Analisis Penerapan Asas Legalitas Dalam Pencabutan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP): Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung No. 65 PK/TUN/2000

Authors

  • Zaky Zhafran King Mada Universitas BSI, Ekonomi dan Bisnis

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i6.2673

Keywords:

Legalitas, Pencabutan, SIUP

Abstract

Dalam pembukaan usaha di Indonesia harus memiliki aturan-aturan tertentu dari pemerintah. Jika legalitas usaha yang sudah didaftarkan, tetapi masih ada beberapa hal yang belum sesuai pemerintah berhak untuk mencabut legalitas tersebut. Namun, di Indonesia masih sering ditemukan tindakan pemerintahan yang tidak sepenuhnya berlandaskan asas legalitas, terutama dalam hal pencabutan izin usaha. menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai sejauh mana asas legalitas benar-benar diterapkan dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini Adalah untuk menganalisis penerapan asas legalitas Dalam Pencabutan Surat Izin Usaha Perdagangan (Siup): Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung No. 65 PK/TUN/2000. Metode yang digunakan dalam penelitian ini Adalah metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian ini menemukan bahwa pencabutan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) milik PT. Rabuhan Dana Sahati oleh Menteri Perdagangan tidak sah secara hukum karena bertentangan dengan asas legalitas. pemerintah juga mengabaikan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), terutama asas kecermatan dan asas audi et alteram partem (hak untuk didengar), karena keputusan pencabutan dikeluarkan tanpa memberikan kesempatan kepada pihak penggugat untuk membela diri. Oleh karena itu, setiap tindakan pemerintahan harus berlandaskan pada hukum tertulis yang sah serta menjamin kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak warga negara

References

Ashwarina, N., Hidayah, H., Azka, F., & Maulid, A. (2024). Pengadilan Tata Usaha Negara. Pemuliaan Keadilan, 1(4), 128–234.

Desi Purnani Adam, P. D. P. N. (2025). Asas Yuridikitas : Penegakan Hukum Dengan Prinsip Keadilan Desi. Y U S T H I M A, 05(01), 385–392. https://doi.org/10.36733/yusthima.v4i1

Fachrial Ikhsan, D. S. (2025). Kedudukan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AUPB) Sebagai Tolak Ukur Normatif Atas Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Mewujudkan Reformasi Yudisial. Qanuniya : Jurnal Ilmu Hukum Vol., 2(2), 1–16. https://doi.org/10.15575/qanuniya.v2i2.1796

Philip M Hadjon, dkk. (2024). Pengantar Hukum Administrasi Indonesia. Gadjah Mada Univercity Press.

Pitang, G. R. (2024). Analisis Yuridis Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya Mengenai Pencabutan Izin Pemakaian Tanah. Jurnal Kewarganegaraan, 8(1), 771–785.

Rahim, M. N., Vatmawati, N., Irmadani, C., & Paselle, E. (2024). Kasus Sengketa Tata Usaha Negara Dengan Objek Putusan Nomor 9 / G / 2023 / PTUN . SMD ., Kecamatan Balikpapan Selatan. Binamulia Hukum, 13(1), 35–43. https://doi.org/10.37893/jbh.v13i1.671

Ridwan HR. (2018). Hukum Administrasi Negara (Edisi Revisi). Rajawali Pers.

Wijayanti, H. P. (2025). Perlindungan Terhadap Pelaku Usaha Kecil Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM) Terhadap Persaingan Usaha Tidak Sehat Protection. Rewang Rencang : Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(4), 1–19.

Downloads

Published

2025-12-03

How to Cite

Zaky Zhafran King Mada. (2025). Analisis Penerapan Asas Legalitas Dalam Pencabutan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP): Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung No. 65 PK/TUN/2000. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(6), 9683–9692. https://doi.org/10.61104/alz.v3i6.2673

Issue

Section

Articles