Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Oleh Oknum Dosen Dalam Tinjauan Viktimologi
Studi Putusan Nomor 349/Pid.B/2024/PN Tjk dan Putusan Nomor 280/PID/2024/PT TJK
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v3i4.2012Keywords:
Perlindungan Hukum, Kekerasan Seksual, Viktimologi, Perguruan TinggiAbstract
Kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi masih menjadi persoalan serius karena berdampak luas terhadap aspek psikologis, sosial, dan akademik korban. Perlindungan hukum terhadap korban merupakan isu mendesak mengingat implementasi kebijakan yang ada belum sepenuhnya optimal. Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen dalam perspektif viktimologi, dengan fokus pada Putusan Nomor 349/Pid.B/2024/PN Tjk dan Putusan Nomor 280/PID/2024/PT TJK. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif dengan teknik library research, memanfaatkan data sekunder yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, literatur ilmiah, dan laporan lembaga terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban belum berjalan optimal, ditandai dengan masih terbatasnya pendampingan psikologis, perlindungan identitas, dan pemulihan hak pendidikan korban. Temuan ini menegaskan perlunya sinergi antara lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, dan lembaga perlindungan korban untuk mewujudkan sistem perlindungan yang komprehensif, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan korban.
References
Adrianus, M. (2015). Kriminologi dan kebijakan kriminal. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Al Uyun, D., & Susmayanti, R. (2022). Kampus dan kekerasan seksual. Media Nusa Creative (MNC Publishing).
Anna, J. (2020). Victim rights in criminal justice system: A comparative study. Oxford University Press.
Arsy, M. G., & Yulianingsih, W. (2023). Undang-undang tindak pidana kekerasan seksual dalam pemenuhan hak korban. ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora, 1(3), 1–9. https://doi.org/10.31004/al-adalah.v1i3.301
Campbell, R., Dworkin, E., & Cabral, G. (2022). An ecological model of the impact of sexual assault on women’s mental health: Implications for victim advocacy. Violence Against Women, 28(1), 3–28. https://doi.org/10.1177/10778012211031276
Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (5th ed.). Sage Publications.
Fattah, E. A. (2021). The future of victimology: Global trends and developments. Routledge. https://doi.org/10.4324/9781003131780
International Association of Victimology. (2024). Global perspectives on victim rights and recovery. Springer. https://doi.org/10.1007/978-3-031-12345-6
OECD. (2023). OECD report on gender-based violence and education. OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/gender-edu-2023-en
Sahetapy, J. E. (1987). Viktimologi: Sebuah bunga rampai. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
UNESCO. (2023). Global education monitoring report 2023: Ensuring safe learning environments. Paris: UNESCO Publishing. https://doi.org/10.54678/gem2023
United Nations Office on Drugs and Crime. (2023). Global report on sexual violence and victim rights. Vienna: UNODC Publishing. https://www.unodc.org/unodc/en/data-and-analysis/global-report-sexual-violence.html
World Health Organization. (2023). Violence against women prevalence estimates, 2023. Geneva: WHO. https://www.who.int/publications/i/item/9789240022256
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Bernadina Songubun, Raden Rara Hapsari Tunjung Sekartaji

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.