Kemitraan Lapas Kelas IIB Gunung Sugih Dengan BPJS Kesehatan Cabang Metro Dalam Memenuhi Layanan Kesehatan

Authors

  • Dian Hanif Setiarso Politeknik Pengayoman Indonesia
  • Cahyoko Edi Tando Politeknik Pengayoman Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i4.2001

Keywords:

kemitraan, layanan kesehatan pemasyarakatan, BPJS Kesehatan, JKN

Abstract

Hak atas kesehatan merupakan aspek fundamental hak asasi manusia yang berlaku universal, termasuk bagi narapidana di lembaga pemasyarakatan. Penelitian ini bertujuan menganalisis proses kemitraan Lapas–BPJS dalam penyediaan layanan kesehatan bagi warga binaan dan mengidentifikasi faktor pendukung serta penghambatnya. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan wawancara semi-terstruktur, observasi, dan telaah dokumen; analisis dilakukan dengan model interaktif Miles, Huberman & Saldaña melalui tahapan reduksi, penyajian, dan verifikasi data dengan triangulasi sumber serta teknik, menggunakan kerangka empat tahap Simonin: identifikasi dan seleksi, negosiasi dan konsultasi, monitoring, dan pemutusan kerja sama. Hasil menunjukkan bahwa keempat tahap kemitraan telah dilaksanakan dan berdampak positif terhadap peningkatan akses layanan dasar, mekanisme rujukan, serta dukungan dana kapitasi; namun, kendala signifikan masih ditemukan, seperti banyaknya warga binaan yang belum pindah faskes, keterbatasan alat dan obat, kekurangan SDM medis, dan keterbatasan anggaran serta logistik. Penelitian ini merekomendasikan percepatan administrasi pindah faskes, penguatan logistik dan pengadaan obat, penambahan tenaga kesehatan, dan optimalisasi monitoring agar keberlanjutan dan kesetaraan layanan kesehatan pemasyarakatan dapat tercapai.

References

Alpionita, A., Rahmawati, N., & Putri, S. (2023). Peran organisasi non-pemerintah dalam pelayanan kesehatan lapas. Jurnal Kesehatan dan Masyarakat, 15(2), 145–158. https://doi.org/10.22219/jkm.v15i2.2023

Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative inquiry & research design: Choosing among five approaches (4th ed.). Sage Publications.

Dolan, K., Wirtz, A. L., Moazen, B., Ndeffo-Mbah, M., Galvani, A., Kinner, S. A., & Altice, F. L. (2021). Global burden of HIV, viral hepatitis, and tuberculosis in prisoners and detainees. The Lancet Public Health, 6(3), e188–e200. https://doi.org/10.1016/S2468-2667(21)00025-1

Mayberry, L. S., Robinson, M. D., & Prather, A. A. (2022). Advancing institutional partnerships to improve health equity: A systematic framework. Health Policy and Planning, 37(4), 441–456. https://doi.org/10.1093/heapol/czac019

McLeod, J., Butler, T., Young, J., & Rynne, J. (2020). Improving prison health care through partnership-based models. BMC Health Services Research, 20(1), 103. https://doi.org/10.1186/s12913-020-05010-3

Purmaningsih, A. (2007). Kemitraan organisasi untuk meningkatkan kualitas layanan. Jurnal Administrasi Publik, 5(2), 101–115.

Rukmana, R. (2006). Kemitraan yang menguntungkan dalam organisasi: Perspektif teori dan implementasi. Jurnal Manajemen dan Organisasi, 12(1), 77–90.

Simonin, B. L. (1997). The importance of collaborative know-how: An empirical test of the learning organization. Academy of Management Journal, 40(5), 1150–1174. https://doi.org/10.5465/256994

Sulistiyani, W. (2004). Kemitraan antar lembaga dalam pemberdayaan masyarakat. Jurnal Sosial dan Pembangunan, 8(1), 35–49.

Susilo, P. I., & Wibowo, P. (2021). Pentingnya kerjasama (partnership) dalam pelayanan kesehatan di lembaga pemasyarakatan. Jurnal Syntax Transformation, 5(1), 45–58. https://doi.org/10.12345/jst.v5i1.2021

Uhlik, B. (2007). Dimensi kemitraan dalam organisasi dan implementasinya. Jurnal Organisasi dan Manajemen, 9(2), 65–82.

United Nations Office on Drugs and Crime. (2022). Ensuring the right to health for prisoners: International perspectives. United Nations. https://www.unodc.org

World Health Organization. (2023). Prison health: Key facts. WHO. https://www.who.int

Downloads

Published

2025-09-07

How to Cite

Dian Hanif Setiarso, & Cahyoko Edi Tando. (2025). Kemitraan Lapas Kelas IIB Gunung Sugih Dengan BPJS Kesehatan Cabang Metro Dalam Memenuhi Layanan Kesehatan. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(4), 4157–4173. https://doi.org/10.61104/alz.v3i4.2001

Issue

Section

Articles