Intervensi Dalam Pembimbingan Klien Anak Tindak Pidana Pengeroyokan di Balai Pemasyarakatan Kelas I Surakarta

Authors

  • Muhammad Devantama Program Studi Bimbingan Kemasyarakatan, Politeknik Pengayoman Indonesia
  • Herry Fernandes Butar Butar Program Studi Bimbingan Kemasyarakatan, Politeknik Pengayoman Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i4.2009

Keywords:

Anak berhadapan dengan hukum, pengeroyokan, pembimbingan kepribadian

Abstract

Fenomena kekerasan yang melibatkan anak-anak dan remaja, khususnya dalam bentuk tindak pidana pengeroyokan, semakin memprihatinkan secara global dan nasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji, merancang, dan mengevaluasi model intervensi pembimbingan kepribadian bagi anak pelaku pengeroyokan berbasis pendekatan spesifik dan evidence-based. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara induktif dengan teknik triangulasi sumber dan metode untuk memastikan validitas temuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor dominan penyebab pengeroyokan adalah lemahnya pengawasan keluarga, tekanan kelompok sebaya, dan paparan konten kekerasan digital. Program pembimbingan Bapas berbasis Litmas telah dilakukan, namun masih bersifat umum dan belum menyesuaikan karakteristik kasus, sehingga efektivitasnya rendah. Penelitian ini merekomendasikan model pembimbingan adaptif yang mengintegrasikan terapi kognitif-perilaku (Cognitive Behavioral Therapy), pelibatan keluarga, literasi digital, dan jejaring dukungan sosial untuk menekan residivisme dan mendukung keberhasilan reintegrasi sosial anak.

References

Amalina, N., Karin, Z., Noviekayati, I., & Pascarina, A. (2023). Penerimaan diri orang tua dengan anak tunagrahita: Adakah peranan dukungan sosial? INNER: Journal of Psychological Research, 3(1), 244–251.

Anugrah, A. H. A., Laurent, C., & Zabrina, H. C. Z. (2023). Peran orang tua dalam mencegah kenakalan remaja. TUTURAN: Jurnal Ilmu Komunikasi, Sosial dan Humaniora, 1(2), 54–65. https://doi.org/10.47861/tuturan.v1i2.155

Aprilianda, N., Penelitian, P., Pengembangan, D. A. N., & Hukum, S. (2014). Pengkajian hukum tentang model pembinaan anak dalam sistem pemasyarakatan. Disusun oleh Tim Pengkajian Hukum.

Brisman, A., Carrabine, E., & South, N. (2017). The Routledge Companion to Criminological Theory and Concepts. Routledge. https://doi.org/10.4324/9781315744902

Burns, T. (2022). Youth violence prevention strategies: An evidence-based review. British Journal of Psychiatry, 180(1), 6–7. https://doi.org/10.1192/bjp.180.1.6

Cahyani, I., Gultom, M. V., Sijabat, S. A., Saragih, N. I., & Sari, I. (2025). Mengurai akar tawuran pelajar: Solusi kenakalan remaja di Pematang Siantar. Unraveling the Roots of Student Brawls: A Solution to Juvenile Delinquency in Pematang Siantar, 12230–12235.

Creswell, J. W. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (5th ed.). SAGE Publications.

Driandhola, D. A. (2019). Peran pembimbing kemasyarakatan dalam proses diversi terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian. UNES Journal of Swara Justisia, 2(3), 264–273. http://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/download/64/36

Ichsan, I., & Ali, A. (2020). Metode pengumpulan data penelitian musik berbasis observasi auditif. Musikolastika: Jurnal Pertunjukan dan Pendidikan Musik, 2(2), 85–93. https://doi.org/10.24036/musikolastika.v2i2.48

Iwal, I., Elliya, R., & Pribadi, T. (2023). Dukungan keluarga terhadap kemandirian anak usia dini dengan retardasi mental. Holistik: Jurnal Kesehatan, 17(3), 262–268. https://doi.org/10.33024/hjk.v17i3.9228

Jasman, N. V., & Prasetya, B. E. A. (2023). Hubungan antara dukungan sosial teman sebaya dan subjective well-being pada anak jalanan di Kota Jayapura. Open Journal Systems, 17(6), 1087–1098.

Khairun, I. L. L., Ardelia, T. A., Aprilia, S. N., & Imon, S. A. (2025). Strategi komunikasi advokat dalam membangun kepercayaan klien: Ditinjau dari pendekatan hukum. Media Hukum Indonesia (MHI), 3(2), 238–244.

Mulyana Saputri, R., Wahyuni, F., & Muhsin, M. (2024). Analisis kebijakan dalam hukum pidana perlindungan anak pada pembaruan sistem peradilan pidana anak di Indonesia. Selodang Mayang: Jurnal Ilmiah Bappeda Kabupaten Indragiri Hilir, 10(2), 133–139. https://doi.org/10.47521/selodangmayang.v10i2.407

Nugroho, O. C. (2017). Peran Balai Pemasyarakatan pada sistem peradilan pidana anak ditinjau dalam perspektif hak asasi manusia. Jurnal HAM, 8(2), 161–174. https://doi.org/10.30641/ham.2017.8.161-174

Nuryani, N., & Susanti, D. D. (2014). Hubungan pengetahuan perawat dengan kelengkapan dokumentasi asuhan keperawatan di RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia, 2(2), 5–9. https://doi.org/10.33560/.v2i2.17

Ramadhan, R. R. (2020). Optimalisasi peran pembimbing kemasyarakatan dalam pencegahan risiko residivis terhadap klien pemasyarakatan. Jurnal Komunikasi Hukum, 6(2), 600–608.

Ramondias, R., Tarihoran, N., Indarto, H. I., & Indarta, A. (2024). Analisis kasus “Geng Donki”: Komplotan begal remaja di Bali. EKOMA: Jurnal Ekonomi, 3(3), 280–285.

Rismelina, D. (2020). Pengaruh strategi koping dan dukungan sosial terhadap resiliensi pada mahasiswi korban kekerasan dalam rumah tangga. Psikoborneo: Jurnal Ilmiah Psikologi, 8(2), 195. https://doi.org/10.30872/psikoborneo.v8i2.4902

Ristanti, E., Alfayed, T. P., & Siahaan, S. A. (2023). Peran Bareskrim Kota Malang dalam menanggulangi kasus pengeroyokan perguruan Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate terhadap warga. Jurnal Ilmiah, 4(2).

Rohman, T. N., Prihartanti, N., & Rosyid, H. F. (1997). Hubungan antara dukungan sosial dengan burnout pada perawat putri di rumah sakit swasta. Psikologika: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Psikologi, 2(4), 51–59. https://doi.org/10.20885/psikologika.vol2.iss4.art7

Saputri, S. U., Wahyuni, F., & Muhsin, M. (2024). Analisis kebijakan dalam hukum pidana perlindungan anak. Selodang Mayang: Jurnal Ilmiah Bappeda Kabupaten Indragiri Hilir, 10(2), 133–139. https://doi.org/10.47521/selodangmayang.v10i2.407

Stancu, A. I. (2021). Subcultural theories of delinquency and crime. Journal of Law and Administrative Sciences, 16, 135–144.

Sunandar, A., Alfamantar, E. F., Pratama, D., Al Ahfaqsyi, G., Danuardi, M. P. B., & Pietama, A. C. (2024). Kenakalan anak dalam fenomena balap liar ditinjau dari sub-culture theory. EKOMA: Jurnal Ekonomi, 3(3), 1047–1051.

Susanto, D., Risnita, & Jailani, M. S. (2023). Teknik pemeriksaan keabsahan data dalam penelitian ilmiah. Jurnal QOSIM: Jurnal Pendidikan Sosial & Humaniora, 1(1), 53–61. https://doi.org/10.61104/jq.v1i1.60

Thompson, P. (2020). Elaborating a model for teacher professional learning to sustain improvement in teaching practice. Australian Journal of Teacher Education, 45(2), 81–103. https://doi.org/10.14221/ajte.2020v45n2.5

Tri Rahayu. (2025). Fenomena perkelahian pesilat di Sragen dominan remaja, ini penyebabnya. Solopos.com. https://solopos.espos.id/fenomena-perkelahian-pesilat-di-sragen-dominan-remaja-ini-penyebabnya-2054965

UNCRC. (2022). General comment on children’s rights in the child justice system. United Nations Committee on the Rights of the Child. https://www.ohchr.org

UNICEF. (2023). The state of the world’s children 2023: For every child, digital safety. UNICEF. https://www.unicef.org

UNODC. (2023). Global study on children deprived of liberty. United Nations Office on Drugs and Crime. https://www.unodc.org

World Health Organization. (2022). Global status report on preventing violence against children. WHO. https://www.who.int

Downloads

Published

2025-09-08

How to Cite

Devantama , M., & Herry Fernandes Butar Butar. (2025). Intervensi Dalam Pembimbingan Klien Anak Tindak Pidana Pengeroyokan di Balai Pemasyarakatan Kelas I Surakarta. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(4), 4232–4242. https://doi.org/10.61104/alz.v3i4.2009

Issue

Section

Articles