Penegakan Hukum Terhadap Pelanggar Lalu Lintas pada Operasi Patuh Krakatau 14 s/d 27 Juli 2025 di Lampung Utara

Authors

  • Saleh Dewantara Universitas Muhammadiyah Kotabumi
  • Novekawati Universitas Muhammadiyah Kotabumi

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i4.2032

Keywords:

Pelanggaran Lalu Lintas, Operasi Patuh Krakatau, ETLE, Lampung Utara

Abstract

Operasi Patuh Krakatau 2025 merupakan operasi kepolisian terpusat yang dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pelanggaran lalu lintas yang ditemukan, proses penegakan hukum yang dilakukan, serta efektivitas operasi dan langkah perbaikan yang dapat diambil. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi di wilayah hukum Polres Lampung Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran yang paling dominan meliputi tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak membawa atau memiliki kelengkapan surat kendaraan, melanggar rambu lalu lintas, serta penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Penegakan hukum dilaksanakan melalui tilang manual dengan dukungan regulasi dan koordinasi lintas instansi. Namun, efektivitas operasi masih terkendala oleh rendahnya kesadaran hukum masyarakat, keterbatasan sarana prasarana, serta budaya berkendara yang permisif terhadap pelanggaran. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan operasi lalu lintas tidak hanya ditentukan oleh tindakan represif, tetapi juga memerlukan edukasi berkelanjutan, pemanfaatan teknologi yang optimal, dan partisipasi aktif masyarakat

References

Arsanu, B. (2022). Penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas (Studi kasus di Satlantas Polda Jatim Surabaya tahun 2022). Transparansi Hukum, 5(2), 87–95. https://doi.org/10.30737/transparansi.v5i2.3059

Chandra, A. (2024). Efektivitas pelaksanaan pidana denda bagi pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Kepolisian Resor Pati. Universitas Islam Sultan Agung. http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38251

Dryanto, A. M. (2025). Analisis yuridis terhadap efektivitas penegakan hukum pidana. Jurnal Ilmu Hukum, 2(2), 77–83.

European Transport Safety Council. (2022). Annual road safety performance index report. ETSC. https://etsc.eu/pin

Hukum, L. J. (2025). Legalitas. Legalitas, 17(1), 91–94. https://doi.org/10.33087/legalitas.v17i1.1040

Jati, G. P., & Harjiyatni, F. R. (2022). Hasil kajian penelitian hukum. Jurnal Janabadra, 6(1). https://e-journal.janabadra.ac.id/index.php/JMIH/

Leonita, A. N., Islah, I., & Hisbah, H. (2022). Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di Kota Jambi melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 22(3), 1742–1752. https://doi.org/10.33087/jiubj.v22i3.2823

Nugroho, A. S. (2022). Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) mobile sebagai difusi inovasi, interoperabilitas menuju E-TLE nasional (Studi implementasi E-TLE mobile di wilayah Jawa Tengah). Jurnal Ilmu Kepolisian, 16(3), 20–35. https://doi.org/10.35879/jik.v16i3.358

Nugroho, Y., & Pujiyono, P. (2022). Penegakan hukum pelanggaran lalu lintas oleh anak: Analisis kepastian dan penghambat. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(1), 49–60. https://doi.org/10.14710/jphi.v4i1.49-60

OECD International Transport Forum. (2021). Road safety annual report 2021. OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/23135363

Rainah, S., Baihaqi, A., & Sari, R. (2009). Efektivitas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Jurnal Administrasi Publik, 22(1), 534–543.

Siahaan, M. P. (2024). Analisis tegangan pada pisau mesin pencacah. Universitas Medan Area.

Thalib, A. A. K., Ismail, D. E., & Moha, M. R. (2025). Optimalisasi e-tilang dalam inovasi digital untuk meningkatkan kesadaran hukum dan ketertiban lalu lintas. SINERGI: Jurnal Riset Ilmiah, 2(1), 173–190.

United Nations. (2021). Global plan for the decade of action for road safety 2021–2030. United Nations. https://unece.org/road-safety

World Health Organization. (2023). Global status report on road safety 2023. WHO. https://www.who.int/publications/i/item/9789240077612

Downloads

Published

2025-09-14

How to Cite

Saleh Dewantara, & Novekawati. (2025). Penegakan Hukum Terhadap Pelanggar Lalu Lintas pada Operasi Patuh Krakatau 14 s/d 27 Juli 2025 di Lampung Utara . Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(4), 4794–4801. https://doi.org/10.61104/alz.v3i4.2032

Issue

Section

Articles