Analisis Disparitas Sanksi Tipikor dalam Pengelolaan Dana JKN
Studi Kasus Putusan Nomor 27/PID.SUS-TPK/2025/PT BDG
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3057Keywords:
Dana Kapitasi JKN, tindak pidana korupsi, disparitas sanksiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Putusan Nomor 27/PID.SUS-TPK/2025/PT BDG terkait Mantan Kepala Puskesmas R. Erna Siti Nurjanah dalam penyalahgunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan fokus pada penerapan sanksi pidana, penetapan uang pengganti, dan penanganan disparitas antara tuntutan Jaksa dan vonis Majelis Hakim. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan studi dokumen putusan pengadilan dan regulasi terkait, termasuk Permenkes Nomor 6 Tahun 2022 tentang Dana Kapitasi JKN. Hasil penelitian menunjukkan bahwa disparitas sanksi muncul akibat perbedaan interpretasi unsur niat jahat dan penyalahgunaan kewenangan, sementara upaya pemulihan kerugian negara menjadi faktor meringankan vonis. Putusan ini menekankan pentingnya proporsionalitas sanksi, perlindungan hak pegawai, dan akuntabilitas pengelolaan Dana Kapitasi, sehingga menciptakan preseden integratif antara aspek retributif, restoratif, dan regulatif dalam tindak pidana korupsi di sektor pelayanan kesehatan dasar.
References
Admin. Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah | BPK Perwakilan Provinsi BANGKA BELITUNG. January 11, 2016. https://babel.bpk.go.id/pengelolaan-dan-pemanfaatan-dana-kapitasi-jaminan-kesehatan-nasional-pada-fasilitas-kesehatan-tingkat-pertama-milik-pemerintah-daerah/.
Aljupri, Aljupri, Kodrat Pramudho, and Rahmat Fitri. “Strategi Optimalisasi Pengelolaan Dana Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Di Puskesmas Dalam Kabupaten Bungo.” Prepotif: Jurnal Kesehatan Masyarakat 9, no. 2 (2025): 3142–54. https://doi.org/10.31004/prepotif.v9i2.44984.
Atmoko, Dwi, and Amalia Syauket. “Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Korupsi Ditinjau dari Perspektif Dampak Serta Upaya Pemberantasan.” Binamulia Hukum 11, no. 2 (2022): 177–91. https://doi.org/10.37893/jbh.v11i2.732.
Database Peraturan | JDIH BPK. “UU No. 31 Tahun 1999.” Accessed November 28, 2025. http://peraturan.bpk.go.id/Details/45350/uu-no-31-tahun-1999.
Database Peraturan | JDIH BPK. “UU No. 36 Tahun 2009.” Accessed November 28, 2025. http://peraturan.bpk.go.id/Details/38778/uu-no-36-tahun-2009.
Hasan, Abdul Gani, and Wiku B. B. Adisasmito. “Analisis Kebijakan Pemanfaatan Dana Kapitasi JKN pada FKTP Puskesmas di Kabupaten Bogor Tahun 2016.” Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia 6, no. 3 (2017): 127–37. https://doi.org/10.22146/jkki.v6i3.29658.
Kementerian Kesehatan RI. Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2023. Laporan Tahunan. Jakarta, 2023. https://kemkes.go.id/id/profil-kesehatan-indonesia-2023.
Mokodompit, Rinny Fadlilah, David Paul Elia Saerang, and Hendrik Manossoh. “Implementasi Pemanfaatan dan Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi JKN Oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Pemerintah Kota Kotamobagu.” Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing “Goodwill” 8, no. 2 (2017). https://doi.org/10.35800/jjs.v8i2.17173.
Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Purwakarta v. R. Erna Siti Nurjanah, Nomor 27/PID.SUS-TPK/2025/PT BDG (Pengadilan Tinngi Bandung July 23, 2025).
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Keterlibatan Pemerintah Daerah Dan Kontribusi Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaran Jaminan Kesehatan, Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 232 (2018). https://peraturan.bpk.go.id/Details/94711/perpres-no-82-tahun-2018.
Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 82 (2014). https://peraturan.bpk.go.id/Details/41516/perpres-no-32-tahun-2014.
Rabrinan, Salman Amru, and Diansanto Prayoga. Aspek-Aspek Yang Mempengaruhi Keputusan Masyarakat Untuk Mendapatkan Pelayanan Promotif Dan Preventif Di Fasilitas Kesehatan. 3, no. 3 (2024).
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116 (2011). https://peraturan.bpk.go.id/Details/39268.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2004 No,or 150 (2004). https://peraturan.bpk.go.id/Details/40787.
www.dandapala.com. “Tanpa Persetujuan Pekerja & Bukti Hardship, Pemotongan Upah Oleh Perusahaan Tidak Sah.” Accessed November 28, 2025. https://dandapala.com/article.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Siti Kuraesin, Syahrul Anwar, Suradi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a