Analisis Hukum Pidana Serta Kebijakan Bagi Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme Di Indonesia

Authors

  • Kayla Sawaliya Universitas Pakuan Bogor
  • Cut Nindya Aura Universitas Pakuan Bogor

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3159

Keywords:

Hukum Pidana, Kebijakan, Terorisme, Indonesia, Efektivitas

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengkritisi kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan tindak pidana terorisme di Indonesia. Fokus penelitian diarahkan pada penilaian terhadap efektivitas, konsistensi, serta kekuatan hukum dari kebijakan yang telah diterapkan, sekaligus menilai implikasinya bagi individu maupun kelompok yang terlibat dalam jaringan terorisme. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada kondisi sosial masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam dan memiliki keragaman interpretasi keagamaan, termasuk sebagian kecil yang menunjukkan kecenderungan radikal atau eksklusif. Di sisi lain, keberagaman agama di Indonesia menuntut tingkat toleransi yang tinggi di antara warga negara. Namun dalam praktiknya, perbedaan keyakinan kerap memunculkan ketegangan sosial yang, apabila tidak dikelola dengan baik, dapat berkembang menjadi tindakan terorisme, terutama yang bermotif keagamaan. Dinamika tersebut menunjukkan urgensi untuk mengkaji apakah kerangka hukum pidana yang berlaku saat ini telah memadai, proporsional, dan responsif dalam mencegah, menindak, serta memberantas terorisme secara adil dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

References

Andini, F. (2021). Analisis Yuridis Penanganan Tindak Pidana Terorisme oleh Pengadilan di Indonesia. Jurnal Hukum Justitia, Vol. 8, No. 2.

Dinda Rosanti Salsa Bela, dkk. (2023). Meta-Analysis at the Root of Terrorism from the Perspective of Islamic Movement in Indonesia. Al-Ihkam: Jurnal Hukum & Pranata Sosial, Vol. 18, No. 2, IAIN Madura.

Mahmud, T. (2021). Analisis Yuridis terhadap Delik Terorisme dalam UU No. 5 Tahun 2018. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, Vol. 28, No. 3, Universitas Islam Indonesia.

Mahmud, T. (2022). Evaluasi Implementasi UU No. 5 Tahun 2018 terhadap Pencegahan Terorisme di Indonesia. Jurnal Ius Quia Iustum, UII.

Nugraha, B. (2022). Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme di Indonesia. Jurnal Hukum Lex Crimen, Vol. 11, No. 2, Universitas Sam Ratulangi.

Syafruddin, A. (2021). Efektivitas Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Terorisme di Indonesia. Jurnal Politicon, Vol. 3, No. 2.

Syafruddin, A. (2021). Kinerja BNPT dalam Penanggulangan Terorisme di Indonesia. Jurnal Politicon, Vol. 3, No. 2, Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Wahyudi, A. (2020). Peran Kejaksaan dalam Proses Penegakan Hukum Terorisme di Indonesia. Jurnal Hukum & Pembangunan, Vol. 50, No. 3, Universitas Indonesia.

Downloads

Published

2026-01-01

How to Cite

Sawaliya, K., & Cut Nindya Aura. (2026). Analisis Hukum Pidana Serta Kebijakan Bagi Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme Di Indonesia . Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(1), 647–652. https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3159

Issue

Section

Articles