Politik Agraria Dalam Konflik Sengketa Tanah Antara Masyarakat Desa Keban Dengan PT. Priamanaya Energi Di Desa Keban Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat

Authors

  • Dendy Gerhana Putra Universitas Islam Negri Raden Fatah Palembang
  • Ryllian Chandra Eka Viana Universitas Islam Negri Raden Fatah Palembang
  • Ibrahim Miftafariz Mirza Universitas Islam Negri Raden Fatah Palembang

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i6.2675

Keywords:

Politik Agraria, Konflik Sengketa Tanah, Masyarakat Desa Keban, PT. Priamanaya Energi, Konflik Agraria, Pemerintah Daerah

Abstract

Penelitian ini membahas politik agraria dalam konflik sengketa tanah antara masyarakat Desa Keban dengan PT. Priamanaya Energi di Desa Keban, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Konflik ini dipicu oleh tumpang tindih hak batas tanah dan bukti kepemilikan ganda yang menimbulkan sengketa antara masyarakat lokal dan perusahaan pertambangan batubara. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik agraria ini berdampak signifikan pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Desa Keban, termasuk kerusakan lingkungan dan ketidakadilan dalam pengelolaan sumber daya. Pemerintah daerah berperan dalam proses penyelesaian konflik, tetapi upaya mediasi dan pengawasan masih menghadapi berbagai kendala. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoritis dan praktis dalam penyelesaian konflik agraria di wilayah tersebut serta menjadi dasar rekomendasi kebijakan yang berpihak pada keadilan sosial dan hak masyarakat atas tanah.

References

Abdussamad, Zuchri. (2021). Metode Penelitian Kualitatif. Penerbit: Cv. Syakir Media.

Aditama, Harumuningtyas. (2024). Skripsi Analisis Konflik Agraria Vertikal Dan Horizontal (Studi Kasus: Permasalahan Tanah Di Tobelo Kabupaten Halmahera Utara).

Agustina (2019). Skripsi Dampak Konflik Agraria Ptpn Vii Cinta Manis Terhadap Sosial Ekonomi Masyarakat Di Desa Seribandung Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.

Anastasia, Sasikirana., Nurohman, Rifki., Tegar, Zaidan., Mubarok, Asnawi. (2022). Implikasi Hukum Agraria terhadap Konflik Pertanahan Indonesia, Vol. 4, No. 2.

Anshari, n., Amin, M., & Situmorang, T. P. (2024). Dampak Konflik Agraria Terhadap Kepercayaan Politik, Vol. 13, No. 2, 426-435.

Aryo, Dewanto (2021). Analisis Hukum Penyelesaian Sengketa Tanah Ulayat Antara PT. SDIC Papua Cement Indonesia Dengan Masyarakat Marga Mansim (Studi Kasus di Maruni Kabupaten Manokwari), Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, Volume 27, Nomor 12, Juli 2021, Halaman 1744 – 1761.

Budiharto, I. (2022). Skripsi Konflik Politik Agraria Di Desa Wadas Pasca Rencana Pembangunan Bendungan Bener Kabupaten Purworejo Tahun 2018-2021.

Dewa, I. (2017). Skripsi Politik Agraria Di Daerah Istimewa : Konflik Hak Kepemilikan Dan Penguasaan Tanah Di Kabupaten Gunung Kidul.

Fauzi, Noer. (1999). Petani dan Penguasa : Dinamika Perjalanan Politik Agraria Indonesia. Yogyakarta : Insist Press, KPA dan Pustaka Pelajar.

Harsono, B. (2005), Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Djambatan, Jakarta.

Idham, I., Pasaribu, J., Jihad, K., Muhammad, I., Jatmuazam, A., Fadillah, M. H., . Herizaldi, S. (2023). Masyarakat sebagai Garda Terdepan dalam Menghadapi Illegal Fishing: Studi Penelitian di Pulau Rempang Kota Batam Kajian Ilmiah Hukum dan Kenegaraan, Vol. 2, No. 1, 45-51.

Jumhadi. (2021). Skripsi Politik Hukum Agraria Dalam Pengakuan Negara Terhadap Penyelesaian Sengketa Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat (Studi Di Desa. Kanekes, Kecamatan. Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten).

Murad, Rusmadi (1999). Penyelesaian Sengketa Hukum Atas Tanah Bandung : Alumni, 1999. Hlm 22-23.

Prabowo, T. (2017). Skripsi Peran Pemerintah Daerah Dalam Mengatasi Konflik Agraria Perspektif Islam.

Prabu, Buana, R. (2019). Politik Hukum Agraria Pada Tanah Ulayat, Jurnal Aktual Justice. Vol.4, No.1.

Pratama, E. (2023). Skripsi Sengketa Tanah Di Kabupaten Aceh Singkil Dalam Perspektif Politik Agraria Lokasi : Pt Global Sawit Semesta (Gss).

Prayogi, Arditya. (2023). Teori Perubahan Sosial dalam Konflik: Sebuah Studi Deskriptif, 3(1), 37-42.

Rahman, Arief. (2019). Buku Ajar Politik Agraria, Salim Media Indonesia, 2019.

Prayogi, Arditya., Nasrullah, Riki., Setiawan, Singgih., Setyawan, Adin. (2025). Konsep Konflik dan Teori Konflik Sosial dalam Pemikiran Karl Marx. Volume 1, Issue 1, 2025.

Ramja, I. (2018). Skripsi Analisis Penyelesaian Sengketa Kepemilikan Atas Tanah Bersertifikat Ganda.

Rita Fiantika, F., Wasil, M., & Jumiyati, S. dkk. (2022). Metodologi Penelitian Kualitatif (Y. Novita, Ed.). Penerbit: PT. Global Eksekutif Teknologi, 2022.

Santoso, Urip. (2012). Eksistensi Hak Pengelolaan dalam Hukum Tanah Nasional, Jurnal Mimbar Hukum, Vol. 24, No.2.

Santika, Tisni. (2020). Pemanfaatan Sumber Daya Genetika Dan Pengetahuan Pengobatan Tradisional Yang Berkelanjutan: Perspektif Indonesia Tentang Pemanfaatan, Pelestarian, Dan Kemajuan Budaya, Jurnal Hukum dan Manajemen Kekayaan, 8(2)66-89.

Silalahi, E. R. (2024). Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara. Retrieved from Pengakuan dan Perlindungan HAM bagi Masyarakat Adat.

Sitanggang V. (2023). Skripsi Analisis Konflik Atas Tanah Ulayat Dalam Perspektif Politik Agraria Di Desa Pandiangan Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara.

Sugiyono. (2007). Memahami Studi Dokumen Dalam Penelitian Kualitatif. Volume 13 (2), hlm 177-181, 2007.

Syafaat A. (2020). Skripsi Peran Pemerintah Daerah Dalam Penyelesaian Konflik Agraria Antara Pt. Vale Dan Masyarakat Adat Di Kabupaten Luwu Timur.

Wicaksono, Setiawan., Bagas Bintang., Reyhansyah, Agung. (2024). Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan di Indonesia: Kajian Politik Hukum, Volume 16, Nomor 1.

Winardi, Gunawan. (2005). Buku Refirma Agraria Untuk Pemula, Penerbit: Sekretariat Bina Desa, Jakarta, 2005.

Zakariah, M. A., Afriani Vivi. (2020). Metodologi Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, Action Research, Research and Development. Penerbit: Yayasan Pondok Pesantren Al Mawaddah Warrahmah, 2020.

Zakie, Mukmin. (2016). Konflik Agraria Yang Tak Pernah Reda. Vol (24), No.1, 2016.

Zuhelmy, R. (2010). Skripsi Analisis Sengketa Kepemilikan Tanah Dalam Perspektif Politik Agraria Indonesia (Dalam Kasus Sengketa Tanah Antara PT. Arara Abadi Dengan Masyarakat Dusun Suluk Bongkal Desa Beringin Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau).

Downloads

Published

2025-12-03

How to Cite

Putra, D. G., Ryllian Chandra Eka Viana, & Ibrahim Miftafariz Mirza. (2025). Politik Agraria Dalam Konflik Sengketa Tanah Antara Masyarakat Desa Keban Dengan PT. Priamanaya Energi Di Desa Keban Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(6), 9670–9682. https://doi.org/10.61104/alz.v3i6.2675

Issue

Section

Articles