Implementasi Pengawasan Berbasis Risiko Oleh OJK Dalam Menjamin Keamanan Data Pribadi Pada Platform Pinjaman Daring

Authors

  • Ni Nyoman Nadiari Universitas Pendidikan Nasional
  • I Nyoman Budiana Universitas Pendidikan Nasional
  • Ni Putu Eva Ditayani Antari Universitas Pendidikan Nasional
  • Kadek Januarsa Adi Sudharma Universitas Pendidikan Nasional

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.2969

Keywords:

Pengawasan, Pinjaman Daring, Otoritas Jasa Keuangan

Abstract

Penelitian ini mengkaji implementasi mekanisme pengawasan berbasis risiko oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menjaga keamanan data pribadi pengguna layanan pinjaman daring yang berizin. Dengan semakin berkembangnya fintech lending, pengawasan OJK tidak hanya difokuskan pada stabilitas keuangan, tetapi juga perlindungan informasi pribadi sebagai bagian dari risiko operasional. Melalui pendekatan risk-based supervision, OJK melakukan pemetaan, penilaian, dan prioritisasi terhadap potensi pelanggaran perlindungan data pada setiap penyelenggara sesuai tingkat risikonya. Regulasi seperti POJK layanan pendanaan berbasis teknologi dan aturan perlindungan konsumen menjadi landasan kewenangan OJK dalam menetapkan standar keamanan data, melaksanakan pemeriksaan kepatuhan, dan memberikan sanksi administratif atas pelanggaran. Hasil kajian memperlihatkan bahwa pengawasan berbasis risiko telah meningkatkan tata kelola data pribadi penyelenggara fintech, terutama dengan penggunaan teknologi monitoring real-time dan aplikasi pemantauan aktivitas fintech lending. Namun, pengawasan ini masih menghadapi hambatan seperti keterbatasan kapasitas pengawas dan tantangan teknologi yang dinamis. Oleh karena itu, penguatan regulasi teknis, transparansi pelaku usaha, serta kolaborasi lintas lembaga menjadi solusi yang direkomendasikan agar perlindungan data pribadi pengguna layanan pinjaman daring lebih efektif. Pengawasan OJK juga didukung oleh kerja sama dengan Satgas Waspada Investasi untuk memberantas fintech ilegal yang berpotensi menyalahgunakan data konsumen.

References

Adelia, F., Heriawanto, B. K., & Ayu, I. K. (2021). PERAN OTORITAS JASA KEUANGAN ATAS PERLINDUNGAN DATA PRIBADI KONSUMEN FINTECH LENDING. DINAMIKA, 27(21), 3142–3157.

Anggen Suari, K. R., & Sarjana, I. M. (2023). Menjaga Privasi di Era Digital: Perlindungan Data Pribadi di Indonesia. Jurnal Analisis Hukum, 6(1), 132–142. https://doi.org/10.38043/jah.v6i1.4484

Arfi, P. R., Kermite, J. A., & Proyogo, P. (2021). Tinjauan Yuridis Layanan Pinjam-Meminjam Berbasis Teknologi Informasi Pada Perusahaan Financial Technlogi (Fintech) di Indonesia. E-JournalUNSRAT. file:///C:/Users/LENOVO/Downloads/Piere+Arfi.pdf

Ferdiansyah, Zainuddin, & Andi, R. (2025). Perlindungan Hukum Kerahasiaan Data Pribadi Nasabah Pada Perbankan Di Indonesia. Journal of Lex Philosophy ( JLP ), 6(1), 84–94.

Ghina, E., & Ghozali, M. L. (2025). Transformasi Fintech Pinjaman Online Perspektif Maqashid Syariah Dalam Menjawab Tantangan Keuangan Modern. Bisnis-Net Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 8(1), 1–10. https://doi.org/10.46576/bn.v8i1.5372

Nursantih, N., Ratnawati, E., Hukum, M. I., Trisakti, U., Hukum, M. I., & Trisakti, U. (2023). Pengawasan Ojk Atas Data Pribadi Konsumen Pada Perusahaan Peer To Peer Lending. UNES LAW REVIEW, 5(4), 1564–1579.

Rifa, F., & Hidayati, M. N. (2024). Kebijakan Penal dalam Perlindungan Data Pribadi Nasabah Fintech Lending di Indonesia. Binamulia Hukum, 13(2), 461–481. https://doi.org/10.37893/jbh.v13i2.964

Wico, S., Natalia, F., Bunalven, S. N., Hukum, F., Tarumanagara, U., & Barat, J. (2022). Efektivitas Otoritas Jasa Keuangan ( Ojk ) Dalam Mengawasi Permasalahan Praktik Pinjaman Online Ilegal Di Indonesia. Lex Jurnalica Volume, 19(1), 9–22.

Downloads

Published

2026-01-01

How to Cite

Ni Nyoman Nadiari, I Nyoman Budiana, Ni Putu Eva Ditayani Antari, & Kadek Januarsa Adi Sudharma. (2026). Implementasi Pengawasan Berbasis Risiko Oleh OJK Dalam Menjamin Keamanan Data Pribadi Pada Platform Pinjaman Daring. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(1), 112–117. https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.2969

Issue

Section

Articles