko, “Penegakan Hukum

Peredaran Narkotika yang Terjadi di Lembaga Permasyarakatan,”

Judiciary: Jurnal Hukum dan Keadilan vol. 13, no. 1 (2024).

Zainal Pradana, “Peranan Kepolisian Dalam Tindak Pidana

Penyalahgunaan Narkotika,” Jurnal Negara dan Keadilan vol. 11, no. 1

(2022).

Supriyadi Widodo Edyyono, et. al., Kertas Kerja: Memperkuat Revisi Undang-

Undang Narkotika Indonesia Usulan Masyarakat Sipil (Jakarta: Institute

for Criminal Justice Reform, 2017).

Detiknews, “Tak Kunjung Dieksekusi, Gembong Narkoba di Lampung

Kembali Divonis Mati,” https://news.detik.com/berita/d-

5896528/tak-kunjung-dieksekusi-gembong-narkoba-di-lampung-kembali-divonis-mati. (Diakses pada 2 November 2025).

TEMPO, “Daftar Terpidana Mati Kasus Narkoba di Indonesia, Ada Freddy

Budiman,” https://www.tempo.co/hukum/daftar-terpidana-mati-

kasus-narkoba-di-indonesia-ada-freddy-budiman-272485. (Diakses

pada 2 November 2025).

TEMPO, “Kilas Balik Eksekusi Mati Freddy Budiman 8 Tahun Lalu,

Gembong Kelas Kakap Rombak Lapas Jadi Pabrik Narkoba,”

https://www.tempo.co/hukum/kilas-balik-eksekusi-mati-freddy-

budiman-8-tahun-lalu-gembong-kelas-kakap-rombak-lapas-jadi-pabrik-narkoba--35433. (Diakses pada 2 November 2025).

Downloads

Published

2026-01-01

How to Cite

Naylla Shabilla Callistha Husin, Budi Rizki Husin, Firstia Berdian Tamza, Muhammad Farid, & Sri Riski. (2026). Efektivitas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam Memberantas Kejahatan Narkotika. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(1), 946–958. https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3200

Issue

Section

Articles