Pengawasan dalam Dakwah: Memahami Konsep ‘Amr Ma'ruf Nahi Munkar’ dalam Alquran
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3191Keywords:
Amr Ma’ruf Nahi Munkar, Dakwah Islam, Pengawasan Sosial, Pendidikan Agama, Tantangan Dakwah.Abstract
Konsep ‘Amr Ma’ruf Nahi Munkar merupakan salah satu pilar utama dalam ajaran Islam yang bertujuan menjaga moral dan etika masyarakat dengan cara memerintahkan kebaikan dan mencegah keburukan. Konsep ini memiliki landasan kuat dalam Al-Qur’an, khususnya Surah Ali-Imran ayat 104, serta hadis Nabi Muhammad SAW yang menekankan tanggung jawab sosial setiap individu dalam mengawal perilaku umat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui studi literatur terhadap sumber-sumber primer dan sekunder, termasuk karya tafsir, hadis, penelitian ilmiah, dan data sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ‘Amr Ma’ruf Nahi Munkar berfungsi sebagai mekanisme pengawasan sosial yang efektif dalam membentuk perilaku positif apabila dilakukan dengan pendekatan yang bijaksana dan persuasif. Implementasinya dalam masyarakat modern terlihat melalui pendidikan agama, kegiatan dakwah, dan program sosial seperti gerakan anti narkoba, yang terbukti mampu menurunkan angka penyimpangan sosial hingga 30%. Namun demikian, pelaksanaannya menghadapi tantangan seperti resistensi individu, perbedaan interpretasi tentang batasan kebaikan dan keburukan, serta pengaruh nilai-nilai sekuler. Penelitian juga menegaskan pentingnya penggunaan media digital sebagai sarana penyebaran pesan dakwah secara efektif. Dengan pendekatan yang inklusif, dialogis, dan penuh kasih sayang, ‘Amr Ma’ruf Nahi Munkar dapat menjadi strategi dakwah yang relevan dan berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang berakhlak, harmonis, serta responsif terhadap tantangan sosial kontemporer.
References
Mujib, A. (2020). Pengaruh Pendidikan Agama Terhadap Perilaku Sosial Masyarakat. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2021). Laporan Penelitian Pendidikan Agama di Indonesia. Jakarta: Kemdikbud.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Negeri Jakarta. (2022). Studi tentang Persepsi Masyarakat Terhadap ‘Amr Ma'ruf Nahi Munkar’. Jakarta: UNJ.
Badan Pusat Statistik. (2022). Statistik Kejahatan di Indonesia. Jakarta: BPS.
Universitas Islam Indonesia. (2021). Dampak Kegiatan Sosial Terhadap Stabilitas Sosial Masyarakat. Yogyakarta: UII Press.
Shihab, M. Q. (2019). Membumikan Alquran: Panggilan untuk Beramal. Lentera Hati.
Badan Pusat Statistik (BPS). (2020). Statistik Kriminalitas di Indonesia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI). (2021). Laporan Kegiatan Dakwah MUI.
Badan Narkotika Nasional (BNN). (2022). Laporan Penurunan Pengguna Narkoba.
Huda, N. (2020). Pengaruh Pendekatan Dakwah dalam Masyarakat. Jurnal Dakwah.
Lembaga Survei Indonesia (LSI). (2021). Survei Persepsi Masyarakat terhadap Dakwah.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). (2022). Laporan Penggunaan Internet di Indonesia.
Kementerian Sosial. (2023). Laporan Kegiatan Sosial Masyarakat.
Zainuddin, A. (2020). Amr Ma'ruf Nahi Munkar: Konsep dan Implementasinya. Jakarta: Pustaka Al-Mahabah.
Santoso, B. (2023). Wawancara tentang penerapan ‘Amr Ma'ruf Nahi Munkar’ dalam dakwah. Jakarta.
Al-Qur'an. (n.d.). Tafsir Al-Muyassar. Jakarta: Maktabah Al-Hikmah.
Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia. (2021).
Survei tentang Pengaruh Dakwah terhadap Kesadaran Beragama Masyarakat. Al-Qur'an. (n.d.). Surah Al-Imran (3:104).
M. Amin, A. (2019). Teori Sosial dalam Konteks Pendidikan Agama. Jakarta: Penerbit Kencana. Hasan, A. (2020). Dakwah dan Perubahan Sosial: Studi Kasus di Indonesia. Yogyakarta: LKiS.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Syf Miftahul Rahmah, Hamidullah Mahmud

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a