Peranan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) Dalam Menjamin Efektivitas Eksekusi

(Suatu Analisis Yuridis Atas Teori Keadilan)

Authors

  • Annisa Nurmalasari Hutapea Universitas Esa Unggul Jakarta
  • Sidi Ahyar Wiraguna Universitas Esa Unggul Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3141

Keywords:

Sita Jaminan, Conservatoir Beslag, Eksekusi, Hukum Acara Perdata, Teori Keadilan.

Abstract

Sita jaminan (conservatoir beslag) merupakan instrumen penting dalam Hukum Acara Perdata yang berfungsi menjaga keberadaan harta kekayaan tergugat agar tetap berada dalam penguasaan hukum selama proses pemeriksaan berlangsung. Melalui mekanisme ini, pengadilan berupaya mencegah adanya tindakan pengalihan, penyembunyian, atau pengurangan nilai aset yang dapat menghambat pelaksanaan eksekusi putusan. Meskipun memiliki tujuan preventif yang kuat, praktik pelaksanaan sita jaminan di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala, baik dari aspek prosedural maupun efektivitas penerapannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peranan sita jaminan dalam menjamin efektivitas eksekusi serta mengkaji penerapannya melalui perspektif teori keadilan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan memadukan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan studi putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sita jaminan memiliki kontribusi penting dalam memastikan terpenuhinya hak pihak penggugat apabila putusan telah berkekuatan hukum tetap. Ditinjau dari teori keadilan Aristoteles dan John Rawls, mekanisme ini mencerminkan perlindungan terhadap keseimbangan hak dan kepentingan para pihak, sehingga mendorong terwujudnya keadilan prosedural dan distributif. Namun demikian, efektivitasnya masih terhambat oleh faktor administratif, keterbatasan pengawasan, serta inkonsistensi penerapan pada tingkat praktik. Penelitian ini menegaskan perlunya penguatan regulasi, peningkatan profesionalisme aparatur peradilan, serta pembaruan mekanisme penyitaan agar conservatoir beslag dapat berfungsi secara lebih optimal, efektif, dan adil.

References

Arizona, Y. (2013). “Masalah Eksekusi Putusan Pengadilan dalam Perkara Perdata”. Jurnal Hukum & Peradilan, Vol. 2, No. 2

Asshiddiqie, J. (2015). Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: Rajawali Press.

Fadli, A. (2022). “Efektivitas Conservatoir Beslag dalam Perspektif Kepastian Hukum,” Jurnal Ilmu Hukum Indonesia, Vol. 6 No. 1.

Febrianto, T. (2020). “Sita Jaminan dan Perlindungan Terhadap Penggugat,” Jurnal Yustisiabel, Vol. 5 No. 3.

Harahap, M. Y. (2019). Hukum Acara Perdata: Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan. Jakarta: Sinar Grafika.

Harianto, D (2021). “Urgensi Sita Jaminan dalam Efektivitas Eksekusi Putusan,” Jurnal Yuridis, Vol. 7 No. 1: 99–112.

Mertokusumo, S. (2018). Hukum Acara Perdata Indonesia. Yogyakarta: Liberty.

Pangaribuan, L. M. P. (2017). “Perlindungan Hukum dalam Pelaksanaan Putusan Perdata”. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, Vol. 24, No. 3.

Pratiwi, N. (2021). “Peranan Sita Jaminan dalam Menjamin Pelaksanaan Putusan Perdata,” Jurnal Hukum dan Peradilan, Vol. 8 No. 2.

Rawls, J (1994 & 1999) A Theory of Justice. Cambridge: Harvard University Press Aristoteles, Nicomachean Ethics, Oxford: Oxford University Press.

Rawls, J. (2005). A Theory of Justice. Cambridge: Harvard University Press.

Santoso, H (2022). “Implementasi Conservatoir Beslag dalam Putusan Pengadilan,” Jurnal Hukum dan Peradilan, Vol. 9 No. 1.

Subekti, R. (1998). Hukum Acara Perdata, Jakarta: PT Intermasa.

Subekti, R. (2008). Hukum Acara Perdata. Jakarta: Pradnya Paramita.

Sutantio, R & Oeripkartawinata, I. (2018). Hukum Acara Perdata dalam Teori dan Praktik. Bandung: Mandar Maju.

Wiraguna, S. A. (2024). Hukum Acara Perdata. Bandung: Widina Media Utama

Wiraguna, S. A. (2024). Metode Penelitian Kualitatif di Era Transformasi Digital Qualitative Research Methods in the Era of Digital Transformation. Jurnal Arsitektur dan Kota Berkelanjutan,Vol. 6 No. 1.

Downloads

Published

2026-01-01

How to Cite

Hutapea, A. N., & Wiraguna, S. A. (2026). Peranan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) Dalam Menjamin Efektivitas Eksekusi: (Suatu Analisis Yuridis Atas Teori Keadilan). Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(1), 446–454. https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3141

Issue

Section

Articles