Tradisi Larung Sesaji: Analisis Nilai Sosial Dan Kearifan Lokal Masyarakat Kelurahan Karangsari Kabupaten Tuban

Authors

  • Dinda Nur Safitri Program Studi Hukum, Universitas Bojonegoro
  • Gunawan Hadi Purwanto Program Studi Hukum, Universitas Bojonegoro
  • Asri Elies Alamanda Program Studi Hukum, Universitas Bojonegoro

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3113

Keywords:

Larung Sesaji, Kearifan Lokal, Tradisi Pesisir, Partisipasi Masyarakat

Abstract

Tradisi Larung Sesaji di Kelurahan Karangsari merupakan praktik budaya pesisir yang mencerminkan rasa syukur, penghormatan terhadap alam, dan penguatan identitas sosial. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan nilai sosial, moral, spiritual, dan ekologis dalam tradisi tersebut, menganalisis partisipasi masyarakat, serta mengidentifikasi faktor yang memengaruhi keberlanjutannya. Dengan metode deskriptif kualitatif melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, penelitian menemukan bahwa Larung Sesaji mengintegrasikan fungsi sosial, kultural, dan spiritual yang memperkuat kohesi masyarakat dan hubungan harmonis dengan alam. Partisipasi lintas generasi menjadi sarana penting bagi transmisi kearifan lokal, sementara simbol-simbol ritual mengandung nilai syukur dan penghormatan terhadap kekuatan alam. Keberlanjutan tradisi terjaga melalui kemampuan masyarakat beradaptasi dengan modernisasi tanpa menghilangkan esensi ritual. Kesimpulannya, Larung Sesaji tetap menjadi tradisi yang memperkuat identitas dan pelestarian budaya masyarakat pesisir Karangsari.

References

Afriansyah, A., & Sukmayadi, T. (2022). Nilai Kearifan Lokal Tradisi Sedekah Laut dalam Meningkatkan Semangat Gotong Royong Masyarakat Pesisir Pantai Pelabuhan Ratu. Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 3(1), 38–54. https://doi.org/10.23917/sosial.v3i1.549

Amanatin, E. L., Sekarningrum, B., Supangkat, B., & Padjadjaran, U. (2024). Ritus Sedekah Laut sebagai Mekanisme Sosial Masyarakat Nelayan Urban di Muarareja Kota Tegal. Ganaya : Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 7, 139–152. https://doi.org/10.37329/ganaya.v7i3.3376

Dewi, S., Bashith, A., Amin, S., Kurniawan, M. A., & Maulidiah, L. (2025). The Tradition of Larung Sesaji: Social Value And Its Influence on The Lives of Blitar’s Coastal Communities. Entita: Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Dan Ilmu-Ilmu Sosial, 237–250. https://doi.org/10.19105/ejpis.v1i.19185

Dwi Amita Noviarwati, & Bagus Wahyu Setyawan. (2021). Tradisi Larung Sesaji Sebagai Upaya Memperkuat Solidaritas Masyarakat di Desa Tambakrejo Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar. Sumbula: Jurnal Studi Keagamaan, Sosial Dan Budaya, 6(2), 226–236. https://doi.org/10.32492/sumbula.v6i2.4561

Fatimah, R., Arum, P. D. A., Ratnasar, T. A., & Dew, S. (2019). Nlai Dalam Budaya Larung Sesaji Gunung Kelud. Jurnal Studi Budaya Nusantara, November. https://doi.org/10.21776/ub.sbn.2019.003.02.03

Huda, A. M., Bajari, A., Muhtadi, A. S., & Rahmat, D. (2017). Functions and Values of Ritual “ Larung Sesaji Kelud ” in the Community of around Kelud Mountain. 10(2), 156–164. https://doi.org/10.29313/mediator.v10i2.2744

Khotimah, K. (2018). The Coastal Thanksgiving Tradition (Tradisi Sedekah Laut) in Teluk Penyu Beach, Cilacap. Jurnal Kajian Islam Dan Budaya, 16(1), 68–84. https://doi.org/10.24090/IBDA.V16I1.1391

Koentjaraningrat. (1979). Pengantar Ilmu Antropologi.

Purwanto, G. H. (2022). Buku Ajar Hukum Adat Memahami Hukum Adat Dan Sistem Hukum Indonesia. Sarnu Untung.

Sahir, S. H. (2022). Metodologi Penelitian (M. S. Dr. Ir. Try Koryati (ed.)).

Usmaedi, Lansiwi, M. A., Studyanto, A. B., Gymnastiar, I. A., & Amin, F. (2024). Curtular Heritage Preservation Through Community Engagment a New Paradigm For Social Sustainability. Indonesian Journal of Studies on Humanities, SocialSciences, and Education(IJHSED), 1(2), 50–59. https://doi.org/10.54783/cv5q0011

Downloads

Published

2026-01-01

How to Cite

Dinda Nur Safitri, Gunawan Hadi Purwanto, & Asri Elies Alamanda. (2026). Tradisi Larung Sesaji: Analisis Nilai Sosial Dan Kearifan Lokal Masyarakat Kelurahan Karangsari Kabupaten Tuban. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(1), 622–630. https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3113

Issue

Section

Articles