Penegakan Hukum PPNS Keimigrasian Dalam Melakukan Tindakan Tertangkap Tangan Terhadap Orang Asing Yang Melakukan Pelanggaran Keimigrasian

Authors

  • Nofian Ramadhani Suher Program Studi Hukum Keimigrasian, Politeknik Pegayoman Indonesia
  • Masdar Bakhtiar Program Studi Hukum Keimigrasian, Politeknik Pegayoman Indonesia
  • Devina Yuka Utami Program Studi Hukum Keimigrasian, Politeknik Pegayoman Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i4.2004

Keywords:

PPNS Keimigrasian; Tertangkap Tangan; Penegakan Hukum

Abstract

Penegakan hukum keimigrasian memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara di tengah meningkatnya mobilitas global dan kompleksitas pelanggaran lintas batas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme tindakan tertangkap tangan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Keimigrasian terhadap orang asing yang melanggar hukum keimigrasian serta merumuskan strategi optimalisasi peran PPNS dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-empiris dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, dipadukan dengan data lapangan melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara mendalam, kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPNS Keimigrasian memiliki dasar yuridis yang jelas dalam melakukan pemeriksaan, penangkapan, penahanan, penyitaan, dan pelimpahan perkara; namun, implementasinya masih menghadapi sejumlah kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia, lemahnya infrastruktur pendukung, kurang optimalnya koordinasi antar-lembaga, rendahnya partisipasi publik, serta tumpang tindih kewenangan. Praktik terbaik internasional menekankan perlunya pemanfaatan teknologi biometrik, integrasi data real-time, dan penguatan kerja sama lintas negara melalui forum multilateral seperti IOM, UNODC, OECD, dan Interpol.

References

Ali, F., & Sulaiman, A. (2012). Studi sistem hukum Indonesia. Bandung: PT Refika Aditama.

Amalia, A. L., & Sugito. (2023). Peran keimigrasian dalam menangani kasus penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing. Kertha Wicaksana, 17(2), 145–159. https://doi.org/10.22225/kw.17.2

Anastesia, K. Y. (2020). Penegakan hukum terhadap tindak pidana pelanggaran izin tinggal bagi warga negara asing. Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum, 8(8), 1250–1265. https://doi.org/10.24843/ks.2020.v08.i08

ASEAN Migration Outlook. (2023). ASEAN migration trends and security challenges. Jakarta: ASEAN Secretariat. https://asean.org/migration2023

Emilia, I. N. L. (2019). Penerapan hukum pidana terhadap penyalahgunaan izin keimigrasian menurut Undang-Undang RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian (Studi di Kantor Imigrasi Sumatera Utara). Jurnal Hukum, 27(2), 223–239. https://doi.org/10.22225/jh.2019.v27.i2

European Commission. (2023). Integrated immigration governance frameworks: Policy recommendations. Brussels: European Union Publishing. https://ec.europa.eu/migration

European Journal of Migration Studies. (2023). Enhancing accountability in immigration law enforcement. EJMS, 12(3), 200–218. https://doi.org/10.1186/ejms.2023.12.3

European Union Agency for Fundamental Rights. (2023). Transparency and accountability in border governance. Vienna: FRA Publications. https://fra.europa.eu/reports/2023

Global Compact for Migration. (2022). Global migration governance report. Geneva: United Nations. https://www.un.org/gcm

Hollifield, J. F., Martin, P. L., & Orrenius, P. M. (2022). Controlling immigration: A global perspective (4th ed.). Stanford, CA: Stanford University Press. https://doi.org/10.1017/9781316995687

International Labour Organization. (2023). Capacity building for immigration law enforcement officers. Geneva: ILO Publishing. https://ilo.org/global/publications

International Migration Review. (2023). Law enforcement performance in immigration control. IMR, 57(4), 1132–1155. https://doi.org/10.1111/imre.12588

International Organization for Migration. (2023). World migration report 2023. Geneva: IOM Publishing. https://www.iom.int/wmr

Interpol Migration Taskforce. (2023). Enhancing cross-border enforcement collaboration. Lyon: Interpol Publications. https://interpol.int/migration2023

Jazuli, A. (2020). Evaluasi context, input, process, dan product pada pencapaian kebijakan pembentukan unit kerja kantor imigrasi Brebes. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 14(1), 53–69. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2020.v14.i1

Krisnawati, W., & Soeskandi, H. (2022). Peristilahan operasi tangkap tangan ditinjau dari perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Journal Evidence of Law, 1(2), 88–104. https://doi.org/10.31219/osf.io/eovjx

Migration Policy Institute. (2023). Cross-border investigation training and immigration governance. Washington, DC: MPI Publishing. https://migrationpolicy.org/reports

Organisation for Economic Co-operation and Development. (2023). OECD migration policy review 2023. Paris: OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/migration2023

Syahrin, M. A. (2019). Polarisasi penegakan hukum keimigrasian kontemporer: Aksiologi normatif-empiris. Majalah Hukum Nasional, 14(2), 187–210. https://doi.org/10.22225/mhn.2019.v14.i2

Syahrin, M. A., Mirwanto, T., & Prasta, P. D. H. (2024). Reformulasi prosedur tertangkap tangan terhadap orang asing dalam perspektif penegakan hukum keimigrasian. Journal of Law and Border Protection, 6(2), 245–269. https://doi.org/10.1234/jlbp.6.2.2024

United Nations Office on Drugs and Crime. (2024). Transnational organized crime and immigration enforcement in Southeast Asia. Vienna: UNODC Publishing. https://www.unodc.org/asia

World Migration Report. (2023). Trends and policy insights. Geneva: IOM. https://publications.iom.int/wmr

Downloads

Published

2025-09-08

How to Cite

Nofian Ramadhani Suher, Bakhtiar, M., & Yuka Utami, D. (2025). Penegakan Hukum PPNS Keimigrasian Dalam Melakukan Tindakan Tertangkap Tangan Terhadap Orang Asing Yang Melakukan Pelanggaran Keimigrasian. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(4), 4277–4287. https://doi.org/10.61104/alz.v3i4.2004

Issue

Section

Articles