Tinjauan Yuridis Pelanggaran Hak Moral Pada Konten Media Kreator Era Digital Perspektif Undang - Undang Hak Cipta
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v3i5.2205Keywords:
Hak Moral, Hak Cipta, Konten Kreator, Era Digital, Perlindungan HukumAbstract
Era digital telah membawa perubahan signifikan terhadap dinamika industri kreatif dengan menempatkan konten kreator sebagai aktor utama dalam produksi dan distribusi karya. Namun, kemudahan teknologi juga membuka ruang luas bagi pelanggaran hak kekayaan intelektual, khususnya hak moral yang melekat secara abadi pada pencipta. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi, mengklasifikasikan, dan menganalisis bentuk-bentuk pelanggaran hak moral yang dialami konten kreator dalam media digital berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui telaah dokumen hukum, literatur ilmiah, serta analisis kasus relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran hak moral terjadi dalam dua bentuk utama, yaitu pelanggaran hak atribusi berupa pengunggahan ulang tanpa penyebutan nama pencipta dan pelanggaran hak integritas melalui modifikasi, distorsi, atau penggunaan karya dalam konteks yang merendahkan. Temuan ini menegaskan perlunya penguatan penegakan hukum, peningkatan kesadaran digital, serta kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan ekosistem hukum yang melindungi martabat kreator di ruang digital.
References
Adolf, H. (2020). Aspek-Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual. Rajawali Pers.
Andanni, A. P., & Santoso, B. (2025). Perlindungan Hukum Terhadap Pelanggaran
Karya Cipta yang Dihasilkan Melalui AI dan dikomersilkan Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Jurnal Ius
Humani: Jurnal Ilmu Hukum, Hukum Pidana Dan Hukum Tatanegara, 5(3).
https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i3
Budiagus, M. (2018). Hukum Hak Cipta di Era Digital. Sinar Grafika.
Christine S.T Kansil, F. A. S. (2024). Implementasi Perlindungan Hak Cipta Dalam
Era Modernisasi Terhadap Kreativitas Digital Berdasarkan Undang-Undang
No. 28 Tahun 2014. Jurnal Hukum Dan Keadilan “MEDIASI,” 11(1).
Dian Utami Amalia, Bagos Budi Mulyana, Fajar Falah Ramadhan, & Noerma
Kurnia Fajarwati. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Kekayaan
Intelektual Dalam Era Digital Di Indonesia. Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial,
Politik Dan Hukum, 1(1), 26–46. https://doi.org/10.62383/terang.v1i1.52
Ersella, H., Sidodo, B., Marsidi, Y., Sahara Amru, D., & Putra Togatorop, H. (2025).
Analisis Yuridis Terhadap Sengketa Hak Cipta atas Lagu “SKJ88”: Studi
Kasus Putusan Nomor 66 PK/Pdt.Sus-HKI/2023. Policy and Law Journal
(Polaw), 2.
Fahmi, K., Akbar, M., & Daud, A. (2025). Perlindungan Hukum Atas Hak Cipta
Digital Dalam Era Ekonomi Kreatif. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum, 19.
Gorda, A. N. S. R., Artami, I. A. K., Antari, P. E. D., Sudharma, K. J. A., & Moisa, R.
V. (2022). Legal protection for copyright holders of commercialized remix
song cover version. Legality: Jurnal Ilmiah Hukum, 30(1), 1–11.
http://www.ejournal.umm.ac.id/index.php/legality
Kurniawan, I. G. A. (2024). Hukum kekayaan intelektual di Indonesia. Deepublish
Digital. ISBN 978-623-124-092-7
Mahadewi, K. J. (2025). Penerapan asas first to file dalam kasus sengketa merek
dagang: Perspektif Undang-Undang Merek di Indonesia. Manajemen Bisnis
Indonesia, 19(10), 5967–5975. https://binapatria.id/index.php/MBI
Mayviza, L., & Jafar, S. (2025). Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana
Pelanggaran Hak Cipta Musik Dan Lagu. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas
Hukum, 8(1). https://ojs.unimal.ac.id/jimfh/
Murdani, D. (2025). Perlindungan Hukum Terhadap Hak Cipta Content Creator
Vidio YouTube yang Diunggah Ulang Tanpa Watermark pada Platform
TikTok dan Facebook. Jurnal Hukum Inovatif, 4(3), 224.
https://doi.org/10.58344/jhi.v4i3.1776
Naufal Fadhli, R., & Silalahi, W. (2025). Perlindungan Hukum terhadap
Pelanggaran Hak Cipta Buku; Tinjauan Hak Ekonomi dan Hak Moral
Menurut Undang-Undang No. 28 Tahun 2014. Jurnal Ilmu Hukum & Ekonomi
Syariah, 10, 208–222. https://doi.org/10.32505/muamalat.v10i1.11379
Permadi, D., & Asngari, H. (2025). Implikasi Hukum atas Pelanggaran Hak Cipta
Terhadap Konten Creator di Sosial Media. Jurnal Ilmu Hukum, 3.
Rahmayanti, S. D., Rismana, V., Salsabila, Y., & Syechnas, N. Z. Z. (2024).
Pertarungan Hukum Hak Cipta di Era Digital: Studi Kasus dalam Konteks
Indonesia. Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM), 2(1), 16–21.
https://doi.org/10.59435/jurdikum.v2i1.372
Resa Ajeng Setianingrum, & Romi Faslah. (2025). Monetisasi Karya Digital dan
Tantangan Perlindungan Hak Cipta di Indonesia. Jurnal Hukum Dan HAM,
12(2).
Ridhwan Listiyo Nugroho, & Yudho Taruno Muryanto. (2025). Perlindungan
Hukum Pemegang Hak Cipta Karya Digital Terhadap Praktik Pelanggaran Hak Cipta Digital. Birokrasi: Jurnal Ilmu Hukum Dan Tata Negara, 3(1), 57–67.
https://doi.org/10.55606/birokrasi.v3i1.1820
Supriyanto, A. (2024). Hak Moral Kekayaan Intelektual: Telaah Etis Penggunaan
Karya Cipta Tanpa Izin di Platform Media Sosial. Jurnal Filsafat Dan Budaya
Hukum, 2(1).
Takasana, V., Lombok, L. L., & Tuwaidan, A. N. (2024). Tinjauan Hukum Terhadap
Pelanggaran Hak Cipta Karya Digital Content Creator Di Indonesia Legal
Review of Copyright Infringement of Digital Content Creators In Indonesia.
Jurnal Intelektual Properti, 1(1). https://ojs.unr.ac.id/index.php/intelectual-
property
Wahyu Ramadhan, M. (2025). Perlindungan Hukum Terhadap Hak Cipta Digital di
Indonesia. Jurnal Komunikasi Hukum Dan Kebijakan Publik, 02(2), 1326–1328.
https://jurnal.kopusindo.com/index.php/jkhkp
Yulianti, Y., Guntara, D., & Abas, M. (2025). Kajian Yuridis Terhadap Perlindungan
Hak Kekayaan Intelektual di Era Digital Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Unes Journal of Swara Justisia, 9(2),
341–350. https://doi.org/10.31933/4xbvra82
Yuliantari, I. G. A. E., Kurniawan, I. G. A., & Dewi, N. P. D. P. (2023). Perlindungan
hukum pemegang hak cipta terhadap pembajakan potongan film pada
aplikasi TikTok. Jurnal Hukum Sasana, 9(1), 81–90.
http://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/SASANA
Yuridis Perlindungan Hak Cipta Atas Lagu Yang Diunggah Ke Website Tanpa
Lisensi Berdasarkan Undang-Undang Nomor, A., Priyanggo Trisaputro Al
Joko Suro, T., Kunci, K., & Korespondensi, P. (2025). Tentang Hak Cipta.
Jurnal Madani Hukum-Jurnal Ilmu Sosial Dan Hukum, 3, 144–153.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Luh Febby Liamitha, Kadek Julia Mahadewi, Kadek Januarsa Adi Sudharma, I Gede Agus Kurniawan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.