Gambaran Konsep Diri Narapidana Residivis Kasus Penyalahgunaan Narkotika Dalam Mengikuti Program Pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa

Authors

  • Awang Timur Sumirat Program Studi Bimbingan Kemasyarakatan, Politeknik Pengayoman Indonesia
  • Imaduddin Hamzah Program Studi Bimbingan Kemasyarakatan, Politeknik Pengayoman Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i4.2043

Keywords:

Konsep Diri, Residivis, Narkotika, Pembinaan, Pemasyarakatan

Abstract

Fenomena residivisme narkotika masih menjadi tantangan serius dalam sistem pemasyarakatan karena terkait erat dengan lemahnya konsep diri narapidana. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan konsep diri narapidana residivis penyalahgunaan narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa serta merumuskan bentuk program pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan psikososial mereka. Pendekatan penelitian menggunakan metode kualitatif dengan desain studi kasus, melibatkan enam informan yang terdiri dari residivis, non-residivis, dan petugas pemasyarakatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep diri residivis bersifat fluktuatif, terbentuk dari interaksi antara persepsi diri, pengalaman hidup, serta umpan balik lingkungan sosial, dengan dimensi pengetahuan, harapan, dan penilaian sebagai aspek utama. Sebagian narapidana menunjukkan perbaikan harga diri dan identitas positif melalui keterlibatan dalam kegiatan keagamaan dan pembinaan kemandirian, sementara sebagian lainnya masih mengalami identitas terfragmentasi dan pandangan negatif terhadap masa depan. Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya program pembinaan kontekstual seperti “Peka Diri” yang mengintegrasikan bimbingan rohani, asesmen psikososial, terapi ekspresif, serta pelatihan keterampilan adaptif untuk memperkuat konstruksi diri narapidana residivis dan mendukung reintegrasi sosial

References

Adolph, R. (2016). Konsep dasar kriminologi.

Afriany, F., Bakar, A., Hidayat, N. Al, Syahwami, S., Rahmiati, S., & Handani, D. (2023). Konsep diri narapidana. Jurnal Administrasi Sosial dan Humaniora, 7(1), 107. https://doi.org/10.56957/jsr.v7i1.260

AlMukharomah, M., & Padmono, W. (2019). Faktor pendorong residivisme tindak pidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Arga Makmur. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 10(1), 1–20.

Amita, N., Siregar, J., Listyani, N., & Assyfa, L. (2023). Self-compassion dan self-esteem pada narapidana. Ganaya: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 6(1), 241–254. https://doi.org/10.37329/ganaya.v6i1.2134

Annisa, D., & Padmono, W. (2020). Peran dukungan sosial bagi kebermaknaan hidup narapidana. Jurnal Psikologi Terapan dan Pendidikan, 2(2), 87.

Aristasari, D. I., Akbar, T., & Yunanto, R. (2024). Self-concept overview of narcotics recidivists in Surabaya. Journal of Psychology Studies, 1, 323–343.

Atamuking, F. R. S. S., Taena, Y., Nara, A., & Leba, T. (2024). Residivis. Jurnal Ilmu Hukum, 8(6), 382–389.

Burns, R. B. (1993). Konsep diri: Teori, pengukuran, perkembangan dan perilaku. Arcan.

Creswell, J. W. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (5th ed.). SAGE Publications.

Elizabeth, B. H. (1998). Psikologi perkembangan: Suatu pendekatan sepanjang rentang kehidupan. Erlangga.

Huwae, G. N. (2021). The self-image of tattooed women within the social interaction space in the society. International Journal of Social Science and Human Research, 4(4), 774–780. https://doi.org/10.47191/ijsshr/v4-i4-30

Moleong, L. J. (2022). Metodologi penelitian kualitatif. Rosdakarya.

OECD. (2023). Rehabilitation and reintegration strategies for prisoners. OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/prison-2023-en

Presley, B., & Cuthrell, K. M. (2022). Mental and physical well-being in prisoners. International Neuropsychiatric Disease Journal, 18(4), 29–40. https://doi.org/10.9734/indj/2022/v18i4360

UNODC. (2024). World drug report 2024. United Nations Office on Drugs and Crime. https://www.unodc.org/unodc/en/data-and-analysis/wdr.html

Wardani, N. S., & Wibowo, P. (2023). Pengaruh dukungan sosial terhadap harga diri (self esteem) narapidana di Lapas Kelas IIB Purwodadi. Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial dan Sains, 12(2). https://doi.org/10.19109/intelektualita.v12i02.19791

Downloads

Published

2025-09-12

How to Cite

Awang Timur Sumirat, & Imaduddin Hamzah. (2025). Gambaran Konsep Diri Narapidana Residivis Kasus Penyalahgunaan Narkotika Dalam Mengikuti Program Pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(4), 4655–4661. https://doi.org/10.61104/alz.v3i4.2043

Issue

Section

Articles