Pelaksanaan Otoda Terhadap Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Kota Palopo Pasca UU No. 6/2023
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.2999Keywords:
Otonomi Daerah, Hukum Kelautan, UU Cipta Kerja, Palopo, Sentralisasi Kewenangan.Abstract
Penelitian ini menganalisis implikasi yuridis Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UUCK) terhadap pelaksanaan otonomi daerah dalam pengelolaan sektor kelautan dan perikanan di Kota Palopo. Kota Palopo menghadapi dilema antara amanat desentralisasi (UU No. 23/2014) dan sentralisasi perizinan berbasis risiko (OSS) yang diakibatkan oleh UU Cipta Kerja. Menggunakan metode yuridis-normatif, hasil kajian menunjukkan adanya reposisi kewenangan yang cenderung sentralistik, terutama dalam hal Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Pergeseran ini melemahkan kontrol lokal terhadap daya dukung lingkungan pesisir dan berpotensi menghambat perlindungan nelayan kecil. Diperlukan strategi adaptasi oleh Pemerintah Kota Palopo melalui penguatan regulasi daerah non-perizinan dan sinkronisasi Perda (seperti RTRW No. 1 Tahun 2022) dalam bingkai pembangunan berkelanjutan.
References
1. Journal
Agus Setyawan, Parbuntian Sinaga, Teguh Satya Bhakti. (2025). Pengelolaan Pesisir Pasca UU Cipta Kerja: Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah, Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora, 4(4), 520-539.
Aji Baskoro, Hofifah. (2023). Instabilitas Tata Kelola Kelautan Dan Perikanan: Perizinan, Kewenangan Dan Dampak Terhadap Masyarakat Pesisir, Jurnal Penelitian Hukum, 12(3).
Arafat, M., et al. (2025). Pengelolaan Pesisir Pasca UU Cipta Kerja: Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah. JURRISH, 4(4).
Irianto, S., & Kusuma, S. (2023). Peran Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Lokal sebagai Implementasi Hukum Lingkungan. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 12(4).
Maulana, R. (2023). Implikasi Sentralisasi Perizinan Tambang Pasca Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja Terhadap Kewenangan Daerah. Jurnal Diskresi, 10(2).
Prasetio, T., & Nurdin, M. (2021). Kewenangan Konkuren Pemerintah Daerah Dalam Perizinan Industri Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Jurnal Kertha Semaya, 9(2).
Ramadhan, M. D. (2022). Peran KLHS dalam Penguatan Otonomi Daerah untuk Menentukan Daya Dukung Lingkungan Pesisir. Jurnal Hukum Tata Ruang, 4(1).
Ramadhan, M. R., & Salmi. (2024). Penerapan Asas Pencemar Membayar dalam Kasus Lingkungan Hidup dengan Menggunakan Pendekatan Keadilan Restoratif. Jurnal Tociung - Jurnal Ilmu Hukum, 4(2).
Riwanto, Y. (2021). Dualisme Penegakan Hukum Lingkungan Dalam Konteks Otonomi Daerah Pasca Omnibus Law. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 18(2).
Sanduan, A. P. (2020). Resentralisasi Perizinan Berusaha Pertambangan Mineral Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune, 5(1).
Sav, I. N. (2022). Analisis Yuridis Terhadap Perlindungan Lingkungan Hidup Dalam Kebijakan Investasi Pasca Berlakunya Omnibus Law. Jurnal Advokasi, 10(1).
Waskita, E., & Handoyo, R. (2022). Konflik Kepentingan PNBP dan Keberlanjutan Sumber Daya Ikan Dalam Tata Kelola Perikanan Nasional. Jurnal Studi Lingkungan, 16(2).
Yunarto, Y., & Safitri, A. (2023). Implikasi Kebijakan Izin Lingkungan Terhadap Lingkungan Hidup Di Indonesia. Jurnal USM Law Review, 6(1).
2. Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, LN No. 41 Tahun 2023.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Palopo Tahun 2022-2041.
Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 34 Tahun 2023 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Wara Utara dan Kecamatan Bara Tahun 2023-2042.
3. Book
Badan Pembinaan Hukum Nasional, (2021). Laporan Akhir Analisis dan Evaluasi Hukum Mengenai Kelautan (Dampak Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja). Jakarta: Kementerian Hukum dan HAM RI.
Hardjasoemantri, K. (2017). Hukum Tata Lingkungan Edisi Terbaru. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
4. Internet
Gilang Helindro. (2023, 9 Oktober). Kiara: Dampak Buruk UU CK untuk Sektor Pesisir dan Laut. Diakses pada 7 September 2025 dari https://betahita.id/news/detail/9338/kiara-dampak-buruk-uu-ck-untuk-sektor-pesisir-dan-laut.html?v=1697079154#:~:text=%22Kiara%20mencatat%20ada%205%20poin,MK%20No.%203%20Tahun%202010.
WALHI. (2020, 7 Oktober). RUU Cipta Kerja Tenggelamkan Nelayan Kecil dan Tradisional. Diakses pada 7 September 2025 dari https://www.walhi.or.id/ruu-cipta-kerja-tenggelamkan-nelayan-kecil-dan-tradisional
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Muh. Rifqy Ramadhan, Rahmatullah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a